Benih Lobster Senilai Rp 1,1 Miliar Dari Gudang Penampungan yang Digerebek Polda Lampung Akan Dikirim Ke Vietnam

edisupriadi

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 05:17 WIB

40161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Nasional detik.com – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung menggerebek gudang penampungan Benih Bening Lobster (BBL) di Kabupaten Pesisir Barat. 7.500 BBL senilai Rp 1,1 miliar diamankan sebagai barang bukti.

Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan dua pekerja yakni RH dan RP. Keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan dari hasil penyelidikan benih lobster ini akan diselundupkan ke beberapa negara diantaranya Vietnam.

“Benih lobster ini akan diselundupkan ke Vietnam dan beberapa negara lainnya,” katanya, Selasa (6/8/2024).

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui juga harga jual BBL per ekornya senilai Rp 150 ribu.

“Untuk harga jualnya satu ekor BBL Rp 150 ribu, jadi untuk 7.500 ekor BBL ini diperkirakan harga jual nya mencapai Rp 1,1 miliar,” ungkapnya.

Sementara untuk harga beli dari nelayan, Umi menerangkan gudang penampungan ini biasanya membeli per ekor BBL senilai Rp 50 ribu.

Baca Juga :  Nenek di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Polisi : Kasusnya Sudah Naik Penyidikan

“Mereka ini mendapatkan BBL dari para nelayan, jadi mereka ini mencari ataupun menunggu para nelayan itu datang. Harganya belinya Rp 50 ribu,” tandasnya.

Sebelumnya, Polda Lampung menggerebek tempat penampungan Benih Lobster di Kabupaten Pesisir Barat. Ribuan benih lobster disita jadi barang bukti.

Penggerebekan ini terjadi pada Minggu (4/8/2024) malam pada pukul 19.00 WIB di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Ka Bid Humas Polda Lampung.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Senin, 29 September 2025 - 20:32 WIB

Polres Tanah Karo Terima Kunjungan Tim Supervisi Direktorat Samapta Polda Sumut

Senin, 29 September 2025 - 20:28 WIB

Patroli Dialogis, Sat Samapta Polres Tanah Karo Tekan Potensi Gangguan Kamtibmas

Senin, 29 September 2025 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, Polsek Tigabinanga Evakuasi Pohon Tumbang Yang Halangi Jalan

Senin, 29 September 2025 - 20:19 WIB

Road To Kapolres Tanah Karo Cup 2025, Meriahkan Lomba Burung Berkicau di Kabanjahe

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 20:12 WIB

Polres Tanah Karo Imbau Kepada Masyarakat, Waspada Aksi Curanmor

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru