Viral..!! Menjadi Tanda Tanya , Oknum kepala Desa Hajran Enggan di konfirmasi

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 2 Agustus 2024 - 08:24 WIB

40331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Batanghari jambi – Kepala desa hajran enggan di konfirmasi terkait dana ketahanan pangan (KTP )dan hewani yang bersumber dari dana desa .

Namun kepala desa hajran Muhammad adif enggan mengangkat handphone,jadi tanda tanya kenapa kepala desa tersebut menghindar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun peran pers sangat penting demi mengawasi penyaluran dana negara yang di titip kan ke desa desa namun kepala desa hajran dan perangkat desa tersebut enggan di konfirmasi

Dalam Peraturan Menteri, Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 adalah sebuah panduan operasional yang mengatur penggunaan Dana Desa dalam konteks ketahanan pangan dan hewani di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Jambi Menyerahkan Remisi Anak dalam rangka Hari Anak, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) lapas  Kelas II Muara Bulian 

Pasal 5 dari peraturan ini menegaskan bahwa setidaknya paling rendah 20% Dana Desa 2024 untuk ketahanan pangan dan hewani di masing-masing Desa. Hal ini mengisyaratkan pentingnya memprioritaskan keberlanjutan pangan dan hewani dalam perencanaan penggunaan Dana Desa.

Tujuan utama dari ketahanan pangan di Desa adalah untuk meningkatkan ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang sehat, beragam, dan sesuai dengan kebutuhan lokal. Dalam konteks ini, aspek ketahanan pangan mencakup beberapa hal, seperti ketersediaan pangan dari hasil produksi masyarakat dan lumbung pangan Desa, kelancaran distribusi pangan, serta pemanfaatan pangan yang tepat sesuai dengan budaya dan sumber daya lokal.

Baca Juga :  Hercules Tiba di Jambi, Mengaku Siap Membantu Masyarakat Muaro Jambi Sengketa tanah

Namun berita ini di terbitkan kepala desa tersebut tidak bisa di konfirmasi

Penulis : Ilham
Pimred : Edi uban
Editor : Yuan & Tambunan

Berita Terkait

Merah Putih: Simbol Harapan dan Persatuan.
Merawat Tanah Air, Mewujudkan Merdeka Sejati.
Nyala Api Patriotisme: Menjaga Warisan Kemerdekaan.
Indonesia Merdeka: Lebih dari Sekadar Usia.
80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan
Indonesia: Lebih dari Sekadar Seremoni
Merdeka: Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Peringatan
80 Tahun Indonesia Merdeka: Meneguhkan Persatuan dan Kesatuan

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Tidak Sampai 1X24 Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembunuhan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 11:09 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan Di Kosan Desa Singajaya Indramayu,Minta Tolong Kepada Presiden Prabowo,Kapolri Dan Kapolda

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:40 WIB

Sambangi Pedagang Buah, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Sampaikan Imbauan Kamtibma

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:36 WIB

Personil Polsek Cikijing Ajak Pengendara Ojek Pangkalan Berperan Aktif Dalam Menjaga Kamtibmas

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Jaga Stabilitas Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Laksanakan Patroli dan Sambang Warga

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:25 WIB

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Personil Polsek Cikijing Beri Imbauan Kamtibmas Kepada Para Pemuda di Desa Cikijing

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:21 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Majalengka Tekankan Personil Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:28 WIB

Dandim 0607/Kota Sukabumi Buka Turnamen Sepak Bola Dandim Cup 2025.

Berita Terbaru

REGIONAL

Lapas Lubuk Pakam Gelar Porseni, Kobarkan Semangat Kemerdekaan

Selasa, 12 Agu 2025 - 18:59 WIB

Jawa barat

Tidak Sampai 1X24 Jam Polisi Ciduk Pelaku Pembunuhan

Selasa, 12 Agu 2025 - 17:39 WIB