Kapolres Kendal Ajak Warga Kendal Dialog, Solusi Masalah Kamtibmas Dibahas

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:57 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL //nasionaldetik.com – Dalam upaya meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat, Polres Kendal menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Kumpul Rejo, Kecamatan Kaliwungu, pada Jumat (9/8/2024). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, masukan, maupun curhatan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Kendal.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan, S.I.K., Kabagren Polres Kendal Kompol Amin Supangat, S.H., M.M., Kabaglog Polres Kendal Kompol Eni Trinuryani S.H., Kapolsek Kaliwungu AKP Edi Sukamto Nyoto, S.H., M.Si., M.H., Kasat Binmas Polres Kendal AKP Subekhi, S.E., Anggota Polsek Kaliwungu, Camat Kaliwungu Drs. Nung Tubeno, Kepala Desa Kumpulrejo Bapak Edy Haryanto dan Warga Desa Kumpulrejo.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0713 Brebes Di Desa Tambak Serang Bangun Jembatan Pengubung

Kapolres Kendal, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada warga. Selain itu, beliau juga membuka ruang dialog untuk menampung segala keluhan dan pertanyaan dari masyarakat. Beberapa pertanyaan yang diajukan warga antara lain mengenai mekanisme denda tilang, perbedaan pembuatan laporan kehilangan, serta permasalahan terkait pendirian rumah kost yang tidak sesuai aturan.

Menanggapi pertanyaan-pertanyaan tersebut, Kapolres Kendal memberikan penjelasan yang detail dan menjanjikan akan menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan oleh warga.

Baca Juga :  Antisipasi Kriminalitas Pasca Pemilu, Polsek Cepiring Sisir Lokasi Strategis

Salah satu topik yang banyak dibahas dalam kegiatan tersebut adalah mengenai mekanisme denda tilang kendaraan. Banyak warga yang penasaran dengan proses yang berlaku terkait pembayaran denda tilang. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kendal memberikan penjelasan yang detail mengenai mekanisme yang berlaku di lingkungan Polri.

Selain itu, pertanyaan mengenai perbedaan pembuatan laporan kehilangan di tingkat Polsek dan Polres juga menjadi sorotan. Kapolres Kendal menjelaskan bahwa baik Polsek maupun Polres memiliki kewenangan untuk menerima laporan kehilangan, namun terdapat perbedaan prosedur yang perlu diketahui oleh masyarakat.(*)

Berita Terkait

Simbol Kerukunan Antar Umat Beragama, Korem 071/Wijayakusuma Bersinergi dengan FKUB dalam Sholat Idul Fitri 1446 H
“Pelepasan Nurdiana: Kasus Narkoba yang Memicu Kekhawatiran tentang Penegakan Hukum”
Polsek Paguyangan Gelar Patroli Gabungan, Amankan Malam Takbiran 
Polres Brebes Gelar Patroli Gabungan, Amankan Malam Takbiran 
Aliansi Masyarakat Juwangi Gelar Aksi Damai Dukung Pengesahan UU TNI
Viral..!! Diduga Oknum Pengacara ND Arogansi di Laporkan Warga Ke Polsek
Wooow..!! Ratusan Pemuda Sragen Nyatakan Dukung RUU TNI
Viral..!! Warga Geruduk ke Kantor Desa Bologarang Meminta Transparan Kepada Masyarakat, di Duga Kepala Desa dan Perangkat Desa Tidak Transparan 

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 05:29 WIB

Pastikan Kualitas Pendidikan Prajurit Terjaga, Wakasad Tinjau Pusdik TNI AD

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:18 WIB

Pamatwil Polres Majalengka Pantau Pospam Terminal Maja Berikan Rasa Aman Kepada Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 07:49 WIB

Menanti dan Mengenal Malam Lailatul Qadar di Akhir Pekan Ramadhan

Jumat, 28 Maret 2025 - 03:31 WIB

TNI Dan Polri akan Babat Habis Premanisme di Wilayah Kota Sukabumi

Kamis, 27 Maret 2025 - 15:48 WIB

Terpantau Jelas SPBU 34.451.55 JLN Arjawiangun Gegesik Cirebon Ramai Pengepul Pertalit

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:52 WIB

True Finance Cirebon Di Gugat Ke BPSK, Debitur Gandeng LBH Darma Bhakti

Kamis, 27 Maret 2025 - 02:14 WIB

500 Paket Takjil Di Bagikan Ikatan Media Online Indonesia DPC kabupaten Indramayu

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:33 WIB

Rumah Di Tinggal Pemudik Tingkatkan Kesiapsiagaan, Babinsa Koramil 06/Setu Latih Bela Diri Militer untuk Linmas Burangkeng

Berita Terbaru