Polisi Batang Bekuk Pelaku Tawuran Lintas Daerah

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:25 WIB

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG//nasionaldetik.com – Satreskrim Polres Batang berhasil membekuk 12 pelaku tawuran yang menyebabkan satu korban meninggal dunia di Jalan Ngeplas, Desa/Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Enam di antara pelaku tersebut masih berstatus anak-anak.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo mengungkapkan, tawuran yang terjadi pada Sabtu (10/8/2024) dini hari itu melibatkan tiga kelompok gangster yang beranggotakan warga Kabupaten Batang dan Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kejadian bermula dari aksi saling tantang melalui pesan atau DM di media sosial antara admin akun dua gangster untuk menentukan waktu dan lokasi tawuran,” Ungkap AKBP Nur Cahyo dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga :  Silaturahmi Kebangsaan PNIB & Gema Budhi Rayakan Waisak Untuk Semua Di Borobudur, Rajut Persatuan & Kesetaraan

Menurut AKBP Nur Cahyo, para tersangka melakukan tawuran atau “WAR” dengan membawa senjata tajam seperti celurit, pedang, dan corbek. “Aksi itu ternyata dilakukan untuk kebutuhan konten di media sosial,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban meninggal merupakan anggota gangster Kembang Lestari yang beranggotakan warga Gringsing dan Weleri. Sementara lawannya adalah anggota kelompok gangster Pusat 24 Tengah dan gangster Timatul Subah.

Enam pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun, dan atau Pasal 170 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun. Enam pelaku lainnya dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.

Baca Juga :  Tidak Ada Tempat Bagi Bandar Judi, "Jatanras Polres Simalungun Lagi-lagi Berhasil Tangkap Pelaku Judi Dan Berikan Ancaman Tegas

Di antara pelaku yang diamankan adalah tiga orang dewasa dari Gringsing dan Weleri, empat pelaku anak dari Gringsing, serta tiga pelaku dewasa dan dua pelaku anak dari Subah.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan seperti ini. Kami juga akan menyelidiki lebih lanjut keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam provokasi dan pengaturan tawuran ini,” tegas Kapolres.

Kasus ini terungkap setelah Tim Abirawa Polres Batang mendapat informasi tentang seorang laki-laki meninggal dunia di Puskesmas Subah dengan luka-luka akibat senjata tajam. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap terjadinya tawuran antar-geng di kawasan hutan jati Jalan Ngeplas, Desa Subah.(*)

Berita Terkait

Kapolresta Pati Besuk Korban Kerusuhan Aksi 13 Agustus di RSUD Soewondo
Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup
Boyolali Siaga! TNI, Polri, dan BPBD Gelar Apel Besar Hadapi Potensi Bencana
Bupati pimpin Apel di Kodim Sragen, Tekankan 4 poin
Perbaikan Saluran Air Terus Dikebut, Pasiops Satgas TMMD Reguler Ke-125 Kodim 0735/Surakarta Optimis Sasaran Selesai Tepat Waktu
Pernyataan Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Terkait Aksi Unjuk Rasa
Meriahkan Hari Proklamasi Kemerdekaan RI Ke-80, Korem Wijayakusuma Gelar Pameran Alutsista TNI
Semua Partai Kompak Setuju Makzulkan Bupati Pati Sudewo

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:10 WIB

Dugaan Skandal HGU PT. Delima Makmur di Aceh Singkil: Bobroknya Birokrasi, Rakyat Jadi Tumbal!

Sabtu, 12 Juli 2025 - 15:37 WIB

Liga – Men KPD Cop 2025 , Kali Ini Juara Pertama 0xygen FC 

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:22 WIB

SAPA Minta Pemerintah dan TNI Hormati Sejarah, Kembalikan Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:39 WIB

SAPA Nilai Kemenag Aceh Tutup Mata soal Pungli di Madrasah

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:00 WIB

Woooow….!!!! Oknum Polisi Tembak Warga di Pidie, Keluarga Mengadu Ke Haji Uma Hingga Surati Kapolda dan LPSK

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:16 WIB

Ada Apa….!!!  ,DLHK Aceh Sidak Pabrik PT Emsen Lestari, Wartawan Diduga Dihalangi Liputan

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:57 WIB

SAPA Desak Polresta Usut Dugaan Pungli PPDB di MIN 5 dan MIN 6 Banda Aceh

Kamis, 5 Juni 2025 - 06:19 WIB

Viral….!!!Pencemaran Nama Baik di Website: Sihar Lapor ke Polres Aceh Tenggara

Berita Terbaru