Polsek Tigapanah Berhasil Mediasi Perselisihan Antar Warga dengan Pendekatan Restorative Justice

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:10 WIB

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Polsek Tigapanah berhasil menyelesaikan perselisihan antar warga dari tiga desa, yaitu Desa Kacinambun, Desa Tigapanah, dan Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, dengan pendekatan restorative justice, Senin(19/08/2024), pukul 14.30 WIB di Mapolsek Tigapanah.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perselisihan yang sempat memanas tersebut diselesaikan melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigapanah, AKP Maurist G.H. Sinaga, S. Pd, M.M.

Insiden ini terjadi pada Sabtu(17/08/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di Lapangan Bola Desa Tigapanah. Perselisihan melibatkan warga dari Desa Kacinambun yang berseteru dengan warga Desa Tigapanah dan Desa Suka, hingga mengakibatkan beberapa orang terluka.

Korban dalam kejadian tersebut adalah H.B. (33), warga Desa Tigapanah, dan I.G. (33), warga Desa Suka. Kedua korban mengalami luka luka akibat perselisihan ini.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Keamanan melalui Patroli Dialogis dan Cooling System

Merespons kejadian ini, Polsek Tigapanah segera bertindak cepat untuk mencegah eskalasi lebih lanjut. Dan kemarin Senin(19/08), Polsek Tigapanah mengundang Forkopimca Tigapanah bersama perwakilan dari ketiga desa mengadakan pertemuan di Mapolsek Tigapanah. Mediasi yang dihadiri oleh para kepala desa dan perangkat desa terkait ini berlangsung kondusif.

“Kami menerapkan pendekatan *restorative justice* dalam menyelesaikan kasus ini. Fokus utama kami adalah pemulihan hubungan sosial antar warga dan mencegah terjadinya konflik lanjutan di kemudian hari,” ujar AKP Maurist., Kapolsek Tigapanah.

Dalam mediasi tersebut, pihak yang terlibat menyatakan penyesalan atas insiden yang terjadi. Perwakilan dari warga Desa Kacinambun, J.G. (36), menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarga mereka, yang diterima dengan baik oleh pihak korban. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan, serta tidak akan mengungkit permasalahan di kemudian hari.

Baca Juga :  Kolaborasi Polres Tanah Karo dan PHBI Kecamatan Berastagi Bersama Selenggarakan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Surat pernyataan perdamaian ditandatangani oleh kedua belah pihak, disaksikan oleh kepala desa masing masing, dan diketahui oleh Kapolsek Tigapanah serta Camat Tigapanah.

“Restorative justice menjadi pilihan kami dalam menangani kasus seperti ini karena kami percaya penyelesaian yang mengedepankan perdamaian akan menciptakan harmoni di tengah masyarakat,” tambah Kapolsek.

Polsek Tigapanah berharap dengan adanya mediasi ini, kedamaian dan kerukunan antar warga di Kecamatan Tigapanah dapat terjaga dengan baik. Kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak menuntut siapapun dan tidak menyimpan dendam, serta siap menghadapi konsekuensi hukum jika perselisihan serupa terjadi lagi di masa mendatang.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024
Bambu Tumbang Tutup Jalan di Desa Torong, Polsek Simpang Empat Cepat Tanggapi
Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Kandibata Kabanjahe, Tangkap Ableh Dengan 9.2 g Sabu l
Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024
Polsek Tigabinanga Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan di Desa Pergendangen
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025
Polsek Juhar Galakkan Program Ketahanan Pangan dengan Pemanfaatan Lahan Pekarangan

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:57 WIB

Sambangi Desa Binaan Babinsa Simo Pastikan Wilayahnya Kondusif

Rabu, 8 Januari 2025 - 05:26 WIB

Guna Tingkatkan Pelayanan, Kapolres Grobogan Launching Dua Mobil SPKT Dan Mobil Unit PPA

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:34 WIB

RAK Merupakan Sendi Utama Dalam Koperasi

Rabu, 8 Januari 2025 - 01:29 WIB

Giat Cegah Luapan Air, Babinsa Bangun Parit

Senin, 6 Januari 2025 - 11:46 WIB

Babinsa Tanam Pohon Mangga dan Nangka, Cegah Erosi dan Tingkatkan Ketahanan Pangan.

Senin, 6 Januari 2025 - 10:42 WIB

Bripka Hartono Gelar Ngopi Curhat, Membangun Kedekatan dengan Warga Lewat Dialog Santai

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:51 WIB

Berkas Perkara Oknum anggota Polres Pemalang yang di Laporkan Penipuan Kembali Di Kirim Ke JPU

Minggu, 5 Januari 2025 - 01:37 WIB

Polres Kendal bersama Komisi C DPRD dan Dishub Tertibkan Truk Muatan Galian C 

Berita Terbaru

Jawa tengah

Sambangi Desa Binaan Babinsa Simo Pastikan Wilayahnya Kondusif

Minggu, 12 Jan 2025 - 01:57 WIB