TULUNGAGUNG, Jatim, Nasionaldetik.com – Kepala Desa Gesikan, Nurhadi Setiawan, secara resmi melantik Yoga Murdiansyah sebagai Sekretaris Desa Gesikan. Pelantikan ini menetapkan Yoga sebagai perangkat desa dengan masa jabatan yang berlaku sejak tanggal pelantikan Rabu 14/8/2024, Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Desa, Yoga akan menerima penghasilan tetap setiap bulan, tunjangan, serta penerimaan lain yang sah sesuai dengan peraturan Bupati (Perbup) dan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Nurhadi menegaskan pentingnya disiplin dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai perangkat desa. Beliau juga mengingatkan bahwa perangkat desa dapat diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir jika terbukti melakukan tindakan yang melanggar ketentuan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Camat Kecamatan Pakel, Imam Suwoyo, S.Sos, M.Si, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan harapannya kepada Yoga. Beliau berharap, sebagai sekretaris desa yang baru dilantik dan di usia yang masih muda, Yoga terus mengasah kemampuannya. “Tantangan di depan sangat banyak, dan kesabaran adalah kunci menuju kesuksesan,” ujar Imam.
Slamet juga menambahkan, bahwa dalam hal jodoh, dirinya memberikan kebebasan penuh kepada anaknya untuk memilih pasangan hidupnya. “Kami sebagai orang tua akan selalu mendukung dan berdoa agar Yoga kelak dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” Pungkasnya.
Penulis : Evan.