SIARAN PERS CYBER SQUAD INDONESIA MENOLAK LEGALISASI ALAT KONTRASEPSI UNTUK REMAJA ATAU PELAJAR MELALUI PP 28 TAHUN 2024

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 02:45 WIB

40339 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Jakarta – Cyber Squad Indonesia menyatakan penolakannya terhadap legalisasi alat kontrasepsi untuk remaja atau pelajar melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Bidang Pendidikan. Jakarta, 11 Agustus 2024

Ketua Umum Cyber Squad Indonesia, Bang Darma Munir, menegaskan bahwa legalisasi ini berpotensi meningkatkan perilaku seks bebas di kalangan remaja. “Kami khawatir, alih-alih mencegah kehamilan dini, PP ini justru akan membuka pintu bagi pergaulan bebas di kalangan pelajar. Remaja bisa merasa lebih ‘aman’ untuk melakukan hubungan seksual karena adanya akses mudah terhadap alat kontrasepsi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bang Darma Munir juga menyoroti pentingnya pendidikan seks yang komprehensif sebagai solusi utama. “Pendekatan yang tepat adalah memberikan pendidikan seks yang komprehensif sejak dini, bukannya memberikan akses mudah terhadap alat kontrasepsi. Pendidikan seks yang baik akan memberikan pemahaman tentang risiko dan tanggung jawab terkait aktivitas seksual,” tambahnya.

Baca Juga :  Pembentukan Koperasi Merah Putih Yang di Hadiri Anggota  Koperasi Merah Putih , Kepala Desa Dan Pendamping Desa

Cyber Squad Indonesia mendesak pemerintah untuk meninjau kembali PP 28 Tahun 2024 dan memprioritaskan pendidikan seks komprehensif sebagai langkah pencegahan utama.

KETUA UMUM CYBER SQUAD INDONESIA

“Saya, Darma Munir, Ketua Umum Cyber Squad Indonesia, menolak legalisasi alat kontrasepsi untuk remaja atau pelajar. Kebijakan ini seperti memberikan lampu hijau bagi pergaulan bebas. Bayangkan, remaja kita, yang seharusnya fokus belajar, malah terjebak dalam aktivitas seksual yang berisiko. Ini bisa merusak masa depan mereka. Kita harus fokus pada pendidikan, bukan pada penyediaan alat kontrasepsi.”

DAMPAK YANG MUNGKIN TERJADI

* Peningkatan perilaku seks bebas: Remaja mungkin merasa lebih ‘aman’ untuk melakukan hubungan seksual karena adanya akses mudah terhadap alat kontrasepsi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Lampung Barat Resmi Buka Konfercab II Muslimat NU: Dorong Muslimat NU Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Meningkatnya risiko penyakit menular seksual: Penggunaan alat kontrasepsi tidak melindungi sepenuhnya dari penyakit menular seksual.

* Gangguan psikologis: Aktivitas seksual dini dapat menyebabkan gangguan psikologis pada remaja, seperti rasa bersalah, kecemasan, dan depresi.

* Kehamilan yang tidak diinginkan: Meskipun alat kontrasepsi efektif, tetap ada kemungkinan terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan.

Cyber Squad Indonesia meminta kepada Pemerintah untuk meninjau kembali pp 28 tahun 2024 ini, dan mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pendidikan seks komprehensif sebagai solusi utama.

Tentang Cyber Squad Indonesia

Cyber Squad Indonesia adalah organisasi masyarakat yang berfokus pada keamanan siber dan literasi digital. Organisasi ini berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman siber dan mempromosikan penggunaan teknologi yang bertanggung jawab juga terjadinya disinformasi di media sosial.

Penulis : Tim Media CSI
Pimred : Edi uban
Editor : Yuan & Tambunan

Berita Terkait

BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia
Pembangunan Harus Berkeadilan, Menteri Nusron: Reforma Agraria Jawab Ketimpangan Penguasaan dan Pemilikan Tanah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 14:16 WIB

SLTP Budi Dharma Tebing Tinggi Dukung Atlit Bulutangkis Menuju Prestasi Nasional

Senin, 29 September 2025 - 11:36 WIB

Komandan Denpom I/5 Medan, Letkol CPM Hanri Wira Kusuma Tinggalkan Pesan Inspiratif Penuh Semangat Kebangsaan

Senin, 29 September 2025 - 07:52 WIB

Open Turnamen Berkuda Piala Panglima TNI Jadi Momentum Pembinaan Atlet Nasional

Senin, 29 September 2025 - 05:08 WIB

Lapas Siborongborong Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Warga Binaan Diajak Teladani Akhlak Rasulullah

Minggu, 28 September 2025 - 20:00 WIB

Polres Tanah Karo Pastikan Pengamanan Ibadah Gereja Berjalan Lancar

Minggu, 28 September 2025 - 14:02 WIB

Sinergi BNN RI dan Polda Sumut Ungkap 1,7 Ton Narkotika, Tegaskan Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 September 2025 - 06:59 WIB

Dinas Pendidikan Serahkan Bantuan Sekolah ke Anak Binaan Lapas Lubuk Pakam

Sabtu, 27 September 2025 - 20:05 WIB

Billy & Lily Preschool Field Trip ke Playwork Factory Medan Fair

Berita Terbaru