Bobol Toko 6 Kali, Pencuri Rokok di Batang Akhirnya Diringkus

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 16 Agustus 2024 - 14:56 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG // nasionaldetik.com – Kepolisian Sektor (Sektor) Subah Polres Batang berhasil amankan seorang pelaku pencurian rokok di sebuah toko di Desa Sengon, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Diduga pelaku berinisial TDA alias Alex warga Sengon, Kecamatan Subah. Satu pelaku berhasil ditangkap warga setempat, sementara dua lainnya kabur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Plt. Kasi Humas Ipda Sriwidadi mengungkapkan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (11/8/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

“Pelaku masuk lewat celah gang rumah, lalu memanjat tembok menggunakan meja kayu. Dia berhasil naik ke lantai 2, lalu turun ke lantai 1 menuju toko untuk mencuri rokok, sedangkan dua pelaku di luar rumah bertugas untuk mengawasi,” katanya, Jumat (16/8/2024).

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jateng; Ops Patuh Candi 2024 Efektif Turunkan Jumlah Pelanggaran dan Laka Lantas

Aksi pencurian ini sebenarnya sudah dicurigai pemilik toko sejak Rabu (7/8/2024). Saat itu, pemilik toko menemukan satu slop rokok terjatuh di lantai.

Curiga ada maling, pemilik toko bersama suaminya berencana mengintai. Mereka mengajak seorang warga untuk membantu mengawasi toko.

Tepat dini hari Minggu, mereka melihat seorang pria memanjat tembok belakang rumah. Warga yang bersama korban berhasil mengamankan pelaku saat hendak mengambil rokok di etalase.

Baca Juga :  Lembakum SILIWANGI: "Salah Maka Salah, Benar Maka Benar", Polres Garut Harus Tegas, Untuk SP3 Kan Laporan Saudari Dn

“Ternyata pelaku adalah tetangga sendiri. Dua temannya yang bertugas mengawasi di luar berhasil kabur,” terangnya.

Setelah ditangkap, TDA mengaku telah melakukan pencurian rokok sebanyak 6 kali di toko tersebut bersama dua rekannya. Rokok hasil curian dijual di wilayah Pasar Batang.

Pasal yang disangkakan pada pelaku yakni

Pasal 363 ayat ke 2 Jo 53 KUHP.

Kasus ini kini ditangani Polsek Subah. Polisi masih memburu dua pelaku yang kabur.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025
Kejari Tulungagung Bongkar Dua Kasus Korupsi Sekaligus, Kerugian Negara Tembus Rp5,8 Miliar
Polres Nganjuk Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Beras SPHP Bulog Diserbu Warga
Perjudian dan Narkoba di Jalan Veteran Pasar 8 Medan Helvetia Sangat Meresahkan Masyarakat.
Kapolres Nganjuk Ajak Anggota Jalan Sehat 5 KM, Cara Sehat Jaga Kebugaran Sekaligus Patroli Sapa Warga

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Satsamapta Polres Lampung Barat Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Truk Pengangkut Barang

Minggu, 21 September 2025 - 15:39 WIB

Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya.

Kamis, 18 September 2025 - 18:01 WIB

Polisi Cilik Polres Lampung Barat Raih Juara Madya III Lomba Polisi Cilik HUT Lalu Lintas ke-70

Rabu, 17 September 2025 - 20:45 WIB

Sat Binmas Polres Lampung Barat Sosialisasi Anti Bullying di SDN 1 Way Mengaku

Rabu, 17 September 2025 - 14:29 WIB

Wujudkan Astacita Presiden Kajati Lampung Bersama Bupati Lambar Tanam Padi Bersama Warga.

Jumat, 12 September 2025 - 22:49 WIB

LBH BSN dan Ormas Porsal Akan Adakan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung Barat Terkait Hearing Yang Bungkam

Jumat, 12 September 2025 - 22:04 WIB

Wow…..! Hearing Tanpa Jawaban, DPRD Lampung Barat Disorot Tak Jalankan Fungsi Pengawasan Hiyanati Rakyat.

Kamis, 11 September 2025 - 15:17 WIB

kegiatan konvergensi pencegahan stunting pekon giham sukamaju berjalan lancar .

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB