Nasionaldetik.com , Majalengka,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Polda Jabar, berhasil mengungkap 6 kasus kejahatan selama bulan Juni hingga Juli 2024. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan 11 tersangka yang terlibat dalam berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, menjelaskan, “Kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian sepeda motor (curanmor), dan tindak pidana pertolongan jahat/penadahan.”ungkap AKBP Indra Novianto didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni,Kasat Reskrim AKP Tito Witular dan Pejabat lainnya disaat Konferesnsi Pers dihalaman Sat Reskrim Pada Rabu (31/7/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara seluruh anggota Satreskrim. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman di masyarakat.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar
Penulis : Humas polres Majalengka
Pimred : Edi uban
Editor : Yuan & Tambunan