Polisi Himbau Nelayan Untuk Tidak Mengambil Barang Dari KMP Glory Indah Surabaya yang Karam

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 03:28 WIB

40107 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Nasional detik.com – Polda Lampung menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil barang yang terdapat didalam kontainer yang berasal dari Kapal kargo KMP Glory Indah I Surabaya.

Paska karamnya kapal tersebut di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta pada Rabu (17/7/2024) lalu. Barang-barang yang diangkut kapal itu pun berhamburan dan hanyut dilaut luas.

Sejumlah barang-barang itu pun sejak kemarin mulai memasuki perairan Lampung Selatan. Alhasil barang-barang berupa makanan minuman ringan, pampers, bumbu dapur hingga rokok pun dibawa oleh para nelayan yang menemukannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya barang yang ditemukan mengapung diperairan, satu kontainer yang juga diduga berasal dari KMP Glory Indah I Surabaya yang masuk ke perairan Lampung Selatan pun diserbu oleh puluhan nelayan.

Baca Juga :  Yopi Hendro, Optimis Memenangkan Praperadilan Di PN Gedongtataan, Terhadap SP3, Gakkumdu Polres Pesawaran Sesuai Dengan Harapan Masyarakat

Dari video yang beredar, terlihat sejumlah nelayan telah berada di atas kontainer berwarna coklat yang terapung di Perairan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.

Sejumlah nelayan kemudian memindahkan barang-barang yang terdapat didalam kontainer seperti pampers, rokok, makanan ringan hingga minuman kemasan kedalam perahu mereka.

Selain barang-barang tersebut, didalam kontainer itu juga ditemukan alat PHH milik TNI AL serta drum yang berisikan oli. Untuk itu  Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik menghimbau masyarakat untuk tidak mengambil jika menemukan barang-barang serupa dan segera laporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Aksi Bejat Paman Kandung, Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Di Ringkus Satreskrim Polres Pesawaran

“Ada 3 tas alat PHH milik TNI AL serta 4 drum yang berisikan oli. Saat ini barang-barang itu telah diamankan di Polsek Penengahan,”katanya.

“Kami menghimbau masyarakat jika ada temuan barang serupa untuk segera laporan ke Polsek. Kami juga tengah berkoordinasi dengan kepolisian Kepulauan  Seribu untuk temuan-temuan ini,” sambungnya.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Ka Bid Humas Polda Lampung.

Berita Terkait

Acak Kadut Makanan Bergizi di Duga Jadi Ajang Pemotongan Biaya. Lsm Kaki Lampung Kecam Keras
Woow Tragis ..!! Sungguh Tragis Mengemaskan Kapolsek dan Dua Rekannya Meninggal Dunia Waktu Grebek Sabung Ayam 303
SD Negeri 10 krui pesisir barat Meriahkan Bulan Ramadhan 1446 H dengan kegiatan pesantren kilat
LSM Konsorsioum Pengawasan Audit Independent (KPAI-RI) Provinsi Lampung Soroti Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Kota Bandar , Rencanakan Demonstrasi
Rapat Pemantapan Jelang Aksi Damai, 5000 Masa Siap Gruduk Kantor KPU Pesawaran
Memaknai Pesan Bijak Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan: Menghargai Kritik, Membangun Bersama untuk Kemajuan Daerah
Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:38 WIB

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:56 WIB

Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:49 WIB

POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:47 WIB

*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:45 WIB

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:44 WIB

Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:58 WIB

Safari Ramadhan,Perum jasa Tirta II:menebar Kebahagiaan melalui santunan untuk sesama

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:10 WIB