Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Sosialisasi Pedoman Pengarusutamaan HAM dan Pembentukan Peruu, Dirjen HAM: HAM Harus Aplikatif

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 06:04 WIB

40112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Pastikan kehadiran HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara simak sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Rabu, (17/07/2024).

Hadir langsung untuk mensosialisasikan peraturan terbaru ini, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, menekankan bahwa negara memiliki tanggungjawab yang besar untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi HAM warga negaranya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada tanggung jawab negara untuk memastikan rakyat Indonesia mendapatkan Hak Asasi Manusia. Negara harus aktif memberikan pemenuhan hak-hak warga negaranya,” ujar Dhahana.

Baca Juga :  Lepas Personel Mudik dan Bagikan Bingkisan Lebaran,Ini Pesan Dandim 0201/Medan

Kepada seluruh peserta Hari Kedua Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen Tahun 2024, Dhahana menyambahkan bahwa demi memastikan pemenuhan HAM tersebut, Direktorat Jenderal HAM menyusun sebuah pedoman penyusunan peraturan perundang-undangan sehingga selaras dengan pemenuhan HAM.

“Untuk memastikan HAM dapat terimplementasi dan terintegrasi pada saat penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan, Direktorat Jenderal HAM menyusun Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2024 tentanf Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ujar Dhahana.

Ia menambahkan bahwa disamping kewajiban negara untuk memenuhi HAM rakyatnya, landasan utama lainnya mengapa Direktorat Jenderal HAM menyusun pedoman ini adalah karena sifat HAM yang harus aplikatif.

Baca Juga :  Korem 022/PT Gelar Syukuran HUT Ke - 62 Tahun Dengan Penuh Makna.

“HAM itu harus aplikatif. Meskipun peraturan yang disusun tidak ada nama Hak Asasi Manusia-nya, tetapi peraturan tersebut harus memiliki implementasi dan aplikasi dari Hak Asasi Manusia,” tegas Dhahana.

Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisma, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, dan Kepala Bagian Program dan HUMAS, Hotmonaria Damanik.(red)

 

Berita Terkait

Ferry Sibarani Lantik Pengurus PPDI se-Sumut Periode 2025–2029: Tegaskan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi
Hukum Tak Bertaring? Oscar Sebayang Tak Diborgol, Tertawa Saat Disidang
DPD II PKN Kota Medan Berbagi Kepada Kaum Dhuafa
Gubsu Bobby Nasution Dukung Penutupan THM yang Langgar Aturan di Sumut
Korupsi Dana Covid-19 Sumut: Gelombang Desakan untuk Seret Nama-Nama Besar
Tak Menyerah Saat Ditabrak Orang Mabuk, Muhammad Ja’far Tetap Kuliah dan Jadi Penemu Herbal Dunia
Warga Sedih, Pertanyakan Masih Kurangnya Perhatian Pemko Medan di Kelurahan Tangkahan
PT Medan Bebaskan Selamet: Bukan Tindak Pidana, Tengku Ade dan Zainur Rusdi Harusnya Ikut Bebas

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:21 WIB

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Juli 2025 - 13:09 WIB

Bentuk Apresiasi, Kapolres Jombang Berikan Penghargaan kepada 10 Anggota Berprestasi

Senin, 28 Juli 2025 - 11:55 WIB

Jaga Tradisi, Jaga Negeri: TNI Kawal Pawai Budaya Bendorejo Jelang HUT RI ke-80

Senin, 28 Juli 2025 - 11:47 WIB

Kesenian Wayang Kulit: Simbol Menjaga Warisan dan Jati Diri Bangsa

Senin, 28 Juli 2025 - 10:13 WIB

Daerah Kecil di Jawa Timur Ini Justru Masuk Jajaran Kota Terkaya se-Indonesia, Kok Bisa?

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:40 WIB

Terjadi…!!! Sekdes di Jombang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Rp 61 Juta Dana Pengurusan Sertifikat

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:01 WIB

Desa Sentul Mengadakan Pelatihan Kepemimpinan Bagi Karang Taruna Bhakti

Minggu, 27 Juli 2025 - 21:14 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo.

Berita Terbaru

Jawa timur

Spanduk Protes Muncul di Depan Kecamatan Tulakan,Ada apa?

Senin, 28 Jul 2025 - 16:21 WIB

KALIMANTAN

Seluruh warga Penajam Harus Merasakan Gas Rumah

Senin, 28 Jul 2025 - 13:41 WIB