Ditjenpas dan Kemenkumham Sumut Gelar Bimtek CMS pada Satker Pemasyarakatan

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 03:56 WIB

40100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dalam upaya mengoptimalkan penggunaan Cash Management System (CMS) dalam pelaksanaan anggaran, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan Bimbingan teknis (Bimtek) dan training penggunaan CMS bagi satuan kerja pemasyarakatan. Acara ini berlangsung di Grand Central Premier yang melibatkan 42 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara, Senin (22/07).

CMS adalah sistem aplikasi dan informasi yang menyediakan layanan seperti informasi saldo, transfer antar rekening, pembayaran penerimaan negara, dan utilitas lainnya secara real-time online sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 183 Tahun 2019. Bimtek ini diadakan sebagai bagian dari langkah percepatan reformasi birokrasi di bidang pengelolaan keuangan.

Baca Juga :  Pagi yang Menginspirasi, Ketua Kantor Hukum SBP& Partners Medan H. Ari Afwan, SH. Menyapa dengan Semangat

Agung Krisna selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara menekankan pentingnya penggunaan Rekening Virtual untuk mengamankan realisasi anggaran yang telah disiapkan oleh negara. “Mari kita amankan diri kita dalam realisasi anggaran yang telah disiapkan oleh negara dengan menggunakan Rekening Virtual, saya kira ini pengaman kita semua khususnya bagi bendahara pengeluaran di satuan kerja masing-masing,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agung juga mengingatkan bahwa masalah keuangan yang tidak dikelola dengan baik dapat merugikan negara dan berujung pada pidana. Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan bekerja sama dengan Badiklat Kepri dalam pelatihan bidang keuangan bagi pengelola keuangan satuan kerja.

Baca Juga :  Gebyar Seni Budaya Etnis dan Agama, Kapolres Zamroni : Pesta Budaya dan Pesan Politik Bersatu di Istana Maimun

Selain itu, narasumber dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran (DJPA) dan Direktorat Pengelolaan Kas Negara (DJPKN) Kementerian Keuangan RI memberikan materi secara virtual, dilanjutkan dengan bimbingan teknis penggunaan rekening dan kartu kredit pemerintah dari Bank BRI.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi, tim dari Ditjenpas, Senior Manager dari PT. Bank Rakyat Indonesia, dan Kepala UPT Pemasyarakatan Medan serta peserta konsultasi teknis dari lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Dengan pelaksanaan bimtek ini, diharapkan pengelolaan keuangan di satuan kerja pemasyarakatan dapat lebih efektif, efisien, dan transparan, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang terus digalakkan oleh pemerintah.(red)

Berita Terkait

Kota Medan Dipatroli Ketat! Sat Brimob dan Polrestabes Bersinergi Ciptakan Kamtibmas Jelang Paskah
Viral..!! Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Menurut Saksi Terdakwa Sering Cek-Cok
Ketua DPD SPSI AGN Sumut Soroti Satpam yang ‘Disandera’ Biaya Perobatan: Disnaker Lemah Lindungi Pekerja
Polsek Pancur Batu Melakukan Pengecekan Terkait Berita Viral Judi Jenis tembak Ikan – Ikan dan Peredaran Narkoba di Beberapa Titik Kecamatan Sibolangit
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pakpak Bharat Dan Jajaran Lakukan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan
Pastikan Kesehatan Anggota, Polres Sergai Terjunkan Tim Dokkes Cek Personil Pos Pengamanan
Masih Suasana Idul Fitri 1446 H Hari ke + 4, Personil Polres Pakpak Bharat Bantu Masyarakat Donorkan Darah
Ingatkan Cuaca Extrem Satpolairud Polres Sibolga Himbau Pengunjung Objek Wisata Pantai Pendaratan, Agar Waspada