Polsek Juhar Evakuasi Penemuan Mayat Perempuan di Desa Jandi, Kecamatan Juhar Kabupaten Karo

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 13:57 WIB

40461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Sumut Nasionaldetik.com

Masyarakat Desa Jandi, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo digegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di aliran sungai Lau Jandi, pada Selasa(25/07/2024), siang sekitar pukul 14.00 WIB. Identitas mayat diketahui sebagai Heranisa Br Pinem (35), seorang petani yang tinggal di desa tersebut.

Kapolsek Juhar, AKP A. Nainggolan, SH, yang memimpin langsung proses evakuasi, memberikan keterangan bahwa mayat pertama kali ditemukan oleh seorang saksi, warga bernama Robby Ginting (44) yang sedang menjaring ikan. “Jadi kita terima informasi dari saudara Robby yang melihat sesosok tubuh tersangkut di potongan kayu dan batu di sungai, yang dilaporkannya kepada Sekdes Jandi, Josep Sembiring,” jelas AKP Nainggolan.

Informasi ini segera ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian. AKP A. Nainggolan bersama empat personel Polsek Juhar dan tim medis dari Puskesmas Juhar yang dipimpin oleh dr. Perpulungentan Purba langsung menuju lokasi. Setelah memastikan kondisi medan yang cukup curam, tim melakukan evakuasi dengan membungkus tubuh mayat menggunakan plastik dan membawanya sejauh 300 meter mengikuti aliran sungai ke lokasi yang lebih mudah diakses.

“Mayat ditemukan dalam kondisi tanpa busana, kulit sebagian melepuh, gigi dan kuku beberapa sudah lepas, serta sudah mulai membusuk,” ungkap Kapolsek Juhar. Pemeriksaan medis awal tidak menemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban.

Baca Juga :  Antisipasi Pelaku Curanmor dan Begal, Polsek Munte Tingkatkan Patroli Malam Stasioner dan Mobile

Heranisa Br Pinem diidentifikasi oleh keluarga dan perangkat desa melalui ciri ciri fisik dan kebiasaan semasa hidupnya. “Pihak keluarga menyatakan bahwa Heranisa mengalami gangguan kejiwaan dan telah meninggalkan rumah sejak 14 Juni 2024,” tambah AKP Nainggolan.

Setelah proses identifikasi, pihak keluarga meminta agar tidak dilakukan otopsi dan mayat diserahkan kepada mereka untuk dikebumikan secara agama Islam. “Kami telah membuat surat pernyataan tidak keberatan dari pihak keluarga dan menyerahkan mayat kepada mereka,” tutup AKP Nainggolan.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Gelar Gerak Jalan Santai Sambut Hari Bhayangkara ke-79
“Karutan Kabanjahe Ikuti Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79”
Polres Tanah Karo: Hindari Narkoba, Jangan Tukar Masa Depanmu Dengan Kehancuran
Sat Narkoba Polres Tanah Karo Ingatkan Generasi Muda: Sekali Salah Langkah, Menyesal Seumur Hidup
Wujudkan Lingkungan Aman, Sat Samapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Malam Hari
Polres Tanah Karo Terima Penghargaan Dalam Peringatan HANI 2025 : Komitmen Kuat Kapolres AKBP Eko Yulianto dalam Perang Melawan Narkoba
Polres Tanah Karo Dukung Penaburan 250.000 Benih Ikan Nila di Desa Sukanalu
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Sipropam Polres Tanah Karo Lakukan Penilaian Kebersihan Mako Polsek