23 Napi Jaringan Narkoba Fredy Pratama yang Ditangkap Polda Lampung Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Edi Supriadi

- Redaksi

Minggu, 28 Juli 2024 - 02:21 WIB

4082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Nasional detik.com – 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama dipindahkan dari Lapas Narkotika Way Hui ke Lapas Nusakambangan Cilacap. Pemindahan ini berlangsung pada Kamis (25/7/2024) malam.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan ke 23 narapidana tersebut telah tiba di Lapas Nusakambangan pada Jumat (26/7/2024) pagi.

“Polda Lampung meminta kepada Kanwil Kemenkumham Lampung untuk memindahkan 23 narapidana narkoba jaringan Fredy Pratama dari sebelumnya ditahan di Lapas Way Hui ke Lapas Nusakambangan,” katanya, Sabtu (27/7/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemindahan dilakukan pada Kamis malam dan Jumat pagi telah tiba disana (Nusakambangan),”sambungnya.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Pesawaran Desak Bawaslu Bersikap Tegas Terkait Dugaan Bupati Dendi Ramadhona Kampanye Terselubung

Umi menuturkan, dalam proses pemindahan ini dijaga ketat oleh Satuan Brimob Polda Lampung.

“Proses memang ketat dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), jadi dijaga ketat oleh Satuan Brimob bersenjata lengkap. Kemudian para narapidana ini juga diborgol baik kaki dan tangannya, mata mereka juga ditutup menggunakan lakban hitam,” jelasnya.

Dia menyebutkan, alasan pemindahan ini karena dikhawatirkan akan adanya upaya membuat jaringan baru yang terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

“Total ada 23 narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama yang kami tangkap dan telah mendapatkan vonis persidangan. Alasannya karena dikhawatirkan mereka akan membangun jaringan baru. Maka kami meminta untuk mereka di pindahkan ke lapas highres yakni di Nusakambangan,” ungkap Umi.

Baca Juga :  Polda Lampung Siapkan Strategi Kelancaran Libur Nataru 2024-2025

Dia menjelaskan, para narapidana yang dipindahkan ini merupakan orang-orang yang terlibat langsung dalam jaringan Fredy Pratama selama bertahun-tahun.

“Iya memang tidak semua, alasan kami karena mereka yang dipindahkan ini sejak awal terbangun jaringan ini memang telah berada didalamnya. Maka napi-napi ini yang kami nilai berbahaya kami pindahkan ke Nusakambangan,” tandasnya.

Pewarta : P.Tambunan/red.

 

Sumber Berita Ka Bid Humas Polda Lampung.

Berita Terkait

Rapat Pemantapan Jelang Aksi Damai, 5000 Masa Siap Gruduk Kantor KPU Pesawaran
Memaknai Pesan Bijak Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan: Menghargai Kritik, Membangun Bersama untuk Kemajuan Daerah
Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:51 WIB

Viral .!! Terjadi KPK OTT di OKU, Kapolres: Benar! Kami Diminta Sediakan Ruang Pemeriksaan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:31 WIB

Viral..!! KPK OTT di OKU, Sejumlah Anggota Dewan dan Pejabat Dìamankan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:19 WIB

Endang Gustina: ‘Saya Hanya Jualan Baju, Menghidupi Banyak Anak Dengan Cara yang Halal’

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:12 WIB

Ketua Umum NR Icang Rahardian S.H M.H Iwo Indonesia Mengingatkan Seluruh Indonesia Demo Damai Untuk Mendukung Proses Sidang Teman Kita Prabumulih Siap Turun Jalan 

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:01 WIB

Tiga Sahabat IWO Indonesia Didakwa Lakukan Pemerasan, Ketum IWO Indonesia Langsung Turun Tangan Ke PN Prabumulih Berikan Advokasi

Senin, 3 Maret 2025 - 07:46 WIB

Serah Terima Pj Wali Kota Kepada Walikota Depenitip

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:53 WIB

PT PHRZ 4 Hamburkan Anggaran untuk Peringatan Bulan K3, LSM MRLB: Mubazir dan Tak Berempati!

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:11 WIB

Melalui Gotong-Royong, Masyarakat dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Wujudkan Masjid yang Bersih dan Nyaman

Berita Terbaru

Pesawaran

Polisi Tak Berhak Larang Unjuk Rasa! Ini Dasar Hukumnya

Minggu, 16 Mar 2025 - 01:55 WIB