23 Napi Jaringan Narkoba Fredy Pratama yang Ditangkap Polda Lampung Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

edisupriadi

- Redaksi

Minggu, 28 Juli 2024 - 02:21 WIB

40132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Nasional detik.com – 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan Cilacap. Pemindahan ini berlangsung pada Kamis (25/7/2024) malam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan ke 23 narapidana tersebut telah tiba di Lapas Nusakambangan pada Jumat (26/7/2024) pagi.

“Polda Lampung meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memindahkan 23 narapidana narkoba jaringan Fredy Pratama dari sebelumnya ditahan di Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan,” katanya, Sabtu (27/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemindahan dilakukan pada Kamis malam dan Jumat pagi telah tiba disana (Nusakambangan),”sambungnya.

Baca Juga :  Ramai Kasus TPPO, Ini Penjelasan Polda Lampung

Umi menuturkan, dalam proses pemindahan ini dijaga ketat oleh Satuan Brimob Polda Lampung.

“Proses memang ketat dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), jadi dijaga ketat oleh Satuan Brimob bersenjata lengkap. Kemudian para narapidana ini juga diborgol baik kaki dan tangannya, mata mereka juga ditutup menggunakan lakban hitam,” jelasnya.

Dia menyebutkan, alasan pemindahan ini karena dikhawatirkan akan adanya upaya membuat jaringan baru yang terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Total ada 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama yang kami tangkap dan telah mendapatkan vonis persidangan. Alasannya karena dikhawatirkan mereka akan membangun jaringan baru. Maka kami meminta untuk mereka di pindahkan ke lapas highres yakni di Nusakambangan,” ungkap Umi.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, Kapolres Pesawaran Rutinkan Cooling Sistem Sambangi Tokoh Partai Politik

Dia menjelaskan, para narapidana yang dipindahkan ini merupakan orang-orang yang terlibat langsung dalam jaringan Fredy Pratama selama bertahun-tahun.

“Iya memang tidak semua, alasan kami karena mereka yang dipindahkan ini sejak awal terbangun jaringan ini memang telah berada didalamnya. Maka napi-napi ini yang kami nilai berbahaya kami pindahkan ke Nusakambangan,” tandasnya.

Pewarta : P.Tambunan/red.

 

Sumber Berita Ka Bid Humas Polda Lampung.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penipuan, Ahmad Ramadhan Kembali Dilaporkan ke Polda Lampung
Kasus PT. LEB Pertaruhkan Marwah Kejaksaan, Kejati Lampung Jangan Gugup, Segera Tetapkan Tersangka
Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Ketum GEPAK Lampung Bantah Terima Uang Damai
14 Advokat Persadin Diambil Sumpahnya di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
DPD IWOI Lampung Selatan Angkat Bicara Terkait Pencemaran Nama Organisasi Profesi Membuat Geram Seluruh Anggotanya
Ketua JWI DPW Lampung Meminta Pemda Pesawaran Segera Sentuh Pembangunan Jalan Ke Dusun Lubuk Tanoh Desa Kubu Batu Way Khilau
Inspektorat Pesawaran Periksa Dugaan Korupsi Dana Desa Durian
Ka Polres Pesawaran di Dampingi Jajaran nya Gelar Silaturahmi Harkamtibmas di Kantor AMP, Tampung Aspirasi Hingga Bahas Kondusifitas Daerah

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 10:15 WIB

Kontroversi “Stroberi Asam” vs. “Gaji Rp80 Ribu”: Ada Apa Dengan Kadis Disnaker Kota Tangerang?

Jumat, 26 September 2025 - 21:19 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat terkait Penanganan Sampah

Jumat, 26 September 2025 - 15:57 WIB

Pengadilan Tinggi Banten Mengambil Sumpah 15 Advokat PERSADIN Angkatan XX

Jumat, 26 September 2025 - 15:51 WIB

Bupati Serang Ratu Zakiyah Tampung Aspirasi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh

Kamis, 25 September 2025 - 19:54 WIB

Penanganan Kebersihan dan Retribusi. DLH Kota Serang Terjunkan Satgas TPS dan Sampah Liar

Minggu, 21 September 2025 - 20:28 WIB

Kunjungi Pulau Tunda, Bupati Ratu Zakiyah Percepat Delegasi Tiongkok Investasi di Kabupaten Serang

Jumat, 19 September 2025 - 18:02 WIB

Pengadilan Agama Kabupaten Serang ,Gelar Sidang Isbat Nikah di Kecamatan Cikesal.

Jumat, 19 September 2025 - 17:52 WIB

Sholawat Menggema, Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Motivasi Siswa MAN 1 Serang Kragilan

Berita Terbaru