Polres Simalungun Bantah Tuduhan Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 05:46 WIB

4093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 16 Juli 2024 – Menanggapi berita yang menyebut Polres Simalungun lamban dalam menangani kasus pengeroyokan, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Jhonson Purba memberikan klarifikasi. Tuduhan tersebut muncul setelah Edi Sihombing menyatakan akan melayangkan 1000 surat karena ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus ini.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Simalungun telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. \\\\\\\”Kami telah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat sejak laporan pertama kali diterima. Penyidikan terus berjalan dan kami telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait,\\\\\\\” jelas AKP Verry.

Beliau menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak kejaksaan dan instansi terkait juga dilakukan untuk memastikan kasus ini segera diselesaikan dengan baik. \\\\\\\”Kami tidak ingin ada kesan bahwa kami mengabaikan atau lamban dalam menangani kasus ini. Kepolisian bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dengan adil dan transparan,\\\\\\\” tegasnya.

AKP Verry juga mengajak Edi Sihombing dan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk berkomunikasi langsung dengan Polres Simalungun jika ada informasi tambahan atau keluhan yang perlu disampaikan. \\\\\\\”Kami terbuka untuk menerima masukan dan siap memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini,\\\\\\\” ujarnya.

Kasi Humas menjelaskan beberapa langkah konkret yang telah dilakukan dalam penyelidikan kasus tersebut. Setelah menerima laporan, Polres Simalungun segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan bukti awal dan memastikan TKP tetap steril. Mereka juga telah melakukan wawancara dengan beberapa saksi, yaitu Kasmer Manik, Samuel Sardiarman Sinaga, Hendra Nadapdap, Eli Hakim, dan Juandi Sibarani.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan Polres Simalungun dalam penyelidikan termasuk pengecekan TKP, wawancara saksi-saksi, dan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Hasilnya menunjukkan bahwa telah terjadi tindak pidana sesuai Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHPidana atau Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHPidana, pada hari Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di areal Konsesi PT. TPL Compartemen B258 Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Kunjungi Tokoh Agama, Kapolres Simalungun AKBP Choky Diangkat menjadi Keluarga Kehormatan Ponpes Darul Hikmah

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Joni Ambarita, Hitman Ambarita, Gio Ambarita, Faisal Ambarita, dan Edi Ambarita sebagai tersangka. Penyitaan barang bukti yang relevan dengan kasus ini juga telah dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan.

AKP Verry mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Simalungun. \\\\\\\”Polres Simalungun berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus kriminal dengan cepat dan tepat, sesuai dengan aturan yang berlaku,\\\\\\\” pungkasnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Pimpin Upacara Kenaikkan Pangkat 47 Personel dan Wisuda 4 Personel Purna Bakti
Quick Response Sat Reskrim Polres Simalungun Lakukan Penyelidikan Tangkahan Batu Padas di Kebun PTPN IV
Karya Bhakti Bersihkan Fasos dan Fasum, Koramil 07/Cipayung Giat Bersihkan Masjid.
Dr. Ipong Hembing Putra Resmi Jadi Ketua Dewan Penasehat PWO Dwipa
Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh
Dandim 0207/Simalungun Pimpin Upacara Korps Raport Sertijab Danramil 
Diduga Hutan Produksi Terbatas Dikuasai Secara Ilegal, Ketua LP4 : Tidak Ada Yang Kebal Hukum
Nilai Era Sebelumnya Minim Perhatian Terhadap UMKM, Para Pelaku UMKM Batu Silangit Simalungun Swadaya Undang Anton-Benny

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:40 WIB

Aksi demo Illegal driling, DPRD Batanghari Agendakan turun ke lokasi

Senin, 20 Januari 2025 - 13:47 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Analisa Evaluasi Kamtibmas di Jajaran Polda Sumut, Tekankan Pentingnya Sinergitas dan Pelayanan Humanis

Senin, 20 Januari 2025 - 11:10 WIB

Senyum Bahagia Natalius Manao Saat Menerima Kursi Roda Dari Danrem 023/KS

Senin, 20 Januari 2025 - 10:33 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Sinergi dengan PPL, Perkuat Ketahanan Pangan di Tigalingga

Senin, 20 Januari 2025 - 10:24 WIB

Babinsa Jadi Pembina Upacara, Tanamkan Nilai Disiplin di SDN 030280 Sidikalang

Senin, 20 Januari 2025 - 10:17 WIB

“Sinergi untuk Demokrasi: Babinsa dan Polres Dairi Kawal Aksi Damai Masyarakat”

Senin, 20 Januari 2025 - 08:14 WIB

“Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Babinsa Koramil 07/Salak Jadi Pembina Upacara di SMP Negeri 1 Singgabur”

Minggu, 19 Januari 2025 - 15:41 WIB

Polsek Dolok Pardamean Evakuasi Seorang Lansia yang Ditemukan Meninggal di Kediamannya

Berita Terbaru