Polsek Medan Tembung Berhasil Mengungkap Tabir Kematian Abdullah

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:17 WIB

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELISERDANG – Polsek Medan Tembung berhasil mengungkap tabir penemuan mayat di Jalan Makmur, Pasar 7 Dusun Vll, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Hal itu dijelaskan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M.Sitompul SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH, MH mengatakan penemuan mayat tersebut murni pembunuhan.

“Kami mendapat informasi dari warga adanya mayat dengan tangan terikat. Setelah itu tim menuju TKP dan melihat korban sudah membusuk dengan posisi tangan terikat,” sebut Japri Simamora, Senin tanggal 22 Juli Tahun 2024 sekira pukul 21.00 wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya personil Polsek Medan Tembung menelepon Inafis Polrestabes Medan untuk melakukan Identifikasi dan di temukan identitas korban bernama Abdullah dan tanda – tanda penganiayaan kekerasan di tubuh korban.

Baca Juga :  *Ajak Pemuda Berinovasi dan Kreatif, Babinsa Koramil 09/NL Jalin Komsos Bersama di Desa Binaan*

Selesai dilakukan identifikasi, korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan untuk kepentingan selanjutnya.

Menurut saksi inisial NA, korban membuka usaha dagang (jualan) mei aceh dirumahnya. NA beserta keluarga merasa curiga karena sudah lama tidak ada komunikasi dan biasanya korban selalu menghubungi pihak keluarganya. Kemudian NA mendatangi alamat tersebut diatas dan melihat rumahnya terkunci.

NA memanggil tukang kunci dan membuka pintu rumah tersebut dan melihat korban berada didalam kamarnya dalam keadaan meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan di Polsek Medan Tembung.

Kemudian dilakukan penyidikan dan penyelidikan dan mengetahui identitas pelaku atas nama Reza Adrian Siregar Als Reza (Karyawan korban).

Personil Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mendapat informasi bahwa pelaku (Reza) sedang berada di Jalan Bersama, Gang Jaya, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Baca Juga :  Polri Gelar Bakti Kesehatan Bagi Masyarakat Rempang

Kemudian Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Japri Binsar H.Simamora SH MH mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan pelaku pada hari Senin, 22 Juli 2024 sekira pukul 21.00 Wib.

Selanjutnya Tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui perbuatannya. Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak dibagian kedua kaki, selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.

“Saat dilakukan pengembangan, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.(AVID/r)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru