Ribuan BB Kejari Dimusnahkah

ABDUL GHOFUR

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 - 10:07 WIB

40121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Brebes//nasionaldwtik.com – Sebanyak 1285 obat-obatan terlarang berbagai jenis barang bukti (BB) lainnya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Brebes, Jumat (19/7/2024). Ribuan obat-obatan itu merupakan barang bukti yang berkekuataan hukum tetap (Inkrah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan BB merupakan rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 Tahun 2024. Pemusnahan ini adalah implementasi tugas dan wewenanag jaksa, untuk melakukan pemusnahan barang bukti dari tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes melalui Kepala Seksi BP3R Iman Suryaman SH MH di sela kegiatan.

Iman mengatakan, barang bukti tindak pidana umum dan khusus ini berasal dari 30 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode April 2024 hingga Juni 2024. Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 30 perkara Tindak Pidana Umum yang meliputi, Tindak Pidana Narkotika Dan Zat Adiktif lainnya (8 perkara), Tindak pidana orang dan harta benda (17 perkara) dan Tindak pidana keamanan negara ketertiban umum Tindak pidana umum lainnya (5 perkara), tambahnya.

Baca Juga :  Alumni Deppen gelar Temu Kangen

Dijelaskan Iman, jenis barang bukti yang dimusnahkan diantaranya meliputi, Ganja seberat 37,14312 gram, Tembakau Sinte seberat 11,8 gram, Sabu 1,02 gram, Obat Hexymer sejumlah 429 butir, Trihexyphenidyl 159 butir, DMP 949 butir, serta Tramadol 288 butir.

Baca Juga :  Banjir Landa 7 Kecamatan,, Pj Bupati Brebes Tinjau Lapangan

“Dan Barang Bukti lainnya yakni pakaian, kaos, celana, tas dan barang elektronik (Handphone) dan senjata tajam (Sajam),” jelasnya.

Pemusnahan obat-obatan terlarang dilakukan menggunakan blender. Sedangkan untuk senjata tajam menggunakan gerinda, dan barang bukti lainnya dengan cara dibakar di sebuah tong.

Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Brebes dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan yang diwakili Subkoordinator Seksi Farmamin dan Perbakes, Kasat Narkoba Polres Brebes, Kasat Reskrim Polres Brebes, para Kasi, serta Jaksa Fungsional di lingkungan Kejari Brebes, dan awak media.

Hms/AG

Berita Terkait

Kapolres Brebes Pimpin Sertijab, Lakukan Rotasi PJU Dan 7 Kapolsek. Ini Daftarnya
TNI dan Persit Kodim 0713 Brebes Ikuti Semarak Lomba Peringati HUT RI Ke-80
Polsek Paguyangan Gelar Gerakan Pangan Murah, Stabilkan Harga Beras untuk Warga
Unit Kompi Produksi Kodim 0713/Brebes Miliki Program Makmur
Dukung Gerakan Pangan Murah, Polres Brebes Sediakan Beras Terjangkau untuk Warga
Peduli Petugas Kebersihan, Paramitha Berikan Bantuan dan Cek Kesehatan 
5 Kali Nindya, Brebes Komitmen Penuhi Hak Anak
Senam Bareng Bupati, Awali Festival SCTV di Bumiayu 

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB