Kemenkumham RI Raih Opini “WTP” Wajar Tanpa Pengecualian ke-15 dari BPK RI

Redaksi Medan

- Redaksi

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:45 WIB

40109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) berhasil meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-15 kali secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Opini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun 2023, yang diselenggarakan di Graha Pengayoman Jakarta, Jumat (26/07/24).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa opini atas Laporan Keuangan Kemenkumham tahun anggaran 2023 adalah Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujar Nyoman dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya opini WTP ke-15 ini merupakan prestasi yang membanggakan. Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang,” tambahnya.

Nyoman mengungkapkan bahwa BPK masih menemukan temuan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni beban belanja barang dan modal yang tidak tepat, realisasi belanja barang, kendaraan dinas, dan pengelolaan aset.

Baca Juga :  Apel Pagi Sarapan Bagi Personel Satgas TMMD 121 Kodim 0210/Taput, Utamakan Faktor Keselmatan Kerja"

Kemudian, Nyoman memaparkan hasil pemantauan tindak lanjut Semester II tahun 2023 Kemenkumham, dengan rincian :
1. Tindaklanjut yang telah sesuai sebesar 90,31%;

2. Tindak lanjut belum sesuai sebesar 9,64%;

3. Belum ditindaklanjuti 0,00%.

“Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Kemenkumham telah menindaklanjuti semua temuan yang ada, apresiasi yang tinggi untuk jajaran Kemenkumham,” ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam kesempatannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerja keras Tim Pemeriksa BPK RI yang terus mendorong Kemenkumham melakukan perbaikan pengelolaan keuangan dan BMN yang disampaikan melalui berbagai rekomendasi dan temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI.

“Tentunya kita bersyukur, Kemenkumham telah berhasil meraih dan mempertahankan Opini WTP ke-15 kalinya. Kita semua tahu bahwa mempertahankan akan lebih sulit daripada meraihnya. Capaian ini merupakan bentuk komitmen kita untuk selalu berupaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan prinsip _good governance_,” ujar Yasonna.

Baca Juga :  TMMD 121 Taput, Sasaran Fisik Mulai Kelihatan

Yasonna juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak berpuas diri atas keberhasilan capaian WTP tahun 2023 dan menjadikan WTP sebagai kewajiban bukan prestasi sebagaimana penyampaian Presiden Joko Widodo.

“Saya ingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak berpuas diri atas capaian opini WTP tahun 2023, namun menjadi motivasi untuk terus memperkuat pelayanan kita kepada masyarakat,” tekan Yasonna.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang juga Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi Revianto mengatakan “Mari kita teguhkan komitmen kita dan terus bekerja keras untuk membawa Kemenkumham semakin baik melalui perwujudan Laporan Keuangan dan BMN yang berkualitas,” tegasnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut yakni Menkumham Yasonna H Laoly, Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Auditor Utama Keuangan Negara I BPK RI Akhsanul Khaq, Pimti Madya Kemenkumham : Sekjen, Irjen, para Dirjen dan Kepala Badan serta Pimti Pratama Kemenkumham.(red)

Berita Terkait

Viral..!! Ketegasan  Polisi Tangkap Direktur PT MAS AMCTA Tidak Ada, Diduga Tak Miliki Legalitas Usaha
Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan
Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut
Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo
Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu
Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Siap Sumpah Tiga Pemain Naturalisasi di Roma
7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 22:04 WIB

Berkah Ramadan, Kapolres Nganjuk dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Takjil di depan Pos Pujahito

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:46 WIB

Momentum Bulan suci ramadhan, PT Delik Jatim Group Laksanakan giat Berbuka Puasa Bersama

Jumat, 14 Maret 2025 - 02:14 WIB

Dinkes Pacitan Ingatkan Masyarakat Akan Bahaya Bahan Kimia Dalam Asap Petasan

Jumat, 14 Maret 2025 - 01:23 WIB

DPRD Tulungagung Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ 2024 dan Pembentukan Pansus Ranperda

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:41 WIB

Unik Ruangan Kepala Desa Bungur di Sulap Jadi Tempat Wisata

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:12 WIB

Posyandu Lansia Desa Pelem Tingkatkan Kesehatan Warga Lanjut Usia

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:39 WIB

Rumah Impian Mbah Siar Terwujud Berkat Program TMMD ke-123 Tulungagung

Kamis, 13 Maret 2025 - 00:29 WIB

Polres Nganjuk Intensifkan Patroli Sahur hingga Wilayah Pelosok

Berita Terbaru