LSM Lipan Minta APH segara Proses secara Hukum Oknum Caleg yang diduga aniaya Masyarakat

Edi Supriadi

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 10:18 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional detik.com – Nampak nya dugaan kasus penganiyaan yang di lakukan oleh oknum caleg terpilih dari partai Gerindra dapil tiga Kecamatan Tegineneng Kabupaten pesawaran  kepada salah seorang warga masyarakat desa karang Rejo terus mendapat sorotan dari sejumlah pihak,kali ini Sumara  ketua LSM Lipan provinsi Lampung,meminta Aparat Penegak Hukum (APH-Red) untuk segera dapat memangil dan memproses secara hukum oknum caleg terpilih yang merupakan terduga penganiayaan terhadap masyarakat karang Rejo.

Hal itu di katakan Sumara kepada sejumlah awak media pada Senin 14 juli 2024,menurut nya bahwa dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh oknum caleg dari partai berlambang Garuda tersebut,merupakan perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh oknum caleg terpilih (Eko saputra -red) dan juga mencoreng nama baik partai besutan Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Desa Mangga Lutfi Mengapresiasi Kinerja Dinas Sosial Beserta Kecamatan Stabat Dalam Bantuan Kursi Roda Untuk Anak Disabilitas

“kalau mendengar dari cerita korban penganiayaan (Muslim-Red) hal tersebut merupakan perbuatan penganiayaan karena pemukulan nya di lakukan berkali kali,hal tersebut jelas melanggar hukum,jadi kami meminta agar penegak hukum khususnya polres pesawaran dapat segera memangil dan menindak secara hukum terduga pelaku penganiayaan dalam hal ini adalah Eko saputra yang merupakan caleg terpilih dari partai Gerindra,”pinta Sumara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga berharap agar permasalahan ini Jagan sampai berlarut larut,agar tidak menjadi presiden buruk bagi APH khusus nya polres pesawaran,karena sudah jelas sampai detik ini pihak korban pun belum bisa menerima atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Eko saputra oknum caleg terpilih tersebut.

Baca Juga :  Geruduk Kejati Lampung : Rubik dan Gembok Pertayakan Progres Laporan Dugaan KKN di Lampung Timur

“Saya berharap permasalahan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum caleg terpilih kepada muslim masyarakat desa karang Rejo,dapat segera di proses secara hukum,sehingga permasalahan ini ada kepastian hukum,”ujar Sumara.

Selain itu sumara juga meminta kepada ketua partai Gerindra kabupaten pesawaran dapat memberikan saksi tegas kepada Eko saputra yang di duga telah melakukan penganiayaan terhadap masyarakat sehingga partai Gerindra tidak di cap partai yang memiliki anggota atau pengurus arogan,sehingga partai besutan Prabowo Subianto tersebut dapat di terima di kabupaten pesawaran.

 

(Tim)

Berita Terkait

Woooow…!! Ada Apa Tertutup dan Tak Peduli Apa Oknum Petugas Ikut Menjadi Mafia? Lapas Kelas IIA Kalianda Diduga Halangi Kebebasan Pers!
Tangkap Dan Pecat Ketua KPU , Kapolda Lampung Segera Tangkap Ketua KPU
Akun Instagram Ami_Cerianaamalya Dilaporkan Ke Polda Lampung, Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat
Sungguh Miris…!! Beberapa Dugaan Wartawan di Banyumas Membeking Sebagai Kaki Tangang Mafia Solar
Sasar Masyarakat Membutuhkan, Polwan Polda Lampung Bakti Sosial Bagikan Bantuan Paket Sembako
Cegah Prostitusi di Bulan Ramadhan, Polres Metro melaksanakan razia di hotel dan penginapan

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:17 WIB

Buruh PT Pou Yuen Indonesia di Cianjur Gelar Aksi Tolak Perpanjangan PKB

Berita Terbaru

BREBES

RSUI Mutiara Bunda Siap Melayani 24 Jam

Kamis, 13 Mar 2025 - 15:45 WIB