Satnarkoba Polres Tanah Karo Mengungkap Kasus Narkotika Kabanjahe, Dua Tersangka Ditangkap

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 12:46 WIB

40330 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TanahKaro, Sumut Nasionadetik.com

– Polres Tanah Karo kembali berhasil mengungkap kasus narkotika di wilayah hukumnya. Pada Sabtu(3/8/2024), sekitar pukul 00.10 WIB, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penangkapan terhadap dua tersangka di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang ditangkap adalah dua orang laki laki dewasa inisial AT(40), warga Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat dan PP(32), warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,09 gram, 1 lembar tisu warna putih, 1 buah plastik bening kosong, 1 unit mobil Datsun dengan nomor polisi BK 1416 SR warna putih, Uang tunai sebesar Rp. 600.000 dan 1 unit HP Android merk Vivo warna hitam.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Rilis Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Dari keterangan dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Tarigan, S.Sos,.M.H. penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh personel Opsnal Satresnarkoba.

“Langsung kami tindak lanjut dan melakukan upaya penyelidikan sampai penangkapan, dan saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan mobil tersangka, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam mobil”, terang Kasat Narkona AKP Harjuna, Senin(05/08) di Mapolres Tanah Karo.

Baca Juga :  Sidang Pleno Tingkat Kecamatan Selesai, Polres Tanah Karo Kawal Persiapan Pleno Tingkat Kabupaten

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Keduanya kami persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara”, kata Kasat.

Terkait pengungkapan ini, AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H., menyatakan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Karo dan mengimbau masyarakat untuk turut serta memberikan informasi yang dapat membantu dalam penegakan hukum.

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024
Bambu Tumbang Tutup Jalan di Desa Torong, Polsek Simpang Empat Cepat Tanggapi
Satnarkoba Ungkap Kasus Narkotika di Kandibata Kabanjahe, Tangkap Ableh Dengan 9.2 g Sabu l
Polres Tanah Karo Gerak Cepat Atasi Pohon Tumbang di Jalan Berastagi-Medan
Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Lakukan Cooling System Jelang Pelantikan Pilkada 2024
Polsek Tigabinanga Perkuat Kamtibmas dan Ketahanan Pangan di Desa Pergendangen
Kapolsek Berastagi Bersama Bhabinkamtibmas Desa Sempajaya Hadiri MusrenbangDes RKPDES 2025

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 13:00 WIB

Polda Lampung upayakan Kondusifitas Kamtibmas

Minggu, 12 Januari 2025 - 12:51 WIB

Pohon Tumbang Timpa Mobil, Polisi Ingatkan Tetap Waspada Ditengah Musim Penghujan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:23 WIB

Komisi III DPRD Pesawaran Lakukan Kroscek ke Lokasi Ambruk nya Bangunan Aula Kantor Kecamatan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 01:00 WIB

87 Orang DiRawat Intensif Akibat DBD, Ironisnya Belum Ada Tindakan Dari Pemerintah Dan Dinas Setempat

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:42 WIB

Dugaan Pungli Dan Korupsi dana BOS SMAN 1 Cukuh Balak Resmi Dilaporkan ke Polres Tanggamus

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:19 WIB

Dua Dalil Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di Tolak

Jumat, 10 Januari 2025 - 05:50 WIB

Kasus Kekerasan di Ponpes Negrisakti: FBN Lampung Dorong Penegakan Hukum Tegas

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:32 WIB

Helmi Sebut Kepsek SMA Negeri 1 Cukuh Balak Kuat Diduga Perkaya Diri Dari Dana BOS, Ini Penjelasannya!

Berita Terbaru

KARO

Polres Tanah Karo Ungkap Kasus Narkotika di Desa Perbulan

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:00 WIB

Lampung

Polda Lampung upayakan Kondusifitas Kamtibmas

Minggu, 12 Jan 2025 - 13:00 WIB