Kabid Pembinaan SMP Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Karimun Diduga Abaikan UU KIP Terkait Pengadaan Baju Seragam SMP 

Kamal Porang

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:14 WIB

40148 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARIMUN/KEPRI – Terkait pengadaan Baju untuk Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menegah Pertama sempat memblokir Nomor Hp Wartawan. Namun setelah Awak Media berupaya melakukan berbagai Upaya kembali mengkonfirmasi kepada Kabid SMP melalui pesan WhatsApp, sehingga Kabid SMP Hendri SPd,MPD sempat membalas pesan WA nya dan mengarahkan kepada PPTK Kegiatan tersebut dengan jawabannya, untuk Lebih jelasnya ke PPTK.

“Saat ini saya lagi di Pekanbaru lagi antar Anak Kuliah,” Katanya dalam pesan WA tersebut, Kamis (22/08/2024) lalu.

Setelah menunggu beberapa hari lamanya, Wartawan mencoba kembali mengkonfirmasi dengan pihak PPTK Kegiatan Pengadaan Baju untuk Siswa SMP, Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Pada Dinas Pendidikan Pendidikan Kabupaten Karimun Ermita Selviana SPd, Kamis (20)08/2024). Mempertanyakan berapa hal melalui Pesan WhatsApp diantaranya:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Apakah Ibu sebagai PPTK pengadaan Baju Untuk Siswa SMP.
2. Apakah Nama PT. Pemenang Pengadaan Baju tersebut.
3. Apakah sudah siap atau belum.
4. Berapa besar Anggaran untuk pengadaan Baju Seragam SMP tersebut.
5. Berapa banyak Baju Seragam yang di pesan dan berapa harga per Pasangnya.
6. Berapa lama Kontrak kerja (Batas Akhir) dan terakhir.
7. Pemesanannya seperti apa.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pati Gelar Penegakan Hukum di Sekolah SMA 1 Pati

Namun hingga berita ini dikirim ke Meja Redaksi belum juga ada jawaban, walaupun Wartawan sudah menunggu dan mengikuti arahan dari Kabid SMP Hendri yang sepertinya asal bicara.

Namun tidak ada kejelasan dan sepertinya ada yang tidak beres sehingga patut dipertanyakan paket Pengadaan Baju Seragam untuk SMP tersebut. Namun Anehnya hingga kini kedua Pejabat tersebut mengabaikan Undang – undang keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 Tahun 2008, dimana pemohon Informasi Publik seharusnya bisa dengan cepat mendapatkan Informasi.

Namun apa daya, kedua Pejabat tersebut tidak mau memberikan Informasi yang jelas. Berdasarkan Undang – undang tersebut diatas, sangat jelas di jelaskan dalam Bab 1, ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 3 jelas mengatakan, Badan Publik adalah lembaga Eksekutif, Legislatif, Yudikatif dan Badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan Negara, sebagai atau seluruh Dana yang bersumber dari APBN/APBD atau Organisasi Non Pemerintah.

Baca Juga :  Seorang Anak ungkap kematian ibunya 6 tahun lalu, pelaku Bapaknya Sendiri

Dalam Bab II, Pasal 2 Ayat 3 dijelaskan, setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap permohonan Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu dengan biaya ringan dan cara sederhana.

Sebelumnya Kabid Pembinaan SMP Hendri sebelumnya pernah mengatakan pemenangnya adalah PT. Sinergi Batam Jaya, seperti Tahun – tahun sebelumnya agak lama selesai pemesanannya, dimana di Bidang SD udah terlebih dahulu selesai dibandingkan Bidang SMP.

Terkait hal diatas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Sugianto SS saat diminta tanggapannya terkait sikap kedua bawahannya malah tidak nyambung dan malah jawabannya mengatakan, pengadaan Baju Seragam SD, SMP,” Insyaallah dalam waktu dekat ini akan di adakan pembagian secara simbolis bang, tinggal menunggu Bupati bisa hadir,” Jawabnya.

Untuk itu Bupati Kabupaten Karimun agar memberikan Atensi serta mengambil sikap terkait permasalahan tersebut diatas. [Red]

Berita Terkait

Team LIBAS Sorot BPN Siak Diduga Halangi Wartawan Saat Meliput
Jelang Nataru, Pj Bupati Brebes Salurkan Program Pangan Bersubsidi
Unggul 33 Suara Calon No Urut Satu Terpilih Jadi Kuwu
Hibah Bukan Cuma-Cuma
Kenaikan Pangkat Bukan Sekedar Prestasi Kerja
Perketat Pengamanan Rekapitulasi, Patroli Skala Besar Polres Brebes Sambangi PPK
Djoko Sampaikan Pesan Prabowo untuk Korpri
Perduli Tanggap Darurat Bencana, Danrem 061/Sk Tinjau Lokasi dan Pengungsi

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:30 WIB

Presiden Prabowo Buka Apel Kasatwil Polri 2024, Kapolres Simalungun Turut Hadir di Akpol Semarang

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:10 WIB

Koramil 02 Dan Polsek Benda Gelar Kegiatan Donor Darah

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:59 WIB

Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Kostrad Lumpuhkan 2 OPM di Distrik Sinak

Rabu, 11 Desember 2024 - 03:24 WIB

Uji Coba Makan Sehat Bergizi, Pangdam I/BB Tanya Siswa SD : Enak Gak Makanannya ?

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:22 WIB

Dandim 1307/Poso Letkol Arm Edi Yulian Budiargo Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Dapur Sehat di Desa Toliba

Selasa, 10 Desember 2024 - 05:07 WIB

Bakti Sosial Bentuk Kepedulian Satgas Yonif 131/BRS Untuk Masyarakat Papua

Selasa, 10 Desember 2024 - 00:45 WIB

Warga Aisa Sambut Gembira Fogging Bersama Habema

Senin, 9 Desember 2024 - 12:03 WIB

POLDA KEPRI TERIMA ANUGERAH KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK TAHUN 2024

Berita Terbaru