Pelaku Tindak Asusila Begal Payudara Berhasil Di Tangkap Polres Tulungagung

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:49 WIB

40140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG,Jatim, Nasionaldetik.com – Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengungkap kasus tindak asusila dengan pelaku begal payudara yang terjadi di jalan raya Yos Sudarso , Kelurahan Tamanan, Kabupaten Tulungagung. Kejadian ini sempat viral di media sosial dan pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 25 kali sejak tahun 2023.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Tulungagung pada Jumat (26/07/2024). AKBP Taat menjelaskan bahwa korban terakhir yang telah memberikan laporan resmi berusia 22 tahun, sementara pelaku berusia 25 tahun.

“Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa tersangka telah melakukan tindak pidana sebanyak 25 kali, meskipun dia hanya mengingat waktu dan lokasi sebanyak 10 kali,” ujar AKBP Taat.

AKBP Taat juga mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban untuk melaporkan kejadian tersebut, baik melalui WhatsApp di nomor 0812 4567 2005 atau dengan mengatur pertemuan untuk memberikan keterangan. Kapolres menegaskan bahwa kerahasiaan korban akan dijamin.

“Keterangan korban sangat signifikan untuk membuat perkara ini semakin solid agar hakim dapat memberikan keputusan yang optimal sesuai fakta hukum,” tambahnya.

Kapolres mengapresiasi keberanian korban yang telah mengunggah video kejadian dan melaporkannya. Ia juga menjelaskan bahwa pelaku bukan residivis dan ini adalah pertama kalinya korban berani melapor, sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan.

Baca Juga :  Karutan Kelas I Medan Laksanakan Audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan

Motif pelaku diungkapkan karena ketidakmampuannya mengendalikan diri. Polres Tulungagung bekerja sama dengan UPTD PPA Kabupaten Tulungagung untuk memberikan pendampingan kepada korban agar trauma psikis dapat pulih.

Barang bukti yang diamankan dalam kejadian ini antara lain satu copy flashdisk rekaman video korban, pakaian korban dan pelaku, satu helm merk Bogo warna coklat, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria warna merah hitam dengan Nopol AG 6855 RAB yang digunakan pelaku.

Pelaku dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan/atau Pasal 281 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.“ Pungkasnya. ( Evan)

Berita Terkait

Dukung Asta Cita Presiden RI, Lapas Kelas IIB Siborongborong Bagikan Bansos Kepada Masyarakat Sekitar.
Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD
Menyulam Kebersamaan di Peringatan Kemerdekaan: Lapas Cilegon Hadir untuk Warga Sekitar 
Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Lomba Semarakkan HUT Pengayoman dan Kemerdekaan RI ke-80
Karnaval Jelang kemerdekaan Indonesia ke 80. PAUD wilayah Kelurahan sunter jaya
Tidak Ditemukan Narkoba, Rutan Humbahas Disir Blok Hunian Secara Menyeluruh
Massa FORMASI Unjuk Rasa di Kantor Dishub Sumut, Teriakkan Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Mantan Kadishub Medan
Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Dialogis di Wilayah Kabanjahe

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tigapanah Laksanakan Jumat Curhat dan Bagikan Snack kepada Jemaah Salat Jumat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Sat Reskrim Polres Tanah Karo Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kabanjahe

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:30 WIB

Waka Polres Tanah Karo Hadiri Pidato Kenegaraan Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Polsek Tiga Binanga Amankan Lomba Meriahkan HUT RI ke-80

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Sipropam Polres Tanah Karo Laksanakan Gaktiblin Personel

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:36 WIB

Polres Tanah Karo Bersinergi Dengan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Polsek Berastagi Gelar Pangan Murah Beras Bulog Dukung Program SPHP

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:20 WIB

Kasat Reskrim Polres Tanah Karo Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Ajak Jadi Mitra Kamtibmas

Berita Terbaru

TANJUNGBALAI

Rekayasa Kasus Narkotika, Integritas Polisi Dipertanyakan

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:52 WIB

REGIONAL

Ketua DPRD Medan Dinobatkan Sebagai Pembina PBBD

Sabtu, 16 Agu 2025 - 00:36 WIB