Ajarkan KI Sejak Dini, Ruki Kanwil Kemenkumham Sumut Kunjungi SMKN 1 Pematangsiantar

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 09:57 WIB

40318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar

Kekayaan intelektual adalah hak eksklusif yang diberikan kepada individu atau entitas atas hasil kreasi, inovasi, dan ekspresi intelektual mereka. Hak ini mencakup berbagai bentuk seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri, yang semuanya bertujuan untuk melindungi karya dan ide-ide orisinal dari penggunaan atau penggandaan tanpa izin. (Kamis, 18 Juli 2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) melaksanakan Agenda Kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) di SMKN 1 Pematangsiantar.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem ini bertujuan untuk memperkenalkan sejak dini apa itu Kekayaan Intelektual serta pentingnya kekayaan intelektual kepada para pelajar. Dalam sambutannya, Alex menyatakan bahwa pemahaman tentang kekayaan intelektual sangat penting di era digital saat ini. “para pelajar sebagai generasi penerus perlu memahami apa itu Kekayaan Intelektual serta bagaimana cara melindungi karya-karya serta menghargai hak cipta orang lain, perlu disadari Kekayaan Intelektual tidak melulu berbicara masalah nilai ekonomis yang melekat serta memiliki manfaat bagi pemiliknya tetapi juga menitik beratkan pada perlindungan terhadap pemilik hak itu sendiri,” tutur Alex.

Kalau adik-adik mengikuti pemberitaan belum lama ini ada pelajar dari Papua yang tergabung dalam Shine of Black diundang ke Istana Negara karena lagu ciptaannya viral. Ini merupakan contoh nyata bahwa pelajar sekalipun dapat memperoleh kemanfaatan dari Kekayaan Intelektual, tambahnya.

Baca Juga :  https://berandasumut.biz.id/2024/06/05/tingkatkan-pelayanan-kalapas-medan-lakukan-kegiatan-sapa-kasih-pada-warga-binaan/

Selama kegiatan berlangsung, para pelajar diberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai jenis Kekayaan Intelektual dan prosedur pendaftarannya. Desniar Damanik dan Yan Putra Jalo selaku Ruki yang menjadi narasumber pada kegiatan ini juga memberikan contoh-contoh Kekayaan Itelektual yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Antusiasme para pelajar terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi tanya jawab. Mereka sangat tertarik untuk mengetahui lebih dalam tentang Kekayaan Intelektual.

Turut hadir Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Bambang Suhendra, Wakil Kepala Sekolah SMKN 1 Pematangsiantar Hotmauli Sitorus dan perwakilan Staf Bidang Pelayanan Hukum. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama panitia dan para peserta kegiatan.(red)

Berita Terkait

Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas
Pelantikan Ketua Sempurna Sembiring dan Jajaran Pengurus PP PAC Medan Tuntungan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:40 WIB

Polres Tanah Karo Intensifkan Patroli Dini Hari, Cegah 3C dan Balap Liar di Kota Kabanjahe

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:32 WIB

Bukan Musim, Tapi Kelalaian — Kapolres Tanah Karo Soroti Penyebab Karhutla

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:28 WIB

Diduga Miliki Narkotika, Pria Asal Desa Raya Diamankan Polisi di Kamar Kos

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:14 WIB

Satlantas Polres Tanah Karo Tegaskan: Anak di Bawah Umur Bukan Untuk Di Jalan

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Imbau Warga: Segera Lapor Jika Melihat Kebakaran Hutan, Hubungi Call Center 110

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:06 WIB

Sat Samapta Polres Tanah Karo Laksanakan KRYD, Wujud Nyata Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:01 WIB

Sosialisasi Ops Patuh Toba 2025, Satlantas Polres Tanah Karo Sasar Sopir Ekspedisi di Tigapanah

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:10 WIB

Kapolres Tanah Karo Tegas Soal Karhutla: “Asap Bukan Warisan, Stop Bakar Lahan!”

Berita Terbaru