Terekam Minum Tuak, Oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur Terancam Dipecat

Nasional Detik.com

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 15:56 WIB

40293 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA |  Seorang oknum Pengulu Kute yang masih berstatus Penjabat (Pj) Pengulu Inisial \\\\\\\”RD\\\\\\\” di Desa Uning Sigugur Kecamatan Babul Rahmah terekam kamera warga sedang asik minum tuak (Maisir) yang juga didampingi seorang wanita penghibur.

Dalam vidio berdurasi beberapa menit itu \\\\\\\”RD\\\\\\\” tampak sedang asik meminum minuman keras jenis tuak (Permentasi Aren) sambil berjoget yang juga di temani sejumlah wanita disalah satu warung yang berlokasi sekitar kebun sawit Desa Salim Pipit wilayah Kecamatan Babul Rahmah.

Baca Juga :  Polres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Aceh Tenggara Gelar Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1445 H/2023 M

Kepada Media ini, Camat Babul Rahmah Riman mengaku akan menyelusuri infomasi ini dan akan melakukan Konfirmasi dan memanggil Pj Pengulu yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\\\\\\\”Jika informasi ini benar, bisa saja Pj Pengulu bersangkutan akan dipecat, saya akan panggil untuk dilakukan Konfirmasi dan setelah itu saya akan melakukan Koordinasi dengan Pj Bupati \\\\\\\”, ungkap Camat Riman

Menanggapi Informasi ini, Ketua Lsm Penjara Pajri Gegoh Selian meminta Pj Bupati Drs. Syakir melalui Camat Babul Rahmah agar menindak tegas Oknum Pj Pengulu (Kades) Uning Sigugur Inisial \\\\\\\”RD\\\\\\\” diduga sengaja melanggar Qanun Aceh dan Syari\\\\\\\’at Islam yang terang-terangan telah melakukan maksiat didepan umum.

Baca Juga :  Ketua Lembaga LP -Tipikor Nusantara Aktif Kontrol Kegiatan Irigasi P-TGAI di Wilayah Aceh Tenggara Diduga Serat Bermasalah

\\\\\\\”Seorang Pimpinan Desa telah terang-terangan melanggar Qanun Aceh tentang khamar dan maksiat, jika bukti itu benar kami minta oknum Pj Pengulu Kute Uning Sigugur itu Agar dipecat, Pj Bupati harus tegas\\\\\\\”, ungkap Pajri Gegoh Selian Kepada Media, Rabu 17 Juli 2024. (TIM)

Berita Terkait

Klarifikasi Dibantah, LSM Desak Audit Proyek SDN Lawe Bekung yang Dibiayai Dana Pusat
Polres Aceh Tenggara Undang Dialog Terbuka Lewat Jumat Curhat di Desa Penungkunen, Tanggapi Isu Sosial dan Lingkungan
Kute Kuta Buluh Peringati Maulid Nabi Muhammad, Tausiyah Disampaikan Tgk. H. Marhaban Husni
Dendam Keluarga Berujung Maut, 5 Orang Tewas Ditebas Pelaku dalam Tragedi Berdarah di Desa Uning Sigugur
Polres Aceh Tenggara Imbau Warga Lebih Hati-Hati di Kebun Usai Serahkan Kerangka Subur Bin Kasimin yang Diduga Jatuh dari Pohon Pinang
BPSDM Aceh Pastikan Dukungan untuk Mahasiswa Non-KIP dan Studi Lanjut Dosen UGL
Kepala Desa Bungkam, Warga Bingung, Dana Menghilang: Bupati Diminta Bertindak Tegas Tanpa Pandang Lembaga atau Koneksi Politik
Di Tengah Wajib Belajar Gratis, SD Swasta Ini Diduga Jual Buku Lewat Surat Edaran

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Laksanakan Tes Urine bagi Pegawai dan Warga Binaan, Wujud Komitmen Bersih dari Narkoba

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:51 WIB

Lima Ranting IPK Medan Sunggal Sepakat Dukung Kembali Jodi Mahesa Panggabean dan Rahmansyah Pimpin PAC

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:51 WIB

Sentuhan Kepedulian di HUT ke-80 TNI, Danrem 083/Bdj dan Kasrem Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Malang

Senin, 6 Oktober 2025 - 06:55 WIB

Denpom I/5 Medan Terima Ucapan HUT ke-80 TNI dari Polrestabes Medan

Minggu, 5 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Pdt. Dr. Jhon P.E. Simorangkir Siap Berdialog dengan Seluruh Warga GKPI Menyongsong SAP XXIV 2025

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

GM FKPPI 0201 Medan Hadiri HUT ke-80 TNI: Dede Hadade Lubis Tegaskan Dukungan Penuh untuk TNI Prima, Rakyat Maju

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Monitoring dan Evaluasi di Lapas Bengkulu: Langkah Nyata Dukung 13 Program Akselerasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:56 WIB

Sinergi Penguatan Supremasi Hukum, Kanwil Hukum Sumut Paparkan Capaian dan Aspirasi dalam RDP

Berita Terbaru

Jawa barat

Kejari Terima Dugaan Tipikor Desa Karangsegar.

Senin, 6 Okt 2025 - 17:27 WIB