SIARAN PERS CYBER SQUAD INDONESIA MENOLAK LEGALISASI ALAT KONTRASEPSI UNTUK REMAJA ATAU PELAJAR MELALUI PP 28 TAHUN 2024

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 02:45 WIB

40247 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jakarta – Cyber Squad Indonesia menyatakan penolakannya terhadap legalisasi alat kontrasepsi untuk remaja atau pelajar melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Bidang Pendidikan. Jakarta, 11 Agustus 2024

Ketua Umum Cyber Squad Indonesia, Bang Darma Munir, menegaskan bahwa legalisasi ini berpotensi meningkatkan perilaku seks bebas di kalangan remaja. “Kami khawatir, alih-alih mencegah kehamilan dini, PP ini justru akan membuka pintu bagi pergaulan bebas di kalangan pelajar. Remaja bisa merasa lebih ‘aman’ untuk melakukan hubungan seksual karena adanya akses mudah terhadap alat kontrasepsi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bang Darma Munir juga menyoroti pentingnya pendidikan seks yang komprehensif sebagai solusi utama. “Pendekatan yang tepat adalah memberikan pendidikan seks yang komprehensif sejak dini, bukannya memberikan akses mudah terhadap alat kontrasepsi. Pendidikan seks yang baik akan memberikan pemahaman tentang risiko dan tanggung jawab terkait aktivitas seksual,” tambahnya.

Baca Juga :  Pameran Hasil Karya Warga Binaan Di Festival Mookerva Art

Cyber Squad Indonesia mendesak pemerintah untuk meninjau kembali PP 28 Tahun 2024 dan memprioritaskan pendidikan seks komprehensif sebagai langkah pencegahan utama.

KETUA UMUM CYBER SQUAD INDONESIA

“Saya, Darma Munir, Ketua Umum Cyber Squad Indonesia, menolak legalisasi alat kontrasepsi untuk remaja atau pelajar. Kebijakan ini seperti memberikan lampu hijau bagi pergaulan bebas. Bayangkan, remaja kita, yang seharusnya fokus belajar, malah terjebak dalam aktivitas seksual yang berisiko. Ini bisa merusak masa depan mereka. Kita harus fokus pada pendidikan, bukan pada penyediaan alat kontrasepsi.”

DAMPAK YANG MUNGKIN TERJADI

* Peningkatan perilaku seks bebas: Remaja mungkin merasa lebih ‘aman’ untuk melakukan hubungan seksual karena adanya akses mudah terhadap alat kontrasepsi.

Baca Juga :  PNIB : Selamatkan Kaum Buruh Sritex Dan Lainya Dari Ancaman PHK, Mereka Aset Bangsa Bukan Mesin Produksi

Meningkatnya risiko penyakit menular seksual: Penggunaan alat kontrasepsi tidak melindungi sepenuhnya dari penyakit menular seksual.

* Gangguan psikologis: Aktivitas seksual dini dapat menyebabkan gangguan psikologis pada remaja, seperti rasa bersalah, kecemasan, dan depresi.

* Kehamilan yang tidak diinginkan: Meskipun alat kontrasepsi efektif, tetap ada kemungkinan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan.

Cyber Squad Indonesia meminta kepada Pemerintah untuk meninjau kembali pp 28 tahun 2024 ini, dan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pendidikan seks komprehensif sebagai solusi utama.

Tentang Cyber Squad Indonesia

Cyber Squad Indonesia adalah organisasi masyarakat yang berfokus pada keamanan siber dan literasi digital. Organisasi ini berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman siber dan mempromosikan penggunaan teknologi yang bertanggung jawab juga terjadinya disinformasi di media sosial.

Penulis : Tim Media CSI
Pimred : Edi uban
Editor : Yuan & Tambunan

Berita Terkait

Karya Bhakti Koramil 08/Duren Sawit Bersihkan Area Wihara Mudita
Buka Rakernas PJSI 2024, Kasad: Bekerja dengan Hati Demi Raih Prestasi
Babinsa Penggilingan Bersama PPSU Bersihkan Sampah di Saluran Air
Kolaborasi Koramil Kramatjati Bersama Dinas UPK Air, SDA, PPSU dan LH, Karbak Bersihkan Bantaran Sungai Ciliwung
Giat Karya Bhakti Koramil 04/Pulogadung Bersihkan Sampah Di Bantaran Kali BKT
Gratis !!! Ayo Saksikan Kejurnas Judo Kasad Cup XV Tahun 2024
Jakarta Bersiap! The Inspire Concert Siap Guncang GKJ, 24 Januari 2025
Proyek Pembangunan 3 Juta Rumah Nasional Diapresiasi Banyak Pihak

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:08 WIB

Silaturahmi Institusional: Propam Polres Simalungun dan Denpom I/1 Pematangsiantar Perkuat Sinergitas

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:01 WIB

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut.

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:49 WIB

Polsek Perdagangan Berhasil Ciduk SP, BD Sabu di Marihat Bandar: BB 17,92 Gram Sabu Berhasil Diamankan!

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:41 WIB

Babinsa Koramil 09/NL Komunikasi Sosial (KOMSOS) Dengan Pj. Kades dan Perangkat Desa Mengenai Bantuan

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:13 WIB

Pangdam I/BB Tumbuhkan Kembali Semangat dan Moril Prajurit Batalyon Armed 2/KS

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:04 WIB

Polsek Tanah Jawa Lakukan Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas di Lokasi Perbaikan Jalan Hatonduhan

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:52 WIB

Polres Simalungun Kembali Lakukan Penyelidikan Dugaan Tambang Pasir Ilegal di Desa Perdagangan II

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:33 WIB

Pama Ajendam I/BB Letda Caj Irwansyah Raih Prestasi dan Kenangan Manis di Kodim 0201/Medan

Berita Terbaru

MEDAN

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut.

Kamis, 12 Des 2024 - 16:01 WIB