Nasionaldetik.com , jombang, – Kisah nyata haru datang dari masyarakat dusun/desa Jipurapah, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Lantaran pihak keluarga tak ada biaya sewa mobil jenazah, masyarakat harus menandu jenazah sejauh 3 kilometer.
Hal itu diungkapkan oleh Sumali (50) warga setempat, peristiwa haru itu berawal saat Paiman (70) meninggal dunia di Desa Marmoyo, saat hendak dimakamkan di Desa Jipurapah pihak keluarga tak mempunyai uang untuk sewa ambulans. Hingga akhirnya warga Jipurapah menandunya sejauh 3 km dari Desa Marmoyo menuju Desa Jipurapah.
“Yang meninggal warga Desa Jipurapah meninggalnya di Desa Marmoyo, jaraknya kurang lebih 3 km harus ditandu warga,” kata Sumali saat ditemui wartawan dengan kekesalan dan mata bercaka-kaca, Senin (5/8/2024).
Mirisnya, pria paruh baya yang menjabat sebagai Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Jipurapah ini mengaku bahwa pihak Pemdes Jipurapah melarang ambulans desa (Siaga Desa) digunakan sebagai pengangkut jenazah.
Dengan rasa kekecewaan bercampur bingung, Sumali mempertanyakan kebijakan pemerintah perihal larangan penggunaan mobil siaga desa untuk angkut jenazah.
“Masyarakat Jipurapah sudah komunikasi dengan pihak Pemdes Jipurapah, untuk meminjam ambulan desa tapi katanya tidak boleh diangkut dengan ambulan desa, kenapa kok seperti itu?,” ungkapnya kecewa.
Disinggung alasan tidak diperbolehkan menggunakan mobil siaga desa, Sumali tak mengetahuinya. “Alasannya tidak jelas,” lanjutnya.
Sementara, Sumali mengatakan keluarga yang meninggal dunia tak punya biaya untuk sewa mobil jenazah, terlebih masyarakat masih awam tentang aturan penggunaan mobil ambulans siaga desa.
“Kalau ke Puskesmas yang jelas mengeluarkan biaya, yang bersangkutan ini tidak punya dan masyarakat awam,” kata Sumali.
Selaku Ketua BPD sekaligus mewakili suara masyarakat Desa Jipurapah, Sumali berharap ada solusi dari Pemerintah, agar masyarakat Desa Jipurapah mempunyai hak yang sama dengan masyarakat desa lainnya di Kabupaten Jombang.
Adanya membawa jenazah dengan cara ditandu bukan terjadi sekali saja di Desa Jipurapah melainkan sudah sering terjadi.
“Harapan saya, yang jelas sebagai Ketua BPD, bagi pemerintah Kabupaten Jombang semestinya harus memberi intruksi lah, biar tidak ditandu gini,” lontarnya.
“Mestinya untuk orang meninggal sama orang sakit ya mestinya dibolehkan jangan sampai tidak boleh seperti ini,” tegas dia.
Sumali berharap besar pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memberikan kebijakan yang memihak masyarakat kecil, khususnya di desa pinggiran seperti Jipurapah.
Pihaknya berharap ada kebijakan atau toleransi dari pemerintah agar masyarakat Desa Jipurapah mendapat hak yang sama.
“Ini masyarakat yang membutuhkan, gunanya apa kalau tidak boleh mrngangkut jenazah, seharusnya diperbolehkan,” harapnya.
“Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa seharusnya ada lah toleransi supaya ambulan bisa digunakan untuk keperluan seperti ini,” pungkasnya.
Penulis : Tim Invistigasi
Pimred : Edi uban
Editor : Yuan & Tambunan