Perayaan HUT RI ke-79 di Lapas Binjai, 1.075 Narapidana Terima Remisi, 15 Orang Bebas

Redaksi Medan

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:47 WIB

4087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, sebanyak 1.075 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima remisi.

Dari jumlah tersebut, 15 narapidana mendapatkan remisi umum II (RU II), yang memungkinkan mereka untuk langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Walikota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu, S.TP., M.P., dalam rangkaian Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Binjai pada Sabtu (17/8/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Kapolres Binjai, perwakilan dari BNN Kota Binjai, Kejaksaan Negeri Binjai, Pengadilan Negeri Binjai, Batalyon Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha, Kodim 0203/LKT, Polsek Binjai Barat, Camat Binjai Barat, lurah sekecamatan Binjai Barat, dan kepala lingkungan Binjai Barat.

Baca Juga :  Pengenalan Program Pelayanan, Rutan Bangil Kanwil Kemenkumham Jatim Sosialisasikan PB

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, mengungkapkan bahwa jumlah penghuni Lapas Binjai saat ini mencapai 1.412 orang, terdiri dari 185 tahanan dan 1.227 narapidana.

Dari jumlah narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 1.075 orang telah memenuhi syarat dan seluruhnya menerima remisi.

“Sebanyak 1.075 narapidana yang kami usulkan mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI, semuanya menerima remisi,” ungkap Theo.

Remisi bagi narapidana pidana umum diberikan bervariasi antara satu hingga enam bulan.

Rinciannya, 90 orang narapidana mendapatkan remisi satu bulan, 71 orang dua bulan, 85 orang tiga bulan, 39 orang empat bulan, 46 orang lima bulan, dan 12 orang enam bulan.

Baca Juga :  Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Medan Serahkan SK Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sektor Sunggal Periode 2023 - 2027

Theo menambahkan bahwa dari total narapidana yang mendapatkan remisi, terdapat kategori khusus sesuai dengan PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Untuk kategori ini, 134 narapidana mendapatkan remisi satu bulan, 59 orang dua bulan, 163 orang tiga bulan, 186 orang empat bulan, 170 orang lima bulan, dan 5 orang enam bulan.

Sementara itu, 15 narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.

Rinciannya, 3 orang menerima remisi satu bulan, 9 orang tiga bulan, satu orang empat bulan, satu orang lima bulan, dan satu orang enam bulan.

Theo juga menambahkan bahwa beberapa narapidana tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administrasi.(red)

Berita Terkait

Polsek Tebingtinggi Berbagi Takjil, Perkuat Kebersamaan di Bulan Ramadhan
Dalam Rangka Ramadhan Ya Ramadhan, Bhabinkamtibmas Berikan Bansos Kepada Warganya
Dinas Pendidikan Kabupaten Pakpak Bharat Menyelenggarakan Koordinasi, Perencanaan, Supervisi, dan Evaluasi Layanan Bidang Pendidikan di Aula Balai Diklat BKPSDM
Wakil Bupati Pakpak Bharat Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Pakpak Bharat
Satlantas Polres Simalungun Gelar Blue Light Patrol Amankan Sholat Subuh di Masjid-masjid Wilayah Hukum Polres Simalungun
Wakil Bupati Pakpak Bharat H. Mutsyuhito Solin, Kunjungi Gedung Perpustakaan Daerah Pakpak Bharat
Kodam I/BB, Poldasu dan Pemprovsu Bersinergi Musnahkan Alat Mesin Perjudian
Tim Gabungan TNI-Polri Gerebek Barak Narkoba di Jermal XV, 13 Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:29 WIB

Pastikan Kualitas Pendidikan Prajurit Terjaga, Wakasad Tinjau Pusdik TNI AD

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:18 WIB

Pamatwil Polres Majalengka Pantau Pospam Terminal Maja Berikan Rasa Aman Kepada Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:49 WIB

Menanti dan Mengenal Malam Lailatul Qadar di Akhir Pekan Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:31 WIB

TNI Dan Polri akan Babat Habis Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:48 WIB

Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:52 WIB

True Finance Cirebon Di Gugat Ke BPSK, Debitur Gandeng LBH Darma Bhakti

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:14 WIB

500 Paket Takjil Di Bagikan Ikatan Media Online Indonesia DPC kabupaten Indramayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:33 WIB

Rumah Di Tinggal Pemudik Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil 06/Setu Latih Bela Diri Militer untuk Linmas Burangkeng

Berita Terbaru