Nasionaldetik.com , Jakarta – Cyber Squad Indonesia menyatakan penolakannya terhadap legalisasi alat kontrasepsi untuk remaja atau pelajar melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Bidang Pendidikan. Jakarta, 11 Agustus 2024
Ketua Umum Cyber Squad Indonesia, Bang Darma Munir, menegaskan bahwa legalisasi ini berpotensi meningkatkan perilaku seks bebas di kalangan remaja. “Kami khawatir, alih-alih mencegah kehamilan dini, PP ini justru akan membuka pintu bagi pergaulan bebas di kalangan pelajar. Remaja bisa merasa lebih ‘aman’ untuk melakukan hubungan seksual karena adanya akses mudah terhadap alat kontrasepsi,” ujarnya.
Bang Darma Munir juga menyoroti pentingnya pendidikan seks yang komprehensif sebagai solusi utama. “Pendekatan yang tepat adalah memberikan pendidikan seks yang komprehensif sejak dini, bukannya memberikan akses mudah terhadap alat kontrasepsi. Pendidikan seks yang baik akan memberikan pemahaman tentang risiko dan tanggung jawab terkait aktivitas seksual,” tambahnya.
Cyber Squad Indonesia mendesak pemerintah untuk meninjau kembali PP 28 Tahun 2024 dan memprioritaskan pendidikan seks komprehensif sebagai langkah pencegahan utama.
KETUA UMUM CYBER SQUAD INDONESIA
“Saya, Darma Munir, Ketua Umum Cyber Squad Indonesia, menolak legalisasi alat kontrasepsi untuk remaja atau pelajar. Kebijakan ini seperti memberikan lampu hijau bagi pergaulan bebas. Bayangkan, remaja kita, yang seharusnya fokus belajar, malah terjebak dalam aktivitas seksual yang berisiko. Ini bisa merusak masa depan mereka. Kita harus fokus pada pendidikan, bukan pada penyediaan alat kontrasepsi.”
DAMPAK YANG MUNGKIN TERJADI
* Peningkatan perilaku seks bebas: Remaja mungkin merasa lebih ‘aman’ untuk melakukan hubungan seksual karena adanya akses mudah terhadap alat kontrasepsi.
Meningkatnya risiko penyakit menular seksual: Penggunaan alat kontrasepsi tidak melindungi sepenuhnya dari penyakit menular seksual.
* Gangguan psikologis: Aktivitas seksual dini dapat menyebabkan gangguan psikologis pada remaja, seperti rasa bersalah, kecemasan, dan depresi.
* Kehamilan yang tidak diinginkan: Meskipun alat kontrasepsi efektif, tetap ada kemungkinan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan.
Cyber Squad Indonesia meminta kepada Pemerintah untuk meninjau kembali pp 28 tahun 2024 ini, dan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pendidikan seks komprehensif sebagai solusi utama.
Tentang Cyber Squad Indonesia
Cyber Squad Indonesia adalah organisasi masyarakat yang berfokus pada keamanan siber dan literasi digital. Organisasi ini berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman siber dan mempromosikan penggunaan teknologi yang bertanggung jawab juga terjadinya disinformasi di media sosial.
Penulis : Tim Media CSI
Pimred : Edi uban
Editor : Yuan & Tambunan