*Polres Simalungun Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan*

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:06 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

20 Agustus 2024 – Polres Simalungun menggelar pengamanan intensif selama berlangsungnya aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL di depan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun. Aksi ini terkait dengan sidang praperadilan Nomor: 4/Pid.Pra/2024/PN.Simalungun, yang memiliki agenda pembacaan putusan oleh hakim terhadap gugatan yang diajukan oleh Thomson Ambarita, Jonni Ambarita, Giofani Ambarita, dan Paranda Tamba. Hakim akhirnya memutuskan untuk menolak sepenuhnya gugatan yang diajukan oleh pemohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar hukum pengamanan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum. Selain itu, pengamanan ini juga mengikuti prosedur yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Pada pagi hari Rabu, 20 Agustus 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, personel Polres Simalungun yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa mengadakan apel pengecekan dan pengarahan yang dipimpin oleh Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, selaku Perwira Pengendali Wilayah. Sekitar pukul 10.00 WIB, massa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL yang berjumlah sekitar 70 orang tiba di Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Simalungun di Jalan Asahan KM 3,5, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Massa, yang dikoordinir oleh Calvin Tampubolon dan Donni Munthe serta didampingi sejumlah mahasiswa dari GMKI, PMKRI, dan GMNI, melakukan orasi secara bergantian di depan kantor pengadilan.

Baca Juga :  Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Theo Adrianus Hadiri Syukuran HUT Yon Arhanud-11 Wira Bhuana Yudha ke 57

Sidang praperadilan yang digelar pada hari tersebut memiliki agenda pembacaan putusan oleh hakim. Sidang ini berlangsung di Ruang Tirta Pengadilan Negeri Simalungun, dipimpin oleh Hakim Anggreana Elisabet Roria Sormin, S.H., M.H., dengan panitera Ronal Julius Tampubolon, S.H., M.H. Termohon dalam sidang ini adalah Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kapolres Simalungun, sementara para pemohon adalah Thomson Ambarita, Jonni Ambarita, Giofani Ambarita, dan Paranda Tamba, yang diwakili oleh kuasa hukum mereka, Boi Raja Marpaung, S.H., M.H., dan rekan.

Sidang dimulai pada pukul 13.55 WIB dengan agenda utama pembacaan putusan oleh hakim. Setelah melalui proses persidangan yang berjalan dengan lancar, hakim akhirnya memutuskan untuk menolak sepenuhnya gugatan yang diajukan oleh para pemohon. Putusan ini disambut dengan kekecewaan oleh massa yang hadir, yang kemudian melanjutkan orasi di depan kantor pengadilan.

Baca Juga :  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Berperan Penting dalam Pengungkapan Kasus TPPO dan Penanganan WN Bangladesh

Setelah pembacaan putusan, sekitar pukul 14.50 WIB, massa dari Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL keluar dari ruang persidangan dan kembali melakukan orasi di luar gedung pengadilan. Namun, aksi tersebut tetap berlangsung dengan tertib di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian. Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Simalungun berhasil menjaga situasi tetap kondusif hingga massa membubarkan diri secara damai pada pukul 16.05 WIB.

Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan pengamanan telah berjalan dengan aman dan lancar. “Kami bersyukur bahwa pengamanan berjalan dengan baik tanpa adanya insiden. Ke depannya, kami akan terus meningkatkan kesiapan personel dan kelengkapan perorangan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing,” ujarnya setelah memimpin apel konsolidasi yang diadakan setelah massa membubarkan diri.

Pengamanan yang dilakukan oleh Polres Simalungun ini menunjukkan kesiapan dan profesionalisme aparat kepolisian dalam menghadapi aksi unjuk rasa. Meskipun putusan pengadilan tidak sesuai dengan harapan para pengunjuk rasa, kegiatan ini berakhir dengan tertib tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Simalungun dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya.

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Pengungkapan 1,4 Ton Sabu Oleh Ditresnarkoba Poldasu Jadi Alarm Pencegahan
“Selamat dan Sukses” Bapak Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak,S.I.K MH .
Pengungkapan Besar-besaran Ditresnarkoba Polda Sumut Diapresiasi Tokoh Masyarakat
Yusti Al Savigny Puji Langkah Pemko Medan, Sebut Program Tebus Ijazah Bukti Kepedulian Nyata ke Rakyat
Kejari Langkat Dinilai Lamban, PERMAK Minta Kejati Sumut Ambil Alih Kasus Smartboard
Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB