Karo – nasionaldetik.com | Diduga kepala sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabanjahe, yang beralamatkan di jalan Samura adakan kutipan berkisar 1.300.000 per kepala terhadap siswa guna untuk mengikuti proses belajar mengajar di tahun ajaran yang baru yakni tahun 2024, tanpa terkecuali bagi siapa saja yang akan mengikuti proses belajar mengajar di sekolah tersebut.
Hal ini disampaikan oleh beberapa perwakilan dari orang tua murid yang pada saat sekarang sudah mendaftarkan anak mereka ke sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kabanjahe secara langsung kepada awak media pada hari Senin di salah satu warung kopi yang kerap dijadikan tempat mangkalnya para jurnalis saat hendak melakukan aktifitas di Kota Kabanjahe .
Beberapa orang tua yang telah mendaftarkan anak mereka ke sekolah tersebut mengatakan “sungguh tidak saya duga sama sekali dimana saya mau tidak mau, harus membayar uang sebanyak 1.300.000 rupiah kepada pihak sekolah, ketika anak saya berkeinginan untuk melanjut kan sekolahnya setelah dia lulus dari SMP ke jenjang yang lebih tinggi lagi di sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN), padahal pemerintah sudah menerapkan pendidikan gratis di rumah sekolah yang ada di negara kita ini”, ujar seorang ibu rumah tangga yang enggan disertakan identitasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini benar benar diluar akal sehat saya dan seharusnya sebelum menerapkan peraturan tersebut, alangkah bagusnya pihak sekolah dan lainnya mestinya, beberapa hari sebelum hal ini ditetapkan sewajarnya dirapatkan terlebih dahulu dengan orang tua yang sudah mendaftarkan anak anak meraka bersama dengan pihak sekolah dan lainnya”, tambah ibu tersebut dengan nada penuh rasa kesal.
“Kami datang kesini menemui, kalian segenap jurnalis, memohon dengan resah hati agar keluhan yang sudah kami beritahukan supaya dijadikan bahan berita, dan harapan kami dengan terbitnya nanti berita yang kalian buat kepala sekolah Madrasah tersebut mendapat teguran serta kepala sekolah pun dapat menjelaskan secara rinci tentang kegunaan dari kutipan yang sudah meraka terapkan”, sambung ibu itu lagi Sambil mengakhiri ucapannya .
Setelah mendengarkan apa yang dikeluhkan. oleh ibu tersebut, awak media pun mencoba untuk mengkonfirmasi Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) , dan mempertanyakan apa yang sudah di katakan ibu itu kepada pihak kepala sekolah, tentang dugaan kutipan tersebut pada hari itu juga Senin (22/072024)via pesan WhatsApp, namun sepertinya pihak kepala sekolah menutupinya.
Kepala sekolah pun mengatakan via pesan WhatsAppnya, beliau pun menjelaskan apa yang ingin ditanyakan oleh pihak jurnalis silahkan saja kepada komite sekolah tersebut “mengenai apa yang bapak tanyakan ini, silahkan bapak konfirmasi saja langsung ke komite sekolah pak, nanti dia yang akan menjawabnya”, begitu jawab kepala sekolah kepada awak media menjelang siang pukul 11:52 wib.
Ketika awak media menanyakan kembali apakah sebelumnya sudah diadakan rapat terlebih dahulu dengan orang tua siswa yang mendaftarkan anaknya ke sekolah tersebut, kepala sekolah pun menjawab “apa yang bapak tanyakan ini jawabnya sudah ada pada pihak komite sekolah”, seolah olah kepala sekolah tersebut kesannya tidak ingin menjawab apa yang ditanyakan awak medi dan kesannya beliau menghalangi kinerja jurnalis yang sudah tertuang di dalam undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers .
Pemberitaan ini mudah mudahan segera direspon oleh dinas pendidikan provinsi Sumatera Utara, dan sepertinya kepala sekolah tersebut nantinya layak diberikan ganjaran yang pantas atas prilakunya jika saja, dugaan uang yang sudah mereka kutip persiswa, sama sekali tidak diketahui kejelasan serta fungsinya untuk apa uang tersebut di kutip kepada setiap siswa yang akan melanjutkan sekolahnya di sekolah itu.
Ardiansyah Ginting.