Police ART” Gencarkan Sosialisasi Patuh Berlalu Lintas dan Samsat Keliling di Car Free Day Kendal

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 02:02 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KENDAL//nasionaldetik.com  – Dalam rangka Operasi Patuh Candi 2024, Polres Kendal menggelar kegiatan “Police ART” yang memberikan himbauan patuh berlalu lintas dan menghadirkan Samsat Keliling di Car Free Day Stadion Kebondalem, Kendal. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan ini didasarkan pada beberapa landasan hukum, yaitu:

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

• UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Juga :  Dituduh Pengrusakan Tanah Pekarangan,Muan CS Dilaporkan Kepihak Hukum

• UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Surat Telegram rahasia Kapolda Jawa Tengah Nomor: STR/983/VII/OPS.1.3./2024 tentang Direktif Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2024

• Surat Perintah Nomor: Sprin/1893/VII/OPS.1.3./2024 tentang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Candi 2024”

• Hadir dalam kegiatan ini para Kasatgas Operasi Patuh Candi 2024 dan anggota Polres Kendal yang terseprin Operasi Patuh Candi 2024.

Pemberian himbauan patuh berlalu lintas kepada masyarakat di Car Free Day

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan Babinsa Sambi Terus Semangati Petani

Kehadiran Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan taat aturan. Selain itu, Samsat Keliling diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Polres Kendal berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Kendal.(*)

Berita Terkait

Kapolri Tinjau Kawasan Industri Brebes, Harap Masalah Pengangguran Teratasi
Babinsa Bantu Penyiapan Lahan Untuk Tanam Padi
Kapolri Safari Ramadan ke Jawa Tengah, Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Ulama Setempat
BNN Jateng Ungkap Rantai Narkoba Sabu, Ekstasi, Ganja, hingga Tembakau Gorila: Selamatkan Ribuan Jiwa!
Cek Kesiapan Mudik Di Brebes. Kapolri Apresiasi Program Valet and Ride
Dugaan Asusila Guncang Cimanggu: Siswi SMP dan Kepala Sekolah Diduga Terlibat, Ayah Kandung Lapor Polisi
Razia Miras, Sat Samapta Polres Brebes Sita Puluhan Miras Tanpa Ijin Edar
*Kapolres Kendal Cek Kesiapan Pos Pelayanan Rest Area Jelang Operasi Ketupat Candi 2025*

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:38 WIB

Rutan Kelas I Medan Tutup Pesantren Kilat Ramadhan 1446 H

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:56 WIB

Sahabat Cinta Bunda Menyingkap Tabir Lailatul Qadar

Rabu, 19 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Harmonisasi 2 Raperwali Kota Tebing Tinggi Medan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah menggelar rapat harmonisasi, pembulatan, dan konsepsi terhadap dua Rancangan Peraturan Walikota (Raperwali) Kota Tebing Tinggi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Perwakilan dari Pemko Tebing Tinggi, Rabu (19/3/25). Rapat ini membahas dua Raperwali yang telah diajukan untuk dilakukan harmonisasi, yaitu; Rancangan Peraturan Walikota tentang pelayanan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan; Rancangan Peraturan Walikota tentang tata cara pemungutan pajak daerah selaian pjak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dan bea perolahan hak atas tanah dan bangunan. Kakanwil Kemenkum Sumut, Ignatius menyampaikan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan Raperwali yang diajukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumut menyampaikan hasil harmonisasi terhadap substansi, rumusan, dan teknik penyusunan peraturan. Hasilnya, Raperwali tersebut telah memenuhi kewenangan pembentukan serta materi muatannya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Ferry Ferdiansyah sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, dalam kesempatan tersebut menambahkan, “kami berharap kita terus bersinergi sebagai bentuk harmonisasi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah untuk membangun hukum yang lebih baik di Negara tercinta kita ini.” Hadir dalam rapat ini juga JFU Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara.

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:49 WIB

POLRES KENDAL MEMFASILITASI MANTAN NARAPIDANA TERORISME MEMBUAT SIM DI SATPAS POLRES KENDAL

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:47 WIB

*Jelang Lebaran, Kapolres Kendal Pastikan Kesiapan Personel dan Sarana Pos Terpadu*

Rabu, 19 Maret 2025 - 05:45 WIB

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:44 WIB

Ketua Umum DPP GARNIZUN Hadiri Buka Bersama di Medan, Perkuat Komitmen Perangi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:58 WIB

Safari Ramadhan,Perum jasa Tirta II:menebar Kebahagiaan melalui santunan untuk sesama

Berita Terbaru

BANDA ACEH

PLN UID Aceh Salurkan Donasi untuk Gaza Melalui LAZNAS YAKESMA

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:40 WIB

BANDA ACEH

ARAH Berlangsungkawa Atas Meninggalnya Sang Pejuang Abu Razak

Rabu, 19 Mar 2025 - 19:10 WIB