Bobol Rumah Curi Motor, Seorang Pria di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kedondong Polres Pesawaran

Edi Supriadi

- Redaksi

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:44 WIB

40102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik. com -Polres Pesawaran-Polda Lampung_Unit Reserse Kriminal Polsek Kedondong Polres Pesawaran berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi disebuah rumah milik M. Hani yang beralamat di desa Bayas Jaya, Kec. Way Khilau, Kab. Pesawaran pada hari Kamis tanggal 6 juni tahun 2024 dini hari.

Pelaku berhasil di ringkus oleh Tim tekab 308 Presisi Polsek Kedondong kemarin siang dirumahnya di bawah pimpinan Kanit Reskrim AIPDA Joni Ismet, S.H lantaran diduga mencuri Sepeda Motor milik Korban. Pelaku di ketahui berinisial MSD (35) salah satu warga desa Bayas Jaya, Kec. Way Khilau, Kab. Pesawaran.

Lebih lanjut, Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kedondong AKP Dian Afrizal, S.H.,M.M, menjelaskan kronologi kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 6 juni tahun 2024 dini hari telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan disebuah rumah korban dengan cara pelaku masuk kedalam rumah korban dengan merusak pintu rumah korban yang digembok. “Pungkas AKP Dian”.

Saat pelaku berhasil masuk, Pelaku membawa kabur Satu (1) unit sepeda motor milik korban yang terparkir di dalam rumah. Akibat kejadian tersebut, Korban melaporkan Ke Polsek Kedondong Guna ditindak lanjuti lebih lanjut.”Imbuh AKP Dian”.

Baca Juga :  Tegaskan…! Polres Metro Sudah Menangkap Tersangka Utama Pelaku Pembunuhan Di Metro Timur

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong berhasil mengamankan barang bukti berupa satu (1) unit Sepeda Motor Honda Absolute Revo tanpa bodi, Satu (1) set Body Motor Honda Absolute Revo, dan satu (1) buah mesin gerinda.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, MSD disangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal Tujuh (7) Tahun Penjara.

 

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Humas Polres Pesawaran.

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:56 WIB

Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:33 WIB

Bupati Karo Ikuti Rapat Koordinasi Dengan Seluruh Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sumut

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:41 WIB

Kahiyang Ayu Lantik Ny. Roswitha Antonius Ginting Jadi Ketua TP PKK, Ketua Tim Pembina Posyandu, Dan Ketua Dekranasda Kabupaten Karo

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:59 WIB

Polda Sumut Tangkap Jaringan Narkoba, Tangki Mobil Dimodifikasi Sembunyikan 13 Kg Sabu

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:28 WIB

Pengacara: Tak Masalah Terdakwa Membantah Beberapa Keterangan Saksi

Senin, 10 Maret 2025 - 15:10 WIB

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Siap Sumpah Tiga Pemain Naturalisasi di Roma

Senin, 10 Maret 2025 - 13:16 WIB

7 Profesor UIN Sumatera Utara menjadi Penceramah di Kegiatan Pesantren Ramadhan Lapas Pancur Batu

Senin, 10 Maret 2025 - 12:34 WIB

Berbagi hasil kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan.

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Aceh Tenggara Buka Musrenbang RKPK Tahun 2026, Dapil III

Kamis, 13 Mar 2025 - 19:07 WIB

BREBES

RSUI Mutiara Bunda Siap Melayani 24 Jam

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:45 WIB