Tim Resmob Polres Majalengka Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Speedometer dan ECU Truk

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 29 Juli 2024 - 07:52 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com , Majalengka,- Tim Resmob Sat Reskrim Polres Majalengka,Polda Jabar yang dipimpin oleh Kanit Resmob IPDA Hendra Susilo, S.H., bersama Unit Reskrim Polsek Jatiwangi, telah berhasil menangkap pelaku pencurian spesialis speedometer dan ECU truk. Penangkapan ini terkait dengan tindak pidana pencurian yang terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024, di Rest Area Tol Cipali Km 166, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

Korban, Solatin, warga Dusun IV Bangunrejo, Desa Rengas, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, mengalami kerugian sebesar Rp 60.000.000,- setelah speedometer dan ECU dari truk miliknya dicuri. Pelaku menggunakan obeng dan gunting untuk merusak pintu truk dan mengambil barang berharga tersebut.

IPDA Hendra Susilo menjelaskan, “Berdasarkan hasil lidik dan keterangan saksi, kami melacak kendaraan pelaku yang menggunakan plat T 1510 BM dan ditemukan di Purwakarta. Kendaraan tersebut disewa oleh pelaku berinisial M. Kami kemudian melakukan pengejaran hingga menemukan pelaku F di kosan di Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Rabu, 24 Juli 2024, dan pelaku lainnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 26 Juli 2024.”terangnya disaat dikonfirmasi Pada Senin (29/7/2024).

Tim Resmob juga mengamankan barang bukti terkait kejadian ini. Dua pelaku yang telah ditangkap adalah FP, warga Jl. Muara Baru, Jakarta Utara, dan MS, warga Jl. Parung Panjang, Bogor. Tim masih mengejar dua pelaku lainnya, M dan E.

Baca Juga :  Viral..!! Dugaan Para Oknum Masih Saja Menyalahi UUD migas Seakan Kebal Hukum

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.H., M.Si., CPHR, melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Tito Witular, S.E., mengapresiasi kerja keras tim Resmob dalam mengungkap kasus ini. “Kami akan terus melakukan pengembangan dan pengejaran untuk memastikan semua pelaku tertangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas AKP Tito Witular.

#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar

Penulis : Humas polres Majalengka

Pimred : Edi uban

Editor : Yuan & Tambunan

Berita Terkait

Desa Cengal Klarifikasi Polemik PTSL: Warga Bisa Ajukan Pengembalian Dana dengan Bukti Pembayaran
Aliansi Pemerhati Hukum Apresiasi di HUT Bhayangkara ke-79, Polri Dipandang Makin Profesional dan Responsif
Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Panit Samapta II Polsek Cikijing Sambangi Warga Desa Kasturi
MOU Pemkab Garut dan Unisba, Program Beasiswa Kedokteran Untuk Putra-Putri Garut Serta Pembangunan Desa
Konflik Iran Israel, PNIB : Kita Negara Non Blok, Jaga Persatuan Jangan Terpecah Belah Dukung Mendukung
Polsek Kadipaten Gelar Patroli Dialogis Bersama Juru Parkir
Polres Majalengka Laksanakan Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Kinerja Personel
Ps. Panit Samapta l Polsek Cikijing Sambangi Petugas Parkir, Ajak Bersama Jaga Kamtibmas