Polisi Himbau Nelayan Untuk Tidak Mengambil Barang Dari KMP Glory Indah Surabaya yang Karam

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 03:28 WIB

40108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Nasional detik.com – Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang yang terdapat didalam kontainer yang berasal dari Kapal kargo KMP Glory Indah I Surabaya.

Paska karamnya kapal tersebut di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta pada Rabu (17/7/2024) lalu. Barang-barang yang diangkut kapal itu pun berhamburan dan hanyut dilaut luas.

Sejumlah barang-barang itu pun sejak kemarin mulai memasuki perairan Lampung Selatan. Alhasil barang-barang berupa makanan minuman ringan, pampers, bumbu dapur hingga rokok pun dibawa oleh para nelayan yang menemukannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya barang yang ditemukan mengapung diperairan, satu kontainer yang juga diduga berasal dari KMP Glory Indah I Surabaya yang masuk ke perairan Lampung Selatan pun diserbu oleh puluhan nelayan.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Apresiasi Tim Khusus Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Mesuji

Dari video yang beredar, terlihat sejumlah nelayan telah berada di atas kontainer berwarna coklat yang terapung di Perairan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

Sejumlah nelayan kemudian memindahkan barang-barang yang terdapat didalam kontainer seperti pampers, rokok, makanan ringan hingga minuman kemasan kedalam perahu mereka.

Selain barang-barang tersebut, didalam kontainer itu juga ditemukan alat PHH milik TNI AL serta drum yang berisikan oli. Untuk itu  Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil jika menemukan barang-barang serupa dan segera laporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Bupati Pesawaran Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024

“Ada 3 tas alat PHH milik TNI AL serta 4 drum yang berisikan oli. Saat ini barang-barang itu telah diamankan di Polsek Penengahan,”katanya.

“Kami menghimbau masyarakat jika ada temuan barang serupa untuk segera laporan ke Polsek. Kami juga tengah berkoordinasi dengan kepolisian Kepulauan  Seribu untuk temuan-temuan ini,” sambungnya.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Ka Bid Humas Polda Lampung.

Berita Terkait

Acak Kadut Makanan Bergizi di Duga Jadi Ajang Pemotongan Biaya. Lsm Kaki Lampung Kecam Keras
Woow Tragis ..!! Sungguh Tragis Mengemaskan Kapolsek dan Dua Rekannya Meninggal Dunia Waktu Grebek Sabung Ayam 303
SD Negeri 10 krui pesisir barat Meriahkan Bulan Ramadhan 1446 H dengan kegiatan pesantren kilat
LSM Konsorsioum Pengawasan Audit Independent (KPAI-RI) Provinsi Lampung Soroti Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Bandar , Rencanakan Demonstrasi
Rapat Pemantapan Jelang Aksi Damai, 5000 Masa Siap Gruduk Kantor KPU Pesawaran
Memaknai Pesan Bijak Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan: Menghargai Kritik, Membangun Bersama untuk Kemajuan Daerah
Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:25 WIB

Abu Razak Berpulang, Tarmizi Age: Selamat Jalan, Pejuang dan Pemimpin Kami

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:10 WIB

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:59 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Impor Ilegal Berupa Bawang Merah dan Pakaian Bekas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:19 WIB

Monopoli Pertamina Rugikan Rakyat, SAPA Usulkan SPBU Asing di Aceh

Minggu, 9 Maret 2025 - 06:44 WIB

BBM Langka dan Barcode Rumit, SAPA Minta Gubernur Hadirkan SPBU Asing di Aceh

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:00 WIB

Lingkungan Terancam, SAPA Minta Pengawasan Ketat terhadap Hotel Hermes Palace dan Kyriad Muraya

Jumat, 28 Februari 2025 - 02:12 WIB

Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako Dan Daging Secara Simbolis

Jumat, 21 Februari 2025 - 07:34 WIB

Pemerintah Aceh Tegaskan Pemberhentian Sulaimi Sebagai Sekda Aceh Besar Sudah Sesuai Aturan

Berita Terbaru