Polsek Cukuh Balak dan Polres Tanggamus Tangkap Empat Penjudi, Dua Terlibat Narkoba Bersama Satu Aparat Pekon

- Redaksi

Senin, 19 Agustus 2024 - 00:42 WIB

40145 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus // Nasionaldetik.com – Tim gabungan dari Polsek Cukuh Balak dan Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian yang sekaligus melibatkan penyalahgunaan narkoba di Dusun Tanjung Jaya, Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Keempat tersangka yang ditangkap adalah YA (33), SA (35), IB (40), dan MK (39), semuanya merupakan warga setempat.

Menurut Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf, SH, penangkapan terjadi pada Jumat, 16 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah Polsek Cukuh Balak menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas perjudian di Pekon Banjar Manis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keempat tersangka ditangkap oleh tim gabungan, dan ditemukan barang bukti terkait perjudian serta bekas alat pakai sabu,” ungkap AKP M. Yusuf, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, SH., Minggu 18 Agustus 2024.

Baca Juga :  KJJT Bakal Gelar HPN 2024 Bersama Ratusan Wartawan di Mojokerto

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi dua set kartu remi, tiga handphone, dua dompet, uang tunai sebesar Rp3.874.000, dua korek api, dua cottonbud, dua pipet sendok, dan satu klip sisa pakai sabu.

AKP M. Yusuf menjelaskan, saat dilakukan interogasi, dua tersangka, YA dan MK, diduga juga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Setelah dilakukan tes urine, keduanya dinyatakan positif menggunakan metafetamin.

Barang bukti narkotika yang diamankan dari YA dan MK antara lain pipa kaca pirek, alat hisap sabu (bong), empat sedotan plastik (pipet), toples, cottonbud, sumbu, dua handphone, korek api gas, dan bungkus rokok.

Dalam pengakuannya, YA dan MK mengungkapkan bahwa mereka telah mengonsumsi sabu bersama JM seorang aparatur Pekon Banjar Manis, Cukuh Balak.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Amankan Tersangka Curanmor Beraksi 20 TKP di Surabaya

Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap JM di Pekon Banjar Manis dengan barang bukti dua pipa kaca pirek, alat hisap sabu (bong), korek api gas, bungkus rokok, dan satu handphone.

“Pengembangan lebih lanjut dilakukan untuk mengidentifikasi penyedia barang haram tersebut. Identitas penyedia sudah diketahui, namun yang bersangkutan tidak berada di kediamannya dan kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” jelasnya.

Saat ini, empat tersangka YA, SA, IB, dan MK, dilakukan penyidikan perkara perjudian sesuai Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Kemudian dari keempat tersangka itu, yakni YA, MK bersama JM dijerat pasal 112, 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (*)

 

Kasi Humas Polres Tanggamus

AKP M. Yusuf, S.H.CP. 0813-7780-7622

Berita Terkait

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah
Rayakan Ultah ke-38, Ferdy Sanjaya Sembiring Gelar Doa dan Jamuan Bersama Ratusan Anak Yatim
Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja
Razia Gabungan di Rutan I Medan : Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Blok Hunian
KODIM 0909/Kutai Timur Resmi Di Mulai”TMMD Sasar Pembangunan Insfatruktur Dan Pemberdayaan”.
Bazar Produk Warga Binaan, Tampilkan Karya Kreatif dan Produktif
Menteri IMIPAS Sebut Anak di LPKA bagian dari Generasi Emas Indonesia, 1272 Anak Telah Diusulkan Mendapatkan Remisi Anak
Denpom I/5 Medan Kembali Tebar Kepedulian Di Jumat Berkah

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru