Kabid Humas Polda Jateng; Ops Patuh Candi 2024 Efektif Turunkan Jumlah Pelanggaran dan Laka Lantas

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 11:22 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Polda Jateng-Kota Semarang // nasionaldetik.com – Operasi Patuh Candi 2024 yang digelar oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah dan seluruh jajaran lalu lintas berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Hal ini tampak dari turunnya jumlah pelanggaran dan kejadian laka lantas yang tercatat selama 14 hari pelaksanaan operasi dibandingkan periode sebelumnya.

Ops Patuh Candi (OPC) 2024 adalah operasi mandiri kewilayahan yang digelar Polda Jateng mulai tanggal 15-28 Juli 2024. Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Pelaksanaan kegiatan operasi juga digelar tanpa tindakan tilang manual dengan mengedankan upaya preemtif dan prefentif secara humanis.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirlantas Kombes Pol Sonny Irawan mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun Ditlantas Polda Jateng di akhir masa operasi, terjadi penurunan yang cukup signifikan pada jumlah pelanggaran lalu lintas dibanding tahun sebelumnya. Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun ini mencapai 125.428 kasus, mengalami penurunan sebesar 41% dibandingkan pada Operasi Patuh Candi 2023.

Baca Juga :  Berikan Himbauan Larangan Membawa Sajam dan Pembatasan Jam Aktivitas, Aparat Gabungan TNI-POLRI di Kab. Puncak Jaya Gelar Patroli Dialogis

“Dari jumlah pelanggaran tersebut, sebanyak 76.427 diberi tindakan melalui mekanisme ETLE dengan jumlah ETLE yang telah dicetak sebanyak 68.786,” ungkap Dirlantas.

Pelanggaran lalu lintas terbanyak dilakukan oleh pengendara Roda 2 sejumlah 64.330 kasus. Sedangkan pengemudi Roda 4 atau lebih yang melanggar sebanyak 12.097 kasus.

“Tiga pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran terkait penggunaan Helm SNI bagi pemotor dan penumpangnya, penggunaan Safety Belt bagi pengemudi dan penumpang ranmor Roda 4, dan melawan arus atau melanggar rambu atau marka,” jelasnya.

Selama masa operasi, jumlah kecelakaan yang terjadi juga mengalami penurunan 18 % menjadi 533 kasus dengan rincian korban meninggal 13 orang (turun 52%), korban luka berat 15 orang, dan korban luka 656 orang (turun 19%). Total kerugian materiil yang diperkirakan timbul dari seluruh kejadian sebesar Rp. 744 juta.

“Tiga hal yang paling banyak menjadi penyebab terjadinya kecelakaan yaitu pengemudi yang kurang berhati-hati saat berbelok atau pindah jalur, tidak menjaga jarak aman dengan kendaraan lain dan tidak mengutamakan hak pejalan kaki,” tandasnya.

Baca Juga :  Ada apa Kapolda Jatim dan Kapolres Blitar,Dipertanyakan, Adanya Perjudian Sabung Ayam di Bajang,Talun

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Artanto dalam keterangan nya di Polda Jateng pada Rabu ( 31/07/2024) menyebut bahwa keberhasilan Operasi Patuh Candi 2024 menurunkan jumlah kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas tidak lepas dari upaya preemtif dan preventif dalam bentuk pembinaan dan penyuluhan secara humanis yang telah dilakukan.

“Penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas mencerminkan efektivitas dari upaya-upaya preemtif dan preventif dalam bentuk pembinaan dan penyuluhan secara humanis yang telah dilakukan. Upaya humanis menjadi prioritas dalam rangka menanamkan kesadaran dan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol Artanto.

Dirinya berharap, tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat pengguna jalan dapat terus terjaga, tidak hanya selama masa kegiatan operasi. Hal ini karena upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas di jalan raya adalah tanggung jawab bersama.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari bersama kita ciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib, demi kebaikan dan kenyamanan bersama seluruh pengguna jalan,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Kapolri Tinjau Kawasan Industri Brebes, Harap Masalah Pengangguran Teratasi
Babinsa Bantu Penyiapan Lahan Untuk Tanam Padi
Kapolri Safari Ramadan ke Jawa Tengah, Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Ulama Setempat
BNN Jateng Ungkap Rantai Narkoba Sabu, Ekstasi, Ganja, hingga Tembakau Gorila: Selamatkan Ribuan Jiwa!
Cek Kesiapan Mudik Di Brebes. Kapolri Apresiasi Program Valet and Ride
Dugaan Asusila Guncang Cimanggu: Siswi SMP dan Kepala Sekolah Diduga Terlibat, Ayah Kandung Lapor Polisi
Razia Miras, Sat Samapta Polres Brebes Sita Puluhan Miras Tanpa Ijin Edar
*Kapolres Kendal Cek Kesiapan Pos Pelayanan Rest Area Jelang Operasi Ketupat Candi 2025*

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:38 WIB

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:56 WIB

Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:49 WIB

POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:47 WIB

*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:45 WIB

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:44 WIB

Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:58 WIB

Safari Ramadhan,Perum jasa Tirta II:menebar Kebahagiaan melalui santunan untuk sesama

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:10 WIB