Diduga Lakukan Pengkondisian Lelang, Aktivis Desak Kejaksaan Periksa Pokja ULP Kabupaten OKU

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 11:30 WIB

40162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta // nasionaldetik.com – Aktivis dari Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (FSBK) mendorong agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komeling Ulu (OKU) untuk memeriksa Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten OKU. Hal tersebut terlihat diduga ada kecurangan dalam proses lelang proyek di Kabupaten OKU karena sulitnya peserta yang tidak bisa melakukan penawaran secara daring.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (FSBK) Sumatera Selatan, Irman Bunawolo. Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan oleh tim terdapat dari laman LPSE Kabupaten OKU untuk bagian apendo tidak bisa diakses selama waktu proses pemasukan dokumen lelang. Kata Irman. Hal ini lah yang diduga kuat hanya pemegang lelang lah yang diarahkan dapat mengakses proyek lelang tersebut.

“Dari hasil penelusuran tim kita, terlihat banyaknya peserta peserta tunggal yang menawar dan penawaran turun hanya kurang lebih 1 peresen dari HPS. Pengkondisian lelang ini patut diduga melibatkan orang dalam Pokja di ULP Kabupaten OKU,’’ Kata Ketua Federasi Serikat Buruk Kerakyat (FSBK) Sumatera Selatan, Irman Bunawolo, Jumat (16/8/2024)

Menurut Irman, modus yang dilakukan oleh oknum-oknum yang diduga melibatkan orang dalam ULP di Kabupaten OKU ini untuk menentukan pemenang lelang yang sudah ditetapkan oleh dinas terkait karena adanya Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN). Dimana diduga melanggar Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana sudah diubah dengan Perpres nomor 12 tahun 2021 dan peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca Juga :  Jelang Sea Phase Latma ORRUDA, TNI AL-Russian Navy Gelar Pre Sail Brief

“Dalam UU Tindak Pidana Korupsi hal ini merupakan perbuatan melanggar hukum dengan melaksanakan KKN dan mungkin diduga juga adanya gratifikasi karena mereka sudah memberikan imbalan kepada pihak ULP unit layanan pengadaan untuk pengkondisian lelang tersebut,’’ ucap Irman.

Lebih lanjut kata Irman, pihaknya mendorong agar Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU untuk melakukan pemeriksaan kepada POKJA ULP di Kabupaten OKU, Karena, kata Irman skema yang dilakukan mereka diduga dilakukan secara sistematis untuk memudahkan manipulasi dalam proses pelanggaran.

“Saya meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU untuk memanggil POKJA ULP dan mendalami kasus ini, Sehingga bisa memastikan integritas serta transparansi dalam pengelolaan lelang proyek tersebut yang meresahkan,’’ tutup Irman. (Enggar)

Berita Terkait

*Pimpin Sertijab Kapusbekangad, Kasad Tekankan Peran Strategis Logistik TNI AD*
Kapolsek Kemayoran Pimpin Apel Skat Pengamanan Aksi Unras BEM SI di Wilayah Gambir
Kapolri Jadi Wasit di Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2025
Membangun Kalimantan dengan bijak: Transnigrasi yang berkeadilan dan berkelanjutan
Toko Obat Keras Milik Jamali Merajalela di Jaktim Kebal Hukum, Ada Apa Dengan Polsek Pulo Gadung ?
Green Impact Festival 2025, BEM PTNU: Mahasiswa NU Harus Terlibat dalam Isu Energi dan AI
Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran
Kasad: Memimpin Adalah Melayani

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:22 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas: Jangan Buka Lahan dengan Membakar, Saatnya Beralih ke Teknologi

Selasa, 29 Juli 2025 - 00:10 WIB

Polsek Juhar Hadiri Pelatihan BUMDes: Dorong Desa Juhar Ginting Jadi Mandiri dan Maju

Senin, 28 Juli 2025 - 23:47 WIB

Seorang Wiraswasta di Berastagi, Ditangkap di Kamar Kos Diduga Simpan Sabu

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:36 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo: Helm Bukan Aksesoris, Tapi Pelindung Nyawa

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Berita Terbaru