Perayaan HUT RI ke-79 di Lapas Binjai, 1.075 Narapidana Terima Remisi, 15 Orang Bebas

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:47 WIB

40105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI
Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, sebanyak 1.075 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima remisi.

Dari jumlah tersebut, 15 narapidana mendapatkan remisi umum II (RU II), yang memungkinkan mereka untuk langsung bebas.

Penyerahan remisi dilakukan oleh Wakil Walikota Binjai, H. Rizky Yunanda Sitepu, S.TP., M.P., dalam rangkaian Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang berlangsung di Lapangan Upacara Lapas Binjai pada Sabtu (17/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Kapolres Binjai, perwakilan dari BNN Kota Binjai, Kejaksaan Negeri Binjai, Pengadilan Negeri Binjai, Batalyon Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha, Kodim 0203/LKT, Polsek Binjai Barat, Camat Binjai Barat, lurah sekecamatan Binjai Barat, dan kepala lingkungan Binjai Barat.

Baca Juga :  OLVARIANI Br SITEPU SKM, MEMBUAT APLIKASI “APIK” (APLIKASI PENGINGAT IMUNISASI ANAK). ASN BIDANG PROMKES Dan FASILITATOR INOVASI DI PUSKESMAS PAYUNG KEC. PAYUNG KAB.KARO

Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus, mengungkapkan bahwa jumlah penghuni Lapas Binjai saat ini mencapai 1.412 orang, terdiri dari 185 tahanan dan 1.227 narapidana.

Dari jumlah narapidana yang diusulkan untuk mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 1.075 orang telah memenuhi syarat dan seluruhnya menerima remisi.

“Sebanyak 1.075 narapidana yang kami usulkan mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI, semuanya menerima remisi,” ungkap Theo.

Remisi bagi narapidana pidana umum diberikan bervariasi antara satu hingga enam bulan.

Rinciannya, 90 orang narapidana mendapatkan remisi satu bulan, 71 orang dua bulan, 85 orang tiga bulan, 39 orang empat bulan, 46 orang lima bulan, dan 12 orang enam bulan.

Baca Juga :  Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Dampingi Petugas PLN Memasang Instalasi Tambah Daya Listrik

Theo menambahkan bahwa dari total narapidana yang mendapatkan remisi, terdapat kategori khusus sesuai dengan PP Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Untuk kategori ini, 134 narapidana mendapatkan remisi satu bulan, 59 orang dua bulan, 163 orang tiga bulan, 186 orang empat bulan, 170 orang lima bulan, dan 5 orang enam bulan.

Sementara itu, 15 narapidana mendapatkan remisi umum II atau langsung bebas.

Rinciannya, 3 orang menerima remisi satu bulan, 9 orang tiga bulan, satu orang empat bulan, satu orang lima bulan, dan satu orang enam bulan.

Theo juga menambahkan bahwa beberapa narapidana tidak diusulkan untuk mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administrasi.(red)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:52 WIB

Mendapati Laporan Masyarakat Polsek Waru Menurunkan Unit Reskrim Adanya Mayat Tergeletak

Minggu, 27 Juli 2025 - 18:32 WIB

Budidaya Melon ala Green House Jadi Inspirasi, Kapolsek Warujayeng Beri Dukungan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:39 WIB

Suasana Penuh Syukur Warnai Tasyakuran Khitan dan Aqiqah Putra Kepala Desa Tanjungsari

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:08 WIB

Diduga Ada Permainan, OTT Penangkapan Penebangan Kayu Perhutani di Dringu, Probolinggo Pelaku Bebas Berkeliaran, Ada Apa Dengan APH?

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:29 WIB

Bentrokan Masa FPI dan PWI di Pemalang, PNIB : Tangkap Rizieq Shihab Biang Provokasi Adu Domba Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:20 WIB

Pemkab Bersama Polres Tulungagung Terapkan Aturan Ketat Sound Horeg: Pembatasan Desibel dan Jam Operasional Demi Kenyamanan Warga

Jumat, 25 Juli 2025 - 20:10 WIB

Kasus Pemerasan di Batu: Wartawan dan LSM Jadi Terdakwa

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:49 WIB

Momen Sejarah, PKD dan Dirosah Ula, PC GP Ansor Pacitan Launching Buku Dalil Amaliyah Aswaja

Berita Terbaru

Sulsel

Ada Apa dengan Kades Lito

Minggu, 27 Jul 2025 - 19:01 WIB