Dana Siltap Aparatur Desa belum di bayar,”Yusak angkat bicara,”.

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:35 WIB

40720 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,Lampung Nasional detik.com – Terkait banyak nya keluhan belum di bayar nya gaji Aparatur desa melalui dana siltap ahirnya Yusak Anggota Fraksi Golkar angkat bicara,menurut nya seharus nya dinas PMD tidak ada alasan untuk menunda pembayaran gaji Aparatur desa Pasal nya,Angaran gaji Aparatur desa telah di anggarkan pada agaran APBD murni tahun 2024 seharus nya anggaran tersebut dapat langsung di berikan kepada aparatur desa hal tersebut di jelaskan oleh Yusak, di kantor Golkar Pesawaran, pada Selasa 23 juli 2024.

Dirinya juga menjelaskan pada saat pembahasan anggaran perubahan apad 2024,untuk tidak meneruskan pembahasan jika anggaran siltap melalui PMD pesawaran tidak ada kejelasan untuk gaji Aparatur desa.

” Kita jangan melanjutkan pembahasan APBD Perubahan jika anggaran untuk siltap belum jelas, karena anggaran untuk siltap lebih penting dari pada anggaran tambahan buat OPD yang lain, karena ini merupakan jerih payah aparatur pemerintah desa dan harus di dahulukan, ” Tambah yusak.

 Dilanjutnya, mengenai Siltap, di harapkan bagi PMD agar membayarkan keseluruhan kebutuhan aparatur desa tersebut, dengan cara per triwulan, jangan perbulan, terlebih dengan di cicil, sehingga, gaji aparatur desa dapat terealisasi semua tanpa ada penundaan pembayaran.

“Untuk pembayaran tri wulan kedua di jelaskan pihak PMD sedang dalam proses, dan akan segera diselesaikan, dengan harapan pembayaran tri wulan ke tiga dapat di realisasikan september atau paling lambat di awal bulan Oktober, ” Lanjutnya.

Sebagai harapan, yusak menjelaskan agar ke depan terkait pembayaran siltab harus di bayar sesuai dengan regulasi.

Baca Juga :  Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 10,7 Miliar

“apabila untuk tahap tri wulan pertama januari hingga maret, berarti di bulan maret harus sudah di bayarkan, begitu juga selanjutnya, haris sesuai dengan regulasinya, karena itulah yang di tunggu aparatur pemerintah desa se Kabupaten Pesawaran, dan mengenai aparatur desa akan menggelar aksi mengenai pembayaran Siltap, diharapakan aparatur desa dapat bersabar, karena wakil rakyat dalam hal ini sedang memperjuangkan hak aparatur desa yang tertunda, ” harapnya.

Sedangkan, saat kepala dinas pemerintah desa kabupaten pesawaran, DRS Nur Asikin, di hubungi melalui phone cell pribadinya , belum bisa menjawab atau belum membalas what up yang di kirimkan media ini terkait penjelasan hasil rapat umum bersama di DPRD mengenai anggaran Perubahan.

 

(Tim/red)

Berita Terkait

Rapat Pemantapan Jelang Aksi Damai, 5000 Masa Siap Gruduk Kantor KPU Pesawaran
Memaknai Pesan Bijak Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan: Menghargai Kritik, Membangun Bersama untuk Kemajuan Daerah
Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:51 WIB

Viral .!! Terjadi KPK OTT di OKU, Kapolres: Benar! Kami Diminta Sediakan Ruang Pemeriksaan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:31 WIB

Viral..!! KPK OTT di OKU, Sejumlah Anggota Dewan dan Pejabat Dìamankan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:19 WIB

Endang Gustina: ‘Saya Hanya Jualan Baju, Menghidupi Banyak Anak Dengan Cara yang Halal’

Rabu, 5 Maret 2025 - 05:12 WIB

Ketua Umum NR Icang Rahardian S.H M.H Iwo Indonesia Mengingatkan Seluruh Indonesia Demo Damai Untuk Mendukung Proses Sidang Teman Kita Prabumulih Siap Turun Jalan 

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:01 WIB

Tiga Sahabat IWO Indonesia Didakwa Lakukan Pemerasan, Ketum IWO Indonesia Langsung Turun Tangan Ke PN Prabumulih Berikan Advokasi

Senin, 3 Maret 2025 - 07:46 WIB

Serah Terima Pj Wali Kota Kepada Walikota Depenitip

Sabtu, 22 Februari 2025 - 13:53 WIB

PT PHRZ 4 Hamburkan Anggaran untuk Peringatan Bulan K3, LSM MRLB: Mubazir dan Tak Berempati!

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:11 WIB

Melalui Gotong-Royong, Masyarakat dan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Wujudkan Masjid yang Bersih dan Nyaman

Berita Terbaru

Pesawaran

Polisi Tak Berhak Larang Unjuk Rasa! Ini Dasar Hukumnya

Minggu, 16 Mar 2025 - 01:55 WIB