Melawan Arus lalu-lintas, Polisi Jaring 82 Pelanggar Lalin di Fly Over Peterongan Jombang

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:06 WIB

40113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jombang//nasionaldetik.com – Jalan bawah Fly Over Peterongan, Jombang kerap kali digunakan pengendara motor memotong jalan dengan melawan arus lalu lintas. Dalam operasi patuh semeru kali ini, polisi berhasil menjaring 82 pelanggar di lokasi tersebut.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasihumas Iptu Kasnasin mengatakan, banyak laporan masyarakat melalui call center Kandani Polres Jombang terkait pengendara melawan arus di bawah Fly Over Jombang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi dengan memerintahkan anggota Turjawali Satlantas Polres Jombang melakukan razia di lokasi pagi tadi pukul 08.30 WIB.

“Anggota Turjawali Satlantas dipimpin Kanit Tutjawali langsung merespon aduan masyarakat dan melaksanakan giat patroli hunting sistem di Fly Over, dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2024,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (16/07/2024).

Baca Juga :  Polres Batang Bekuk Sindikat Pencuri Mobil Lintas Provinsi

Benar saja, saat dirazia ternyata banyak pengendara yang terjaring karena melawan arus agar untuk memotong jalan lebih cepat. Dalam razia itu, petugas berhasil menjaring 82 pelanggar lalu lintas.

Meliputi 50 pengendara melawan arus, 25 pelanggar tidak menggunakan helm, 4 berkendara dengan menggunakan HP, dan 3 kendaraan tidak sesuai spektek. “Sebanyak 82 kendaraan kita lakukan tindakan tilang. Kita amankan 70 STNK, 5 SIM, dan 7 kendaraan sepeda motor,” kata Iptu Kasnasin.

Sedangkan Operasi yang dilakukan hari Senin, 15 Juni 2024 di Jalan KH. Wakhid Hasyim, Jalan A. Yani dan Jalan Gus Dur menindak 51 Pelanggar, dengan rincian 5 pengendara masih dibawah umur, 1 pengendara berboncengan lebih dari satu, 12 Pengendara tidak menggunakan Helm SNI, 20 Tidak menggunakan Sabuk Pengaman, 7 Melawan Arus dan 7 Knalpot tidak sesuai spektek.

Seringkali kejadian kecelakaan lalu-lintas diawali dengan melakukan pelanggaran. Seperti baru-baru ini, terjadi kecelakaan di Simpang 4 Jalan Gatot Subroto antara Pengendara motor berboncengan lebih dari satu bertabrakan dengan Bus yang mengakibatkan 2 Orang meninggal dunia.

Baca Juga :  Pengedar Pil Ilegal Ditangkap, 298 Butir Obat Keras Berlogo “Y” Diamankan Polres Kendal

Selain itu, Satlantas Polres Jombang melalui Unit Kamseltibcarlantas juga masuk dan memberikan imbauan keselamatan berlalu-lintas ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Jombang.

“Mengingat saat ini musim masuk sekolah, sehingga kami juga masuk ke dalam sekolah-sekolah untuk mengingatkan guru maupun siswa. Berkendara dibawah umur termasuk pelanggaran, maka kami memberikan imbauan kepada anak-anak sekolah saat masa Pengenalan Lingkungan sekolah, “tandasnya.

Kasihumas Polres Jombang menerangkan, operasi patuh semeru 2024 yang digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Penindakan yang dilakukan petugas agar menjadi efek jera bagi para pelanggar.(*)

Berita Terkait

Grand Opening Sanggar Sekaring Jati Putro di desa Jatiduwur kecamatan Kesamben kabupaten Jombang Jawa Timur Senin 21 Juli 2025.
Penangkapan Terduga Teroris di Rumpin Bogor, PNIB : Terima Kasih Densus 88, Tanpa Lelah Totalitas Jaga Indonesia dari Terorisme
Tiga Wartawan Ditahan Dan Diintimidasi Saat Meliput Aksi Unjuk Rasa di PT Dinamika Selaras Jaya, Kapolda Bengkulu Diminta Tindak Tegas
Turnamen Open Catur Percasi Kabupaten Jombang 2025
Modus Baru Tipu HP, Ngaku Cari Anggota Silat – Tiga Orang Diciduk
Meriah! Polres Nganjuk Buka Bazar UMKM dan Festival Musik Pelajar di GOR Bung Karno
Kolaborasi Polisi dan TNI Amankan Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat di Blitar
Hari Bhayangkara ke -79 Polres Ponorogo Gelar “Lingkar Wilis 2025” Bupati Sugiri : Kita Jadikan Agenda Tahunan

Berita Terkait

Senin, 21 Juli 2025 - 20:35 WIB

Ancaman Maut dari Bos Diduga Mafia BBM: Kebebasan Pers di Ujung Tanduk!

Senin, 21 Juli 2025 - 10:32 WIB

STOK Pupuk Di Kabupaten Muara Enim Aman Terkendali

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:08 WIB

Kadis LH Lubuklinggau Monitoring Pengangkutan Sampah Malam Hari

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:25 WIB

Proyek Jalan Puncak Kemuning Pembangunan Talud Tetap di Bangun

Senin, 14 Juli 2025 - 21:16 WIB

Kabid BIna Marga pilih Bungkam

Senin, 14 Juli 2025 - 12:22 WIB

Pembagian BLT Desa Megang Sakti II Kondusip 

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:28 WIB

Distributor Jamin Pupuk Tetap Tersedia Untuk Petani

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:05 WIB

Proyek Jalan di Kelurahan Puncak Kemuning Siap Dilaporkan

Berita Terbaru