Dua Pengedar Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Batang

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 00:40 WIB

40118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATANG//nasionaldetik.com – Satresnarkoba Polres Batang berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu di sebuah warung pecel lele di Jalan RE Martadinata, Batang pada Minggu, 14 Juli 2024. Kedua tersangka beriniaial, SAF dan FTH, diketahui merupakan warga Kendal dan Pekalongan yang berstatus sebagai pengedar narkotika.

Kasatresnarkoba Polres Batang, AKP Erdi Nuryawan, mengungkapkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (25/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menangkap dua orang tersangka, yakni SAF dan FTH. Keduanya merupakan warga Kendal dan Pekalongan yang berstatus sebagai pengedar,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan satu paket sabu seberat 0,74 gram dari tangan SAF. Menurut AKP Erdi Nuryawan, sabu tersebut dibeli oleh SAF dari seorang berinisial PB yang saat ini masih dalam pencarian (DPO).

“Narkoba jenis sabu tersebut dibeli oleh tersangka SAF dari PB yang saat ini masih DPO dengan harga Rp 1.000.000. Kemudian diambil via alamat oleh tersangka FTH di wilayah Kendal, dan dibawa ke Batang hingga akhirnya tertangkap di TKP,” jelasnya.

Baca Juga :  Karo Ops dan Dir Samapta Polda Jateng Cek Pospam Perbatasan Di Brebes. Ini Tujuanya

Proses penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan dari kedua tersangka. Setelah ditangkap, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dan barang bukti saat ini sudah kami amankan di kantor Satresnarkoba Polres Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP Erdi.

Para tersangka dikenakan Pasal 132 ayat (1) Jo. Pasal 114 ayat (1), atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Jumat Curhat Satlantas Polres Kendal: Warga dan Ormas Sampaikan Aspirasi

AKP Erdi Nuryawan juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus peredaran narkotika ini.

“Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Ini sangat membantu kami dalam mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Batang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkotika,” imbaunya.

Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya narkotika.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkotika. Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih waspada dan menjauhi narkotika,” jelasnya.(*)

Berita Terkait

Petani di Karo Ditangkap di Ladang, Polisi Temukan Sabu dan Tanaman Ganja
Naas Pelaku Pembacokan Satu Keluarga di Pacitan,Ditemukan Tewas Membusuk di Hutan
Nongkrong di Kafe, Pengedar Narkoba di Brebes Ditangkap dengan Ribuan Obat Terlarang dan Sabu
TNI Bersinergi dengan Polri Amankan Aksi Damai 11 September 2025
Kejari Tulungagung Bongkar Dua Kasus Korupsi Sekaligus, Kerugian Negara Tembus Rp5,8 Miliar
Polres Nganjuk Gelar Pasar Murah di Car Free Day, Beras SPHP Bulog Diserbu Warga
Perjudian dan Narkoba di Jalan Veteran Pasar 8 Medan Helvetia Sangat Meresahkan Masyarakat.
Kapolres Nganjuk Ajak Anggota Jalan Sehat 5 KM, Cara Sehat Jaga Kebugaran Sekaligus Patroli Sapa Warga

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:42 WIB

Pengurus BPD Desa Petir, Meminta Bupati Serang Mencari Solusi Terbaik Terkait Hilangnya Dana Desa Petir

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:20 WIB

APINDO Gelar Rapat Kerja dan Kukuhkan Dewan Pengurus Kabupaten Serang Priode 2025 – 2030

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:03 WIB

Tokoh Banten, Abuya Muhtadi Beri Dukungan dan Doa kepada Apotek Gama

Kamis, 2 Oktober 2025 - 06:28 WIB

Dugaan Praktek Pungli di SPBU 34.42125 Palima Serang Banten

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:46 WIB

Sidang Perkara Apotik Gama. Keterangan Saksi Dinilai Tidak Ada Yang Menyatakan Keterkaitan Pada Terdakwa

Selasa, 30 September 2025 - 20:40 WIB

Pemkab Serang dan Uni Emirat Arab Jajaki Peluang Kerjasama

Senin, 29 September 2025 - 20:11 WIB

Tokoh Banten Sampaikan Pernyataan Sikap Prihatin Kepada Apotik Gama

Senin, 29 September 2025 - 17:14 WIB

Birokrasi Banten Tersandera Ego Politik, Andra Soni Dinilai Lemah Kendali

Berita Terbaru