Polres Pesawaran Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

edisupriadi

- Redaksi

Selasa, 30 Juli 2024 - 09:20 WIB

40146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Satuan Reserse Narkoba Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 24 Juli 2024 sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial S.H., seorang pria berusia 33 tahun asal Bandar Lampung. Tersangka S.H. diduga terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu dengan berat netto 0,33 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit kendaraan sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang digunakan tersangka.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Modus operandi yang dilakukan tersangka termasuk menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak atau melawan hukum.

Baca Juga :  Diduga Ada Pungutan Liar ( Pungli ) di SMAN Cukuh Balak, Coreng Nama Baik Dinas Pendidikan

Kapolres Pesawaran AKBP Maya H. Hitijahubessy, SH, S.I.K, M.M menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Pesawaran dalam memberantas narkotika. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan PPDI, Polres Nganjuk Tekankan Peran Strategis Tiga Pilar

Selasa, 30 September 2025 - 15:44 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Selasa, 30 September 2025 - 07:45 WIB

Wau Kabupaten Pacitan Terima Anggaran Rp4 Miliar dari Inpres 2025

Senin, 29 September 2025 - 17:19 WIB

Polres Nganjuk Siagakan Personel Amankan Aksi Damai RT/RW di DPRD

Senin, 29 September 2025 - 14:26 WIB

Kapolres Nganjuk Hadiri Apel Akbar KNC 2025, Ribuan Pelajar Nganjuk Terima Beasiswa

Sabtu, 27 September 2025 - 10:29 WIB

“Tragis! Tanah Petani Mojowuku Disulap Jadi Sporadik Atas Nama Makelar, Hati-Hati Pengembang Nakal”

Jumat, 26 September 2025 - 22:05 WIB

Warung Makan Cinta Jaya,Kelezatan Nasi Tiwul Ikan Tuna Khas Pacitan

Kamis, 25 September 2025 - 16:00 WIB

Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan

Berita Terbaru

Banten

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:40 WIB

Lampung barat

SMA Negeri 1 Sekincau Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 30 Sep 2025 - 20:15 WIB