Gondol Uang Tunai 10 Juta Rupiah Milik Tetangga,Pelaku Curhat Berhasil diRingkus Polsek Gedung Tataan

Edi Supriadi

- Redaksi

Rabu, 14 Agustus 2024 - 09:40 WIB

4095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com – Polres Pesawaran, Polda Lampung- Masyarakat Gedong Tataan digegerkan oleh aksi pencurian yang terjadi di Dusun Suka Tinggi, Desa Wiyono, Kab. Pesawaran. Aksi pencurian ini bukanlah kasus biasa, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 10 juta dari rumah seorang warga pada siang hari bolong, tepatnya pada Hari Sabtu, (10/08/2024).

Korban dari kejadian ini adalah Hantoro (48), seorang buruh yang tinggal di Desa Wiyono, Kab. Pesawaran. Uang yang dicuri merupakan tabungan yang dikumpulkan dengan susah payah untuk kebutuhan keluarga. Pada saat kejadian, rumah Hantoro dalam keadaan sepi. Pelaku, yang belum diketahui identitasnya pada saat itu, merusak pintu depan dan langsung mengincar lemari di dalam kamar, tempat di mana uang tersebut disimpan. Setelah berhasil mengambil uang, pelaku melarikan diri melalui pintu belakang.

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan bergerak cepat. Hanya dalam waktu dua (2) hari, pada Selasa, 13 Agustus 2024 sekira Pukul 12.00 WIB, pelaku yang kemudian diketahui berinisial IS (32) berhasil diringkus. Pelaku merupakan tetangga Korban yang juga tinggal di Desa Wiyono. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang melihat gerak-gerik mencurigakan pelaku.

Kepada Polisi, pelaku IS mengaku bahwa telah melakukan pencurian uang tunai milik Hantoro yang disimpan di dalam lemari baju. Uang dari hasil curian tersebut digunakan untuk membeli beberapa barang, termasuk pakaian yang ditemukan polisi sebagai barang bukti. Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah kaos hijau dengan tulisan “CHOOSE HAPPY”, bra berwarna pink, dan rekaman CCTV dari rumah korban yang menunjukkan aksi pencurian tersebut.

Kapolsek Gedong Tataan Kompol Mulyadi Yaqub, S.Pd., menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan di wilayah kami. Kasus ini akan kami usut sampai tuntas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, yaitu Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH-Pidana hukuman pidana penjara paling lama 7 (Tujuh) Tahun.,” tegas Mulyadi.

Baca Juga :  Pengurus PGRI Pesawaran Gelar Konferensi Kabupaten IV dan Peringatan HUT ke-79

Ditempat terpisah, Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., mengapresiasi terhadap keberhasilan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gedong Tataan dalam menangani kasus ini. Kapolres berharap, dengan terungkapnya kasus ini, masyarakat semakin percaya kepada kinerja kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Pesawaran.

Jajaran Kepolisian Resor Pesawaran  mengimbau masyarakat kususnya wilayah Kabupaten pesawaran untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 03:31 WIB

FP4 Menduga Dana 74.2 Milyar dari PT. AMNT Hanya Sebagian Dibahas di Banggar DPRD, Sisanya di Mana??

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:00 WIB

Warga Maksimalkan Betonisasi Agar Mengeras Sempurna

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:23 WIB

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:44 WIB

Dirjenpas Mashudi Kunjungi Rutan Perempuan Medan, Beri Arahan Penguatan Layanan dan Profesionalitas

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:09 WIB

Flora Nainggolan Resmi Jabat Kakanwil Kementerian HAM Sumatera Utara

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:31 WIB

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi BPPSDMP Kementan RI, Bahas Sinergi Ketahanan Pangan di Aceh.

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:12 WIB

Perwira TNI Kembali Dipercaya Dalam Quarterly Evaluation UNIFIL

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:06 WIB

Kogabwilhan I Berkolaborasi Dengan Dispenad Adakan Pembekalan Komunikasi Strategis Untuk Perwira, Bintara dan Tamtama Kogabwilhan I

Berita Terbaru