Sekda Pesawaran Sampaikan Pokok – Pokok Kesepakatan Perubahan APBD Tahun 2024

Edi Supriadi

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 11:38 WIB

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran, Lampung Nasional detik.com – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Wildan menyampaikan pokok-pokok perubahan APBD Tahun 2024 pada rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat DPRD Kabupaten Pesawaran, Senin (15/7/24).

Dirinya menjelaskan pokok perubahan tersebut berpijak pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pesawaran dengan DPRD Kabupaten Pesawaran.

“Yang pertama, melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap kerangka pendanaan dengan perkembangan kondisi terkini serta adanya kebijakan Pemerintah Provinsi terkait dana transfer dan perubahan proyeksi Pendapatan Asli Daerah,” ucap Wildan.

Kemudian sambungnya, penyesuaian belanja pada program kegiatan Perangkat Daerah untuk mengikuti dinamika perubahan kebijakan rekomendasi BPK-RI atas hasil audit terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2023.

“Dan terakhir adalah penyesuaian penerimaan pembiayaan pada SILPA berdasarkan hasil audit BPK-RI,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua Demokrat Lampung Merapat Ke Hanan

Dirinya berharap rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2024 dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dapat diselesaikan tepat waktu.

” Karena merupakan tanggung jawab kita bersama dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pesawaran bumi andan jejama  yang sama-sama kita cintai ini,” tandasnya.

Pewarta : P.Tambunan/red.

Sumber Berita Kom info Pesawaran.

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 05:35 WIB

Wooow..!! Prof . Oplos Erick : Dari Pertamax, BUMN, Pers hingga Timnas

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:11 WIB

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:45 WIB

Polres Metro Jakpus bersama Media Buka Puasa Bersama dan Bagikan Takjil

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:56 WIB

Edi Iwansyah, Guncangan di Tubuh Dualisme Kepengurusan PWI Berlarut-larut Tanpa AD ART

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:18 WIB

Antisipasi rawan kriminal RW 03 RT 03 Kebon kosong Kemayoran Adakan Ronda

Rabu, 12 Maret 2025 - 15:07 WIB

Team Legal Mie Gacoan Klarifikasi Dugaan Tidak Memiliki Izin PBG dan Komitmen terhadap Lingkungan Sekitar

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:54 WIB

Indahnya Berbagi, Mitra Jalak Kodim 0505/Jakarta Timur Bagikan Takjil

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:29 WIB

Pake Narkoba Selebgram Rafi Ramadhan dan TH ditangkap Polisi,Satu di Buru.

Berita Terbaru