Pengedar Obat Terlarang Berhasil Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tegal 

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 09:46 WIB

40191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tegal //nasionalderik.xom  – Polres Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotik dan obat terlarang dengan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku peredaran. Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.I.K., S.H., M.M., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Waluyo, S.H., M.H., Rabu (7/8/2024) mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap pelaku pengedar obat keras jenis Tramadol, Double Y, Trihexyphenidyl, dan Hexymer.

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba mengenai adanya peredaran obat keras di wilayah Margasari. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui akan ada transaksi obat keras di Desa Prupuk Selatan.

Dari hasil penyelidikan tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S Bin G.A.L, warga Margasari. Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah bekas bungkus rokok merk Cello yang berisi 2 butir obat jenis Double Y, 3 butir obat jenis Hexymer, dan 17 butir obat jenis Tramadol.

Selain itu, saat dilakukan pemeriksaan di rumah pelaku, tim menemukan barang bukti tambahan berupa sebuah kaleng biskuit Tango yang berisi 324 butir obat jenis Hexymer, 216 butir obat jenis Double Y, 69 butir obat jenis Tramadol, dan 53 butir obat jenis Trihexyphenidyl.

Baca Juga :  10 Remaja Yang Terlibat Tawuran Di Ringkus Polisi

Polres Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotik dan obat terlarang di wilayahnya. Masyarakat di imbau untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotik dan obat terlarang kepada pihak berwajib. (*)

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
Polres Tegal Gagalkan Aksi Anarkis, Amankan Pelaku dan Barang Bukti Berbahaya
TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025
Kejari Tulungagung Bongkar Dua Kasus Korupsi Sekaligus, Kerugian Negara Tembus Rp5,8 Miliar
Polres Nganjuk Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Beras SPHP Bulog Diserbu Warga
Perjudian dan Narkoba di Jalan Veteran Pasar 8 Medan Helvetia Sangat Meresahkan Masyarakat.

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Ketua TP PKK Karo Laksanakan Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025 di Desa Jandi dan Desa Kutabangun

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:12 WIB

Polres Tanah Karo Kembali Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Desa Kacinambun, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Waka Polres Tanah Karo Pimpin Apel Fungsi Sat Samapta : Tekankan Disiplin dan Sikap Tampang Personel

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:59 WIB

Situasi Aman! Polres Tanah Karo Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:27 WIB

Kapolres Tanah Karo dan Pemkab Karo Fasilitasi Pemakaman Korban Yang Ditemukan di Sungai Lau Biang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:23 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:19 WIB

Pemprov Sumut Gelar Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 1 Oktober 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:15 WIB

Polsek Berastagi Ucapkan Selamat HUT TNI ke-80 ke Koramil 03/BT

Berita Terbaru

Jawa tengah

Babinsa Latih PBB Dasar dan Tata Cara Apel kepada Siswa Sekolah

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:34 WIB