Satgas Yonkav 12/BC Gagal Calon PMI Non Prosedural di Perbatasan RI-MLY

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Kamis, 1 Agustus 2024 - 09:43 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sambas //nasionaldetik.com – Satgas Pamtas Yonkav 12/BC kembali mengagalkan keberangkatan calon PMI nonprosedural yang hendak ke Malaysia melalui jalur tikus di perbatasan Kabupaten Sambas. Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro menuturkan PMI nonprosedural tersebut mencoba masuk ke Malaysia melalui di jalan tikus di sektor kiri PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Basar, Kabupaten Sambas. (1/8/2024)

Baca Juga :  Kapolres Tanah Karo Lantik Iptu Hendrik Tarigan, S.H Jadi Kasat Pam Obvit.

“Satgas Yonkav 12/BC Pos Gabma Sajingan berhasil menggagalkan seorang calon PMI nonprosedural,” ungkapnya, Rabu malam (31/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, calon PMI nonprosedural tersebut digagalkan keberangkatannya setelah prajurit Satgas Pamtas Pos Gabma Sajingan melaksanakan patroli jalur tikus di sektor sektor kiri PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan. Letkol Andy mengatakan, calon PMI non prosedural tersebut mencoba masuk ke Malaysia.

Baca Juga :  Penguatan Kapasitas HAM Jadi Bekal Aparatur Negara Tingkatkan Pelayanan Publik

“Calon PMI nonprosedural tersebut masuk melalui jalan tikus untuk menghindari penggunaan Pasport dan lebih cepat,” imbuhnya.

Dia menyampaikan, PMI nonprosedural tersebut sudah diserahkan pada pihak Imigrasi di PLBN Aruk untuk penanganan lebih lanjut. Dansatgas menegaskan, untuk memperketat pengawasan guna mencegah kegiatan ilegal di wilayah perbatasan, salah satunya PMI nonprosedural. (Yonkav 12/BC)

Berita Terkait

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun
Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA
Perkuat Perlindungan Produk Lokal, Kemenkum Sumut Serahkan Sertifikat KI ke Plaza Medan Fair
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan
Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata
Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati
Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 13:20 WIB

Kementerian HAM Sumut merespon peristiwa di wilayah Sihaporas, Kabupaten Simalungun

Selasa, 30 September 2025 - 12:04 WIB

Dari Bengkulu ke Sibolga, Tri Purnomo Emban Amanah Baru Sebagai Kalapas Kelas IIA

Selasa, 30 September 2025 - 08:36 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Pastikan Layanan Posbankum Berjalan Optimal di Kabupaten Asahan

Selasa, 30 September 2025 - 06:00 WIB

Polres Nias Resmikan Operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Selasa, 30 September 2025 - 05:58 WIB

Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

Selasa, 30 September 2025 - 05:52 WIB

Isu Fee Proyek Jalan, DN Baru Membantah Usai Ada Kontak dari Kejati

Senin, 29 September 2025 - 19:06 WIB

Danrem 083/Bdj Kukuhkan Pergantian Dandim 0818/Kab. Malang-Batu dan 0833/Kota Malang, Apresiasi Pengabdian dan Sambut Pejabat Baru

Senin, 29 September 2025 - 17:06 WIB

Kemenkum Sumut Kawal Ranperda, Pastikan Warga Medan Mudah Akses Informasi Perda dan Kuat Wawasan Kebangsaan

Berita Terbaru