Pengadaan Ambulance dan Pusling, Ketua LPAKN RI PROJAMIN Lampung Akan Minta Audit BPK

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 07:49 WIB

40133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus Nasional Detik Com

 Polemik pengadaan mobil Ambulace Transport dan Puskesmas Keliling di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Tanggamus memasuki babak baru. Elemen masyarakat berencana akan meminta BPK Provinsi Lampung untuk mengaudit.

Hal ini buntut dari surat permintaan klarifikasi yang dilayangkan Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Repubik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) DPD Lampung, tidak direspon Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini sangat kami sayangkan sekali. Sebab seharusnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemkab Tanggamus memberikan klarifikasi agar persoalan pengadaan mobil ambulance dan Puskesmas Keliling bisa terang benderang,” ujar Ketua LPAKN RI PROJAMI DPD Lampung, Hermawansyah, saat ditemui di Bandarlampung, Rabu (21/8).

Dituturkan Hermawansyah, kami sudah melayangkan surat kepada Kadinkes Pemkab Tanggamus sejak 30 Juli 2024 lalu. Dalam surat itu, kami meminta pihak Dinas Kesehatan memberikan informasi terkait pengadaan mobil Ambulance dan Puskesmas Keliling. Tapi sampai sekarang tidak respon.

Seharusnya, sebagai pejabat pemerintah, Kepala Dinas Kesehatan cukup memberikan jawaban sesuai dengan fakta yang dia miliki. Dengan begitu, “bola panas” pengadaan mobil Ambulace dan Pusling yang sempat viral bisa segera terjawab.

Baca Juga :  Harga Beras di Jombang Mulai Turun, Masyarakat Sambut baik

“Masyarakat perlu mengetahui rincian pengadaan itu, karena bagaimanapun uang yang dipakai adalah uang negara,” tegas Hermawansyah.

Lanjut Hermawan, Lembaga kami akan mendalami prihal pengadaan Ambulace dan Pusling ini. Dengan mencari fakta langsung ke lapangan, untuk memastikan validasi informasi yang kami terima. Tetapi harapan kami, pengadaan itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan tidak ada pelanggaran hukum yang merugikan negara.

“Akan lebih baik jika informasi langsung kami dapatkan dari pihak terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Pemkab Tanggamus,” ucapnya.

Masih kata Hermawan, proyek pengadaan barang dan jasa milik pemerintah memang rentan terjadi korupsi. Modusnya korupsi yang lazim terjadi ada dua. Yang pertama pengadaan fiktif, atau barang yang dibeli tidak ada seluruhnya ataupun hanya sebagian.

Selain itu modus lainnya, membeli barang dengan harga lebih mahal dari yang seharusnya atau disebut mark up. Dalam beberapa kasus korupsi, Mark Up paling banyak dilakukan. Karena barang yang dibeli ada, tetapi pelaku korupsi mengambil keuntungan dari selisih harga.

Baca Juga :  Polisi laksana pengamanan kampanye, Nomor urut 1 di Cigasong

“Mark Up juga melibatkan vendor penyedia barang atau jasa. Modus seperti tidak sulit juga dalam membuktikannya. Auditor BPK sangat ahli membongkar modus mark up,” imbuhnya.

Tambah Hermawansyah, dalam hal ini kami tidak menuduh pengadaan mobil Ambulace dan Pusling di Tanggamus terjadi tidak pidana korupsi. Hanya saja untuk memperjelas dan menjawab kecurigaan, seharusnya pihak Dinas Kesehatan membuka komunikasi dengan elemen masyarakat.

Tetapi surat permintaan klarifikasi kami tidak direspon. Untuk selanjutnya, kami berencana akan meminta kepada BPK Provinsi Lampung untuk mengaudit pengadaan Mobil Ambulance dan Puskesmas Keliling di Dinas Kesehatan Pemkab Tanggamus.

“Tetapi sebelumnya kami coba cara persuasif dengan menemui Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Tanggamus, untuk mendapatkan keterangan lebih terperinci. Kami berharap pihak Dinas Kesehatan tidak menututup diri, dan membuka komunikasi kepada LPAKN RI PROJAMIN,” pungkas Hermawan.

(  Tiem/red )

Berita Terkait

Semarak Sambut Hari Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Porseni 2025
Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar
DPP-SPKN Laporkan ke Polda Riau Dugaan Korupsi Kegiatan Sekretariat DPRD Riau Tahun 2024 Senilai Rp40 M dan Perjalanan Dinas Biasa  2025 Senilai Rp73 miliar
Rampal Bersiap Jadi Lautan Merah Putih! Korem 083/Baladhika Jaya Matangkan Persiapan HUT Ke-80 RI
DPR RI Komisi XIII dan KemenHAM Sumut Dorong Implementasi P5HAM di Medan
Dari Pangan Hingga Sekolah Rakyat, P5HAM Dikawal DPR RI dan KemenHAM Sumut
Irjen HAM Farid Junaedi Dorong Transformasi Tata Kelola KemenHAM Sumut: Adaptif, Objektif, dan Terencana
ASN Berperspektif HAM: Komitmen Bersama Menuju Pemerintahan yang Inklusif

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Merawat Tanah Air, Mewujudkan Merdeka Sejati.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Nyala Api Patriotisme: Menjaga Warisan Kemerdekaan.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:59 WIB

Indonesia Merdeka: Lebih dari Sekadar Usia.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 14:01 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:24 WIB

Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:21 WIB

80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:17 WIB

Kemerdekaan: Bebas dari Segala Bentuk Penjajahan

Berita Terbaru

Jawa barat

Tidak Sampai 1X24 Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembunuhan

Selasa, 12 Agu 2025 - 17:39 WIB