Tingkatkan Layanan P2HAM, Dirjen HAM Kunjungi dan Berikan Pengarahan di Lapas Medan

Redaksi Medan

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 22:06 WIB

4084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Pastikan HAM menjadi dasar pemberian layanan pada satuan kerja pemasyarakatan, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, beri pengarahan kepada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bertempat di Lapas Kelas I Medan, Selasa, (06/08/2024).

Kunjungan dari Direktur Jenderal HAM dalam rangka pengarahan Pelayanan Publik dan Hak Asasi Manusia dilaksanakan Secara Hybrid yang dihadiri Secara Virtual oleh Kepala Kantor Wilayah beserta Jajaran Ka.UPT Kanwil Kemenkumham Sumut serta dihadiri Secara Langsung Oleh Kalapas Kelas I Medan, Kabapas Kelas I Medan, Kepala LKPA Medan, Karutan Perempuan Medan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan mengibaratkan Hukum dan HAM sebagai dua sisi pada satu keping koin, Dhahana menyampaikan bahwa pelaksanaan penegakan hukum harus beriringan dengan pemenuhan HAM oleh negara.

“Harus ada keseimbangan antara Hukum dan HAM, karena bagaimanapun juga, mereka bagai satu keping koin yang memiliki dua sisi. Meski mereka memiliki makna yang berbeda, tetapi mereka memiliki keterkaitan yang sangat erat,” jelas Dhahana.

Baca Juga :  Rumah Reot dan Lapuk Warga Kurang Mampu Di Hasinggaan Samosir Disulap Satgas Menjadi Semi Permanen, Ini Buktinya

Oleh karenanya, ia merasa penting bagi instansi pemerintah, terlebih khusus yang berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM, untuk bisa mengimplementasikan P5HAM (Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM) yang menjadi kewajiban dan tanggung jawab negara.

“P5HAM adalah kewajiban dan tanggung jawab negara, terutama pemerintah terhadap HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Untuk kita sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM, satu-satunya kementerian yang memiliki tugas di dalam pemenuhan HAM, wajib untuk bisa mengimplementasikan tanggung jawab kita tersebut,” ujar Dhahana.

Menurut pria kelahiran 1969 tersebut, salah satu langkah untuk memenuhi kewajiban satuan kerja di dalam pelaksanaan P5HAM adalah dengan mengimplementasikan pelayanan publik kepada masyarakat yang berbasis HAM atau P2HAM.

“Untuk mengimplementasikan kewajiban kita terhadap pemenuhan HAM, kita smeua harus melaksanakan yang namanya P2HAM atau Pelayanan Publik Berbasis HAM. Dan pelaksanaan P2HAM tersebut, Bapak/Ibu, selaras dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) yang tengah kita galakkan tahun ini. Jadi, saya berharap kita semua bisa memaksimalkan pelaksanaan P2HAM ini di satuan kerja masing-masing,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pakpak Bharat Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda "Pemberhentian Bupati/Wakil Bupati Priode Sebelumnya, Dan Pengumuman Penetapan Bupati/Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Pakpak Bharat Thn 2025-2030

Meski tidak hadir secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, memberikan ucapan terima kasih yang sangat besar atas kehadiran Dhahana di Sumatera Utara kali ini. Ia secara khusus berharap, kehadiran Dhahana dan Tim di Sumatera Utara di awal Agustus ini bisa memberikan ilmu yang bermanfaat kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

“Terima kasih Bapak Direktur Jenderal HAM yang telah hadir di Sumatera Utara ini. Besar harapan kami pengarahan dan penguatan dari Bapak bisa memberikan ilmu kepada kami, khususnya di dalam peningkatan pelayanan berbasis HAM,” ujar Agung Krisna secara virtual dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige.(AVID/rel)

Berita Terkait

Viral..!! Ketegasan  Polisi Tangkap Direktur PT MAS AMCTA Tidak Ada, Diduga Tak Miliki Legalitas Usaha
Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan
Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut
Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu
Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Siap Sumpah Tiga Pemain Naturalisasi di Roma
7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:45 WIB

Polsek Barusjahe Gelar Safari Ramadhan Dan Berbagi Takjil di Mesjid Al-Muktaqin

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:37 WIB

Kapolsek Simpang Empat Tinjau Panen Perdana Program Ketahanan Pangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:46 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Barusjahe Panen Tomat dan Cabai di Lahan Pekarangan

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:32 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:20 WIB

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Tigapanah

Rabu, 12 Maret 2025 - 10:05 WIB

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Strategi Percepatan Penyaluran Transfer ke Desa Tahap 1 dan BLT Desa Triwulan 1

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:14 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Simpang Empat Melaksanakan Giat Patroli Sore/ Ngabuburit Menjelang Nerbuka Puasa di Wilkum Polsek Simpang Empat.

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:49 WIB

Ciptakan Keamanan Ramadhan, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli di Masjid

Berita Terbaru