Polsek Bangun Resoe Simalungun Amankan Dua Pelaku Pungutan Liar di Simpang Masjid, Simalungun

Nur Kennan Br. Tarigan

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:51 WIB

4098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumut Nasionaldetik.com

Polsek Bangun Polres Simalungun berhasil mengamankan dua pelaku pungutan liar di Simpang Masjid, Jln. Anjangsana, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Operasi ini dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB berdasarkan laporan masyarakat mengenai aktivitas pungutan liar di lokasi tersebut.

Dasar dari operasi ini adalah Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Telegram Kapolda Sumut STR/295/VII/OPS 1.3/2024 tanggal 14 Juli 2024, dan Surat Perintah Tugas Nomor: SPRIN/63/VII/2024 tanggal 15 Juli 2024 tentang Operasi Pekat Toba 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, memerintahkan anggota piket untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. Setelah pengecekan, ditemukan dua orang laki-laki sedang meminta uang kepada sopir mobil pick-up dan truk yang melintas di lokasi tersebut, kemudian memberikan karcis sebagai tanda terima. Kedua pelaku, Hazmi Daulay (66) dan Isak Lubis (64), mengakui perbuatan mereka setelah diinterogasi oleh petugas.

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp. 10.000 dan beberapa lembar karcis. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Bangun untuk proses lebih lanjut. Personil yang melaksanakan tugas tersebut adalah Ipda Surya Moris S (Kanit Reskrim), Ipda P. Silalahi (Kanit Intelkam), dan Brigadir Burhanuddin Gulo (Ba Spkt).

Baca Juga :  Wilkum Polsek Medan Baru Rawan Curanmor,Honda Beat Wartawan Kodam I/BB Raib Parkir di Media Centre

Kapolsek Bangun memberikan pembinaan kepada para pelaku dan membuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan tersebut. Selain itu, Polsek Bangun juga meningkatkan patroli di wilayah hukumnya untuk memberantas pungli, premanisme, dan geng motor guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.

Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polsek Bangun dalam menjalankan instruksi pimpinan untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk pungutan liar. Operasi Pekat Toba 2024 diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah tindakan serupa di masa mendatang.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Bangun. Kami berkomitmen untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, serta memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya tanpa adanya gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar AKP Esron Siahaan.

Baca Juga :  Nilai IPKA Tertinggi, Polda Sumut Terima Penghargaan Treasury Ulos Awards Dari Kementrian Keuangan DJPB Sumut

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk pungutan liar, kepada pihak kepolisian. Dengan adanya sinergi antara polisi dan masyarakat, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bangun dapat terjaga dengan baik.

Operasi Pekat Toba 2024 tidak hanya menyasar pelaku pungutan liar, tetapi juga tindakan premanisme dan geng motor yang seringkali menjadi sumber keresahan masyarakat. Polsek Bangun berjanji akan terus bekerja keras untuk memberantas segala bentuk kejahatan demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

Dengan adanya tindakan tegas dan komitmen dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa hukum dan keadilan akan selalu ditegakkan di wilayah hukum Polsek Bangun. Kapolsek juga berharap agar masyarakat senantiasa mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak melakukan tindakan melawan hukum dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.

#Humas_Polres_Simalungun

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

LPA DELI SERDANG BENTUK PANITIA FORUM DAERAH KE-III
Sidang Lanjutan Terdakwa Dr.Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya
Ketua OKK Grib Jaya Desak Penegakan Hukum Penuh untuk Kasus Bocah 10 Tahun yang Disiksa di Padanglawas
Dandim 0206/Dairi Ikut Lomba Memasak Nasi Goreng Antar Komandan Satuan Kodam I/BB Meriahkan HUT ke-80 RI
Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Berhasil Mengamankan Pencuri Sepeda Motor 
Polsek Medan Tuntungan Gelar Ceramah Lintas Agama, Perkuat Sinergitas Polri dan Masyarakat.
Danramil 02/Kutalimbaru,Cek Kesiapan Dan Berikan Motivasi kepada Anggota Paskibraka
Gubsu Komit Berantas Narkoba, Walkot Siantar dan Bupati Batubara Bungkam

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 09:15 WIB

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:48 WIB

Polres Nganjuk Hadirkan Beras SPHP Murah untuk Warga

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:43 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-77, Polres Nganjuk Gelar Vaksinasi Influenza untuk Personel

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Binrohtal Polres Nganjuk, Tingkatkan Ilmu dan Iman untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Polres Tulungagung Bekuk Dua Bandar Narkoba, 1,2 Kg Sabu & 60 Ribu Pil Double L Disita, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:12 WIB

Pemeriksaan Polwan Polres Nganjuk: Seragam Rapi, Medsos Aman, HP Bebas Judol

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kapolres Nganjuk Klarifikasi Video Viral Penarikan Mobil di Wilangan, Tegaskan Tak Ada Polisi Terlibat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Kapolres Jombang Berikan Beasiswa kepada Putra-Putri Pegawai Negeri Pada Polri yang Berprestasi

Berita Terbaru

Jawa timur

Polres Nganjuk Takziah, Lepas Kepergian Istri Kapolsek Jatikalen

Jumat, 15 Agu 2025 - 09:15 WIB