Pengedar Sabu Ditangkap di Nganjuk, 2,04 Gram Sabu Disita

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:38 WIB

4056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nganjuk Nasional detik.com – Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., dalam keterangannya membenarkan bahwa tim Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil membongkar kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan loceret berkat informasi dari masyarakat melalui program Wayahe Lapor Kapolres (WLK)  081331342003., Senin (22/7/2024).

AKBP Siswantoro mengungkapkan, dalam operasi yang dilakukan pada kamis (25/7/2024)tersebut, pihaknya menangkap MA (23), seorang pekerja swasta, yang diamankan di dalam area SPBU Indo Mobil masuk dalam wilayah Dsn. Beran Ds. Tanjungrejo Kec. Loceret Kab. Nganjuk yang diduga berperan sebagai pengedar.

“Dari penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 2,04 gram sabu, serta beberapa barang terkait perkara tersebut seperti tas selempang hitam. BI mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria inisial Sdr. APAN (DPO) diduga warga candirejo kec loceret, Jawa Timur,”ujar AKBP Siswantoro.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Nganjuk IPTU Heru Prasetya Nugroho, S.H., menyebut barang bukti barang bukti berupa 1 (satu) bungkus solatif hitam berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,76 (nol koma tujuh enam) gram, 1 (satu) bungkus solatif hitam berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,64 (nol koma enam empat) gram dan 1 (satu) bungkus solatif hitam berisi sabu yang ditimbang beserta pembungkusnya seberat 0,64 (nol koma enam empat) gram yang berada didalam tas selempang warna hitam siap diedarkan di wilayah Kecamatan loceret, Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga :  Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur Serentak Hingga Wilayah Perbatasan Terluar

“Saat ini pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polres Nganjuk. Kami masih berupaya mendalami perkara ini dan membongkar jaringannya yang lebih luas, kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Nganjuk.” ujar IPTU Heru.

IPTU Heru menambahkan, kepada terduga pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara 5 sampai dengan 20 tahun.

 

 (acha)

Berita Terkait

Petugas Gabungan Lakukan Pengawasan Dan Pengamanan Pendistribusian Logistik Pemilu
642 Personel Polres Kendal Siap Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024
Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pilkada di Brebes, Wakapolres Sampaikan Pesan Kamtibmas
Pastikan Kesehatan Para Tahanan, Ini Yang Dilakukan Sat Tahti Polres Brebes
Kapolres Nganjuk Apresiasi Penanganan Cepat Pohon Tumbang di Rejoso
Kapolres Nganjuk dan Forkopimda Tanam Benih Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Polres Nganjuk Tangkap Pelaku Judi Togel di Kertosono
Polres Nganjuk Bekuk Pelaku Curanmor di Area Persawahan Sanan,Pace

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 15:14 WIB

Pangdam I/BB Gelar Malam Ramah Tamah di Korem 022/PT

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:49 WIB

Memperingati Hari Juang TNI AD Batalyon Infanteri 126/Kala Cakti Menggelar Doa Bersama

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:40 WIB

Peduli Keselamatan, Prajurit Yonif 126/KC Dengan Penuh Semangat Gotong Royong Laksanakan Timbun Jalan Berlubang

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:24 WIB

Polsek Dolokmerawan Amankan Perayaan Natal SMK Negeri 1 Dolok Merawan

Jumat, 13 Desember 2024 - 14:17 WIB

Kabag Ren Polres Tebingtinggi Hadiri Upacara dan Ziarah Peringatan Peristiwa Berdarah 13 Desember

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:19 WIB

Korem 031/WB Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati Hari Juang TNI AD

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:08 WIB

Silaturahmi Institusional: Propam Polres Simalungun dan Denpom I/1 Pematangsiantar Perkuat Sinergitas

Kamis, 12 Desember 2024 - 16:01 WIB

Pangdam I/BB Menerima Kunjungan Ketua PASI Sumut.

Berita Terbaru

Lampung barat

Polres Lampung Barat Laksanakan Evakuasi Satwa Harimau Liar

Sabtu, 14 Des 2024 - 00:19 WIB

PAPUA

Warga Emondi Sambut Gembira Komsos Habema

Sabtu, 14 Des 2024 - 00:04 WIB

MEDAN

Pangdam I/BB Gelar Malam Ramah Tamah di Korem 022/PT

Jumat, 13 Des 2024 - 15:14 WIB