Kanwil Kumham Sumut Hadiri Pembukaan Rakor Dukman Tahun 2024, Sekjen Kemenkumham: Sukseskan 4 Arahan Presiden

Redaksi Medan

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2024 - 09:56 WIB

40123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Resmi buka Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Tahun 2024, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto, ingatkan jajaran untuk melaksanakan 4 arahan Presiden. Selasa, (15/07/2024).

“Mendasari pelaksanaan tugas dan fungsi kita di Kementerian Hukum dan HAM, ada 4 Arahan Bapak Presiden dalam pidatonya terkait Efektivitas dan Efisiensi Reformasi Birokrasi: Money Follow the Program, Stop Pemborosan Anggaran, E-Government, dan Fokus Kerja,” ujar Andap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat hal tersebut menjadi atensi khusus yang ditekankan oleh Andap saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Dukungan Manajemen Tahun 2024 hari ini. Secara khusus, Andap menyampaikan bahwa menjadikan seluruh program kerja dan alokasi anggaran berorientasi hasil merupakan salah satu implementasi dari arahan pertama, yaitu Money Follow the Program.

“Alokasi anggaran harus digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat atau berorientasi hasil, seperti contohnya pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan,” ujar Andap.

Baca Juga :  Pria 51 Tahun Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Benyamin Sueb Kemayoran

Adapun untuk mengimplementasikan arahan ketiga, yaitu E-Government, Andap mengarahkan kepada seluruh Pimpinan Tinggi Pratama yang hadir untuk melaksanakan digitalisasi terhadap layanan-layanan yang disediakan oleh Unit Kerja sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkunan Kementerian Hukum dan HAM dapat berlangsung dengan transparan.

“Apabila kita merubah tata cara kerja kita menjadi elektronik, diharapkan transparansi dapat terimplementasi dengan baik di organisasi kita ini. Dengan transparansi ini, masyarakat juga dapat secara transparan mengakses seluruh dokumen pemerintah dan alokasi serta anggaran yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Andap.

Bahkan, salah satu implementasi dari digitalisasi yang aman tersebut telah dilaksanakan secara langsung pada acara pembukaan kali ini melalui Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Optimalisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Tidak hanya penandatanganan perjanjian kerjasama, pada kesempatan kali ini juga dilakukan peluncuran Aplikasi E-SOP dan SI-SDM yang telah dikembangkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (PUSDATIN).

Baca Juga :  Klarifikasi Sekjen PWI Pusat Atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Menurut Andap, keempat arahan tersebut memiliki tujuan untuk menyukseskan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yang ditargetkan dapat menyentuh angka 85 di tahun 2024 ini.

“Mengapa dilaksanakan? Ada beberapa hal yang harus diraih bersama, yaitu Indeks Reformasi Birokrasi mencapai angka 85. Di tahun 2023, Indeks Reformasi Birokrasi kita masih di angka 83, sehingga perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi bersama untuk meningkatkan angka tersebut di tahun ini,” ujar Andap.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Krisna, Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, serta Kepala Bagian Program dan HUMAS, Hotmonaria Damanik.(AVID/rel)

Berita Terkait

SURAT TERBUKA KEPADA BAPAK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA H. PRABOWO SUBIANTO
BEM PTNU: Hari Tani : Petani untuk Indonesia Bukan untuk Oligarki
Kecam Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia, PPWI Desak Presiden Pecat Kepala BPMI
PNIB: Intoleransi, Anarkisme Khilafah Terorisme Di Indonesia Tak Akan Pernah Usai, Selagi Corong HTI Khilafah Terorisme Masih Diberikan “Previlege” Oleh Polri
Taruna/i STPN Bangga Ikut Berperan dalam Upacara Peringatan HANTARU 2025 di Kementerian ATR/BPN
Upaya Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron: Kami Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU
Refleksi 65 Tahun UUPA, Percepatan Layanan Jadi Pekerjaan Utama Kementerian ATR/BPN
Layanan Pertanahan Berikan Dampak Nyata terhadap Penambahan Nilai Ekonomi di Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 15:08 WIB

Koordinator LSM Mapak Desak Presiden Prabowo Subianto Segera Menahan Sudewo di Kasus Suap DJKA

Senin, 29 September 2025 - 23:48 WIB

PNIB Meminta Presiden Prabowo Segera Ganti Kapolri yang “Mesra dengan UAS” Tokoh HTI Perusak Persatuan Anak Bangsa berdalih Toleransi

Senin, 29 September 2025 - 11:07 WIB

Patroli Malam di Selo, Koramil 07 Bersama Ormas Perkuat Keamanan Desa

Minggu, 28 September 2025 - 12:08 WIB

KRIMINALISASI KRITIK PUBLIK: NARASUMBER WARGA DILAPORKAN PEJABAT RW KE POLDA JATENG PASCA DAMAI, PROSEDUR PEMANGGILAN POLISI DINILAI AMBIGU

Minggu, 28 September 2025 - 07:04 WIB

KKNT Universitas Alma Ata Gelar Sosialisasi Program Makanan Tambahan Di Desa Trisobo

Sabtu, 27 September 2025 - 17:32 WIB

Dandim Sragen Menghimbau Kepada Masyarakat Daftar TNI gratis!

Sabtu, 27 September 2025 - 01:25 WIB

Babinsa dan Bidan Desa Laksanakan PSN Cegah DBD

Sabtu, 27 September 2025 - 01:21 WIB

Patroli Malam Jaga Kamtibmas, Koramil Klego Bersama Linmas dan Kokam Tingkatkan Keamanan Desa Bade

Berita Terbaru

Jawa timur

Danrem Untoro: TNI Siap Hadir dan Jadi Solusi bagi Masyarakat

Selasa, 30 Sep 2025 - 23:03 WIB