Ajarkan KI Sejak Dini, Ruki Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi SMKN 1 Pematangsiantar

Redaksi Medan

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:57 WIB

40357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar

Kekayaan intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan kepada individu atau entitas atas hasil kreasi, inovasi, dan ekspresi intelektual mereka. Hak ini mencakup berbagai bentuk seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri, yang semuanya bertujuan untuk melindungi karya dan ide-ide orisinal dari penggunaan atau penggandaan tanpa izin. (Kamis, 18 Juli 2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melaksanakan Agenda Kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) di SMKN 1 Pematangsiantar.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem ini bertujuan untuk memperkenalkan sejak dini apa itu Kekayaan Intelektual serta pentingnya kekayaan intelektual kepada para pelajar. Dalam sambutannya, Alex menyatakan bahwa pemahaman tentang kekayaan intelektual sangat penting di era digital saat ini. “para pelajar sebagai generasi penerus perlu memahami apa itu Kekayaan Intelektual serta bagaimana cara melindungi karya-karya serta menghargai hak cipta orang lain, perlu disadari Kekayaan Intelektual tidak melulu berbicara masalah nilai ekonomis yang melekat serta memiliki manfaat bagi pemiliknya tetapi juga menitik beratkan pada perlindungan terhadap pemilik hak itu sendiri,” tutur Alex.

Kalau adik-adik mengikuti pemberitaan belum lama ini ada pelajar dari Papua yang tergabung dalam Shine of Black diundang ke Istana Negara karena lagu ciptaannya viral. Ini merupakan contoh nyata bahwa pelajar sekalipun dapat memperoleh kemanfaatan dari Kekayaan Intelektual, tambahnya.

Baca Juga :  Kodim 0206/Dairi Tekankan Netralitas TNI, Jamin Pilkada Damai 2024

Selama kegiatan berlangsung, para pelajar diberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai jenis Kekayaan Intelektual dan prosedur pendaftarannya. Desniar Damanik dan Yan Putra Jalo selaku Ruki yang menjadi narasumber pada kegiatan ini juga memberikan contoh-contoh Kekayaan Itelektual yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Antusiasme para pelajar terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab. Mereka sangat tertarik untuk mengetahui lebih dalam tentang Kekayaan Intelektual.

Turut hadir Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bambang Suhendra, Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Pematangsiantar Hotmauli Sitorus dan perwakilan Staf Bidang Pelayanan Hukum. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama panitia dan para peserta kegiatan.(red)

Berita Terkait

Deteksi Dini, Tim Pengamanan Rutan Kelas I Medan Laksanakan Pemeliharaan dan Rolling Gembok
Kombes Calvjin: 5 Kecamatan di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba
*Sejarah! Ditresnarkoba Poldasu Sita 1,4 Ton Sabu, 6.004 orang Tersangka*
Sadar Waktu Gelar Pre-Event Perdana, Ajak Mahasiswa Sejenak Tanpa Layar
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Diperiksa Kejati Sumut Terhadap Dugaan Kasus Pemerasan 4 Anggota DPRD
Polsek Sunggal Sukses Mediasi Car Wash dan Pemilik Mobil
Wakapolrestabes Medan Serahkan Uang Duka, Sebagai Wujud Simpati dan Kepedulian Kepada Keluarga Alm.Bripka Afrizal
Polda Sumatera Utara Menggelar Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 di Aula Tribrata Polda

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 20:18 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dialogis, Cegah 3C di Pusat Keramaian

Minggu, 28 September 2025 - 19:44 WIB

Dorong RDTR Berastagi, Bupati Karo Hadiri Rakor Lintas Sektor di Jakarta

Minggu, 28 September 2025 - 00:57 WIB

Belum Cair, Ini Penjelasan Pemkab Karo soal Siltap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Sabtu, 27 September 2025 - 20:16 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Gerak Cepat Bersihkan Pohon Tumbang di Jalan Medan – Kabanjahe

Sabtu, 27 September 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Tawuran

Sabtu, 27 September 2025 - 19:52 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tersangka Kasus Penemuan Mayat di Perladangan Seledang Serahkan Diri ke Polres Tanah Karo

Sabtu, 27 September 2025 - 19:05 WIB

Polres Tanah Karo Gelar Panen Raya Serentak Kuartal III di Desa Singgamanik

Sabtu, 27 September 2025 - 18:47 WIB

Klarifikasi Belum Cairnya Penghasilan Tetap dan Tunjangan BPD Desa Kuta Gerat

Berita Terbaru

NASIONAL

Rakyat Kusau Makmur Ultimatum PT ATS 1 Ingkar Aturan!

Minggu, 28 Sep 2025 - 20:37 WIB