Polres Pesawaran Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika di Pesawaran

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 14:18 WIB

40144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com -Polres Pesawaran, Polda Lampung,Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan menangkap satu orang tersangka dalam operasi yang dilakukan pada Kamis, 1 Agustus 2024. Operasi ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari pihak kepolisian setempat.

Penangkapan terjadi sekitar pukul 00.30 WIB di Gedung Sekolah Mis Muridal Falah, Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, operasi penangkapan didasari laporan personil pesawaran.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial DR, kelahiran Banyumas, 29 November 2001, yang berusia 22 tahun. DR berdomisili di Dusun Banyumas, Desa Ceringin Asri, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran. Ia yang beragama Islam dan lulusan SLTA/sederajat, ditangkap atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman.

Baca Juga :  Paisaludin SH Angkat Bicara Terkait Ambrolnya Bendungan Yang Ada Di Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima

DR ditangkap karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan I. Ia diduga terlibat dalam aktivitas menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman. Tersangka juga diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I tanpa hak dan melawan hukum.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat netto 0,08 gram. Atas perbuatannya, DR dikenai Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang sanksi bagi setiap orang yang melakukan tindak pidana terkait penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :  Dua Dalil Gugatan Nanda dan Antonius di MK Berpotensi Di Tolak

Kasat Narkoba Polres Pesawaran, Iptu M. Nufi, dalam keterangannya menyatakan, “Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Pesawaran. Kami akan terus melakukan upaya-upaya untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas dan meminta masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan.”

Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:34 WIB

Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:45 WIB

RSUI Mutiara Bunda Siap Melayani 24 Jam

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:02 WIB

Berbagi di Bulan Ramadhan, Polres Brebes Ajak Warga Sekitar Asrama Polri Buka Puasa Bersama 

Kamis, 13 Maret 2025 - 11:31 WIB

GNPK-RI Brebes didampingi SANRA TV Laporkan 5 Desa di Kab Brebes, Dugaan Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah ke Kejaksaan Negeri Brebes

Kamis, 13 Maret 2025 - 07:02 WIB

Polres Kendal Intensifkan Patroli Ngabuburit Selama Ramadan*

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:27 WIB

Kesiapan Operasi Ketupat Candi 2025: Tim Asistensi Polda Jateng Cek Jalur di Kabupaten Brebes

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:42 WIB

23 Kantong Bubuk Mesiu Dimusnahkan, Polres Kendal Pastikan Wilayah Aman

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:31 WIB

Oknum PNS di Karawang Diduga Aniaya Terduga Pencuri, Camat: Saya Kaget, Dia Seharusnya Rapat di Pemda

Berita Terbaru

Boyolali

Warga Maksimalkan Betonisasi Agar Mengeras Sempurna

Jumat, 14 Mar 2025 - 02:00 WIB