PPA Polres Simalungun Lakukan Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan dan Lapas Pematang Siantar

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:35 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

15 Agustus 2024 – Unit IV PPA (PerlindungannPerempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Simalungun melaksanakan pelimpahan tiga tersangka beserta barang bukti terkait kasus hukum yang sedang ditangani ke Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lapas Kelas II A Pematang Siantar. Kegiatan pelimpahan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat pada 18 November 2023 dengan nomor LP / B / 332 / XI / 2023 / SPKT / POLRES SIMALUNGUN / POLDA SUMATERA UTARA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pelimpahan ini dilakukan pada hari Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 12.00 WIB hingga selesai, dan melibatkan tiga tersangka, yaitu DL, AP alias Yoga, dan MF Batubara. Ketiga tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana yang saat ini sedang diproses oleh pihak kepolisian.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh IPDA Martuahman Purba, dengan personel AIPDA Chairul Nizar, AIPDA Fredy Simare-Mare, dan BRIPTU Aprilla Christina Haloho. Selain itu, seorang pengacara prodeo, Fererius SH, turut mendampingi tersangka selama proses hukum berlangsung. Pelimpahan ini merupakan bagian dari rangkaian prosedur penyidikan yang sudah dimulai sejak laporan awal diterima pada November 2023.

Proses penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan di dua lokasi utama, yaitu Kejaksaan Negeri Simalungun dan Lapas Kelas II A Pematang Siantar. Di Kejaksaan, tersangka dan barang bukti diserahkan untuk persiapan dakwaan dan persidangan. Setelah itu, tersangka langsung dibawa ke Lapas Kelas II A Pematang Siantar untuk menjalani penahanan selama proses hukum berjalan.

Baca Juga :  Dua Bandar Bersama 34,41 Gram Sabu Berhasil Diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun, Ladang Cabe Jadi Tempat Persembunyian

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., proses pelimpahan ini berjalan dengan lancar dan aman, tanpa adanya hambatan atau insiden yang mengganggu. “Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas kami dalam menindaklanjuti laporan yang telah diterima, dan sebagai langkah awal dalam memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan melalui proses hukum yang berlaku,” jelas AKP Ghulam Yanuar Lutfi.

Pelimpahan ini menunjukkan komitmen Polres Simalungun dalam menegakkan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam proses ini, kepolisian memastikan bahwa seluruh tahapan dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan, termasuk pengawalan ketat dari personel Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menjaga keamanan dan kelancaran pelimpahan.

Hasil dari kegiatan ini adalah penyerahan resmi ketiga tersangka ke pihak kejaksaan, yang kemudian ditahan di Lapas Kelas II A Pematang Siantar. Dengan pelimpahan ini, tugas Polres Simalungun dalam tahap penyidikan dan penyerahan tersangka sudah selesai, membuka jalan bagi proses penegakan hukum selanjutnya yang berada di bawah kewenangan kejaksaan. Kejaksaan akan menyusun dakwaan berdasarkan bukti-bukti yang telah diserahkan oleh kepolisian sebelum kasus ini dibawa ke persidangan.

Baca Juga :  Kapolsek Dolok Merawan Silaturahmi Dan Jalin Kemitraan Dengan Kepala Desa

Proses hukum ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan transparan, sehingga hak-hak semua pihak yang terlibat dapat terpenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelimpahan tersangka dan barang bukti yang dilakukan oleh Polres Simalungun pada tanggal 15 Agustus 2024 ini merupakan langkah penting dalam penegakan hukum, memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan melalui proses yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

AKP Ghulam Yanuar Lutfi menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Simalungun berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan serius dan profesional. “Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa keadilan dapat dirasakan oleh semua pihak yang terlibat,” tambahnya.

Dengan selesainya pelimpahan ini, kasus yang melibatkan DL, AP, dan MF kini memasuki fase baru di mana mereka akan menghadapi proses hukum di pengadilan. Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini melalui jalur resmi untuk memastikan transparansi dalam penegakan hukum.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB