Polres Simalungun Bantah Tuduhan Lamban Tangani Kasus Pengeroyokan

Nasional Detik.com

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 05:46 WIB

40128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 16 Juli 2024 – Menanggapi berita yang menyebut Polres Simalungun lamban dalam menangani kasus pengeroyokan, Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Jhonson Purba memberikan klarifikasi. Tuduhan tersebut muncul setelah Edi Sihombing menyatakan akan melayangkan 1000 surat karena ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus ini.

Kasi Humas menegaskan bahwa Polres Simalungun telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur. \\\\\\\”Kami telah mengambil langkah-langkah cepat dan tepat sejak laporan pertama kali diterima. Penyidikan terus berjalan dan kami telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti terkait,\\\\\\\” jelas AKP Verry.

Beliau menambahkan bahwa koordinasi dengan pihak kejaksaan dan instansi terkait juga dilakukan untuk memastikan kasus ini segera diselesaikan dengan baik. \\\\\\\”Kami tidak ingin ada kesan bahwa kami mengabaikan atau lamban dalam menangani kasus ini. Kepolisian bertanggung jawab untuk menegakkan hukum dengan adil dan transparan,\\\\\\\” tegasnya.

AKP Verry juga mengajak Edi Sihombing dan pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk berkomunikasi langsung dengan Polres Simalungun jika ada informasi tambahan atau keluhan yang perlu disampaikan. \\\\\\\”Kami terbuka untuk menerima masukan dan siap memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini,\\\\\\\” ujarnya.

Kasi Humas menjelaskan beberapa langkah konkret yang telah dilakukan dalam penyelidikan kasus tersebut. Setelah menerima laporan, Polres Simalungun segera melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan bukti awal dan memastikan TKP tetap steril. Mereka juga telah melakukan wawancara dengan beberapa saksi, yaitu Kasmer Manik, Samuel Sardiarman Sinaga, Hendra Nadapdap, Eli Hakim, dan Juandi Sibarani.

Langkah-langkah yang sudah dilakukan Polres Simalungun dalam penyelidikan termasuk pengecekan TKP, wawancara saksi-saksi, dan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana. Hasilnya menunjukkan bahwa telah terjadi tindak pidana sesuai Pasal 170 ayat (2) ke 2e KUHPidana atau Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUHPidana, pada hari Selasa, 14 Mei 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di areal Konsesi PT. TPL Compartemen B258 Nagori Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  Kemenangan Bidkum Polda Sumut dan Seksi Hukum Polres Simalungun dalam Sidang Pra Peradilan Kasus Cabul

Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik menetapkan Joni Ambarita, Hitman Ambarita, Gio Ambarita, Faisal Ambarita, dan Edi Ambarita sebagai tersangka. Penyitaan barang bukti yang relevan dengan kasus ini juga telah dilakukan untuk memperkuat proses penyidikan.

AKP Verry mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar dan meminta semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Simalungun. \\\\\\\”Polres Simalungun berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus kriminal dengan cepat dan tepat, sesuai dengan aturan yang berlaku,\\\\\\\” pungkasnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Sambut Hangat Kunjungan Anggota DPR RI Komisi III, Dorong Peningkatan Kamtibmas
Temu Pisah Kapolres Simalungun: Silaturahmi dan Harapan Baru di Balei Harungguan Djabanten Damanik
Kapolres Simalungun Gelar Apel Penyerahan Bingkisan Lebaran kepada Personel Muslim dan ASN
Satlantas Polres Simalungun Gelar Penyuluhan Keselamatan Berkendara di Tapian Dolok
Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat dan Jumat Berkah” di Masjid Uswatum Balimbingan
Sat Lantas Polres Simalungun Gelar Patroli Sampaikan Himbauan Antisipasi Kecelakaan dan Balap Liar di Akhir Pekan
Sat Binmas Polres Simalungun Gelar Jumat Curhat dan Jumat Berkah di Tapian Dolok
Kapolres Simalungun Pimpin Sertijab: Lima Pejabat Utama Dilantik di Awal 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:49 WIB

Diduga Dana Desa(DD) Pekon Antarbrak ,Banyak Setoran Ke Sejumlah Oknum

Rabu, 16 April 2025 - 11:04 WIB

Diduga Bobrok nya Bahan Matrial Pembangunan Drainase Insfratruktur

Kamis, 3 April 2025 - 12:46 WIB

Polres Tanggamus Perketat Pengamanan Objek Wisata Selama Libur Lebaran 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 08:01 WIB

Pemerintah Pekon Putihdoh Kecamatan Cukuh Balak Tangggamus Menyalurkan BLT DD Tahap 1 Tahun Anggaran 2025

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:50 WIB

Personil Pospam Kota Agung Bagikan Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:57 WIB

Lapor Pak Bupati Tanggamus..! Ini RAB Pondasi Jembatan Yang Ambrol di Sinarjawa

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:36 WIB

Bupati Merespon !.. PUPR Tanggamus Lakukan Peninjauan Pondasi Jembatan Yang Ambrol

Rabu, 19 Maret 2025 - 06:26 WIB

Pada Safari Ramadhan, Bupati Sebut: Prioritas Pembangunan di Tanggamus Adalah Jembatan

Berita Terbaru