MEDAN
Bertempat di ruang Kerja Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provsu Mulyadi Simatupang, yang didampingi Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Sujatmiko menerima Tim Kanwil Kemenkumham Sumut yang diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan beserta Kasubbid Pemajuan HAM Desni Manik, menjelaskan urgensi pembentukan Gugus Tugas Daerah tentang Bisnis dan HAM. Gugus Tugas tersebut adalah merupakan perintah dari Perpres 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM. Setiap Kepala Daerah di Tingkat Provinsi membentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM Daerah. Selain itu juga Flora menjelaskan kepada Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM mengenai petunjuk teknis dari SK Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provsu, dan perihal ini memang memerlukan Kolaborasi dari Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provsu Serta Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (24/07/24)
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Provsu, Mulyadi Simatupang memahami akan pentingnya keberadaan Gugus Tugas Bisnis dan HAM di Provinsi Sumatera Utara, antara untuk memastikan pelaku usaha dalam menjalankan usahanya tetap berada di dalam koridor perspektif HAM, sehingga sangat setuju jika SK Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provsu, untuk segera diterbitkan dan ditanda tangani oleh Pj. Gubernur Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut Muladi menyampaikan bahwa dikarenakan sebelumnya ada Pergantian PJ. Gubernur Sumut maka koordinasi terkait SK Gugus Tugas daerah Bisnis dan HAM ini sedikit tertunda, namun demikian setelah kedatangan Tim, Beliau langsung menandatangani dan menyerahkan Berkas SK tersebut Kepada Flora selaku Ketua Tim untuk diteruskan Ke Biro Hukum Setda Provsu.(AVID/rel)